Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung Raya rencananya mulai diterapkan pada 22 April mendatang. Berbagai persiapan dilakukan oleh masing-masing daerah, termasuk Kota Bandung agar upaya mencegah penyebaran virus Corona bisa berjalan maksimal.
Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan menggencarkan sosialisasi terkait penerapan PSBB kepada masyarakat. Sosialisasi menjadi penting agar masyarakat benar-benar paham dan mampu mengikuti setiap arahan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita akan coba terus, berupaya secara masif membangun kondusifitas di masyarakat, dengan cara-cara persuasif memberikan pengertian kepada masyarakat karena ya, ini sebuah konsekuensi yang terjadi antara kita," kata Oded di Balai Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Seperti diketahui, saat ini Pemkot Bandung sedang mengurus surat usulan PSBB yang akan diberikan ke Gubernur Jabar lalu diberikan ke Kementerian Kesehatan. PSBB dinilai menjadi salah satu upaya untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Ini (langkah) menyelamatkan nyawa masyarakat dari penyebaran COVID-19 ini. Pada intinya, kita bagaimana secara masif lebih kuat lagi mengajak masyarakat untuk berdisiplin sesuai arahan dari pemerintah," ungkapnya.
Dia berharap penerapan PSBB di Kota Bandung bisa berjalan maksimal. Sosialisasi juga akan terus dilakukan sehingga masyarakat Kota Bandung siap.
"Diharapkan dengan sosialisasi kepada masyarakat, sehingga masyarakat punya kesiapan. Insya Allah di semua tempat juga bisa," ujarnya.
Oded menambahkan, PSBB di Kota Bandung sama seperti di daerah lainnya. "Secara umum, tentang belajar di rumah, kerja juga, kemudian (pembatasan) rumah ibadah hampir sama. Cuman tadi, dengan PSBB ini diharapkan kita akan lebih disiplin," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar