TRIBUNKALTIM.CO - Reaksi anak buah Erick Thohir setelah PresidenJokowi umumkan listrikgratis, ini penjelasan PLN.
Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) telah mengumumkan listrikgratis selama pandemi Virus Corona.
Kebijakan tersebut, yakni gratislistrik 450 VA selama 3 Bulan dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
Pembebasan serta diskontariflistrik sebagai bantuan pemerintah atas dampak pandemi Virus Corona.
Sesaat setelah PresidenJokowi mengumumkan pembebasan dan diskontariflistrik, Dirut PLN langsung bereaksi.
Anak buah Erick Thohir di BUMN itu siap mendukung Pemerintah dengan memberikan pembebasan serta diskontariflistrik selama pandemi Virus Corona.
PT PLN (Persero) selaku perusahaan pelat merah penyedia listrik menyatakan menyambut positif kebijakan tersebut dan dinilai sejalan dengan fokus perusahaan saat ini.
Berikut isi lengkap siaran pers yang dikutip dari situs resmi PLN, pln.co.id :
PLN mendukung penuh kebijakan Pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.
Keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni 2020.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tariflistrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN.
Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Dirinya menambahkan, adanya kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.
Program pembebasan tagihan dan keringanan pembayaran tersebut dimaksudkan untuk melindungi masyakarat yan gpaling terdampak pandemi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas. Pembebasan dan diskontariflistrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut.
Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli Zaini.
Terpisah, Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah berharap agar kebijakan ini mampu meringankan beban masyarakat yang tidak mampu di Indonesia.
"Ditengah kondisi seperti ini, yang terpenting adalah membantu masyarakat terutama warga yang tidak mampu, agar tetap bisa menikmati listrik melalui keringanan dan penangguhan tariflistrik," tutur Dwi Suryo Abdullah, Selasa (31/3/2020).
Dwi berharap, melalui kebijakan ini dapat meringankan beban masyarakat terdampak Virus Corona.
Selain itu, pemangkasan hingga pembebasan biaya ini diharapkan mampu mendorong masyarakat tetap berkegiatan dari rumah, sesuai dengan imbauan physical distancing pemerintah.
"Sehingga penyebaran Virus Corona dapat dihambat berkurang signifikan," kata Dwi. Dwi mencatat terdapat 24 juta pelanggan golongan 450 VA.
Golongan ini akan dibebaskan biaya listriknya selama 3 bulan. "Terus yang 900 VA subsidi sekitar 7 juta," ujarnya.
Sempat Diterpa Kabar Hoax
Sebuah informasi yang menyebutkan adanya kompensasi listrik dari PT PLN selama penerapan bekerja dari rumah atau work from home beredar di grup-grup percakapan WhatsApp dan media sosial.
Pesan itu dipastikan hoaks. PT PLN tidak memberikan kompensasi apa pun kepada pelanggan.
Informasi dengan narasi agak berbeda juga diunggah di Twitter oleh sejumlah akun.
Salah satunya akun @SuciAinunNisaa.
Narasi yang diunggah akun tersebut menyebutkan bahwa kompensasi listrik yang diberikan PLN karena adanya kebijakan work from home.
Tak sedikit pula akun yang menanyakan kebenaran informasi ini kepada PLN melalui akun Twitter @pln_123. Berikut salah satunya:
Konfirmasi GM PLN Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad membantah pesan mengenai kompensasi listrik karena program work from home atau kerja dari rumah. Ia memastikan bahwa informasi itu hoaks atau tidak benar.
"Itu hoaks, belum (ada kompensasi untuk work from home). PLN masih mengomunikasikan dengan regulator.
Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN, dan Keuangan," ujar Ikhsan saat dikonfirmasi, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (29/3/2020).
Ikhsan menegaskan, untuk memutuskan soal kompensasi harus berkoordinasi dengan tiga regulator.
Ia juga meluruskan bahwa link yang dibagikan bersama pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang diberikan PLN saat listrik padam pada Agustus 2019. Jadi, bukan kompensasi karena work from home.
Pengumuman
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menggratiskan tariflistrik selama 3 Bulan dan memberikan memberikan diskon hingga 50 persen bagi pelanggan PLN.
"Tarif listrik 450 VA akan digratiskan selama 3 Bulan ke depan, April, Mei, Juni," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2020) dilansir Kompas TV.
Sementara itu untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan diskon 50 persen untuk Bulan April, Mei, Juni.
Selain itu Jokowi juga menerbitkan keringanan pembayaran kredit.
Keringanan ini akan diberlakukan bagi para pekerja informal, ojek online, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar,
"OJK telah mengeluarkan aturan dan akan dimulai pada Bulan April," ujar Jokowi.
(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar