Polda Jawa Barat mengawasi program bantuan dari pemerintah kepada masyarakat terdampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Guna mencegah 'penyunatan' bantuan, saber pungli Jabar dikerahkan.
"Jadi satgas saber pungli ini kan ada Polri, Pemprov Jabar termasuk dari Kejaksaan. Di dalam penyaluran bansos ya mereka juga berperan untuk memberikan pengawasan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (24/4/2020).
Erlangga mengatakan tim saber pungli sudah siaga sejak PSBB diberlakukan di berbagai daerah di Jabar. Sejauh ini, sambung dia, belum ada laporan adanya penyunatan dana bantuan ke masyarakat.
"Untuk saat ini memang belum ada informasi terkait ada pungli, penyunatan atau pemotongan terkait hak-hak kepada masyarakat," kata dia.
Meski demikian, Erlangga meminta masyarakat untuk berani melaporkan bila merasa menjadi korban 'penyunatan' dana bantuan. Pihaknya melalui satgas Saber Pungli akan mengusut penyunatan itu.
"Namun demikian kita juga tetap membuka, informasi pada masyarakat yang di dalam menerima penyaluran misalnya dia harus terima Rp 250 ribu kemudian dia hanya terima Rp 225 ribu karena dipotong administrasi dan lain-lain itu bisa dilaporkan. Tolong dilaporkan nanti dari Saver Pungli akan menindaklanjuti hal itu," tuturnya.
Sementara itu pengawalan juga dilakukan saat pengiriman bantuan secara langsung ke rumah-rumah melalui PT Pos Indonesia. Personel Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan ikut mengawal hingga bantuan sampai ke tangan penerima.
"Nah kita akan mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam penyalurannya," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar