Polisi telah menerima laporan pengaduan soal Camat di Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menista agama karena membubarkan warga salat Jumat di masjid setempat. Namun polisi menyebut dari hasil pendalaman awal belum ditemukan unsur pidana.
Polisi juga mengatakan ada indikasi bahwa laporan warga ini diprovokasi oleh oknum LSM. Namun polisi mengatakan masih dalam tahap penyelidikan.
"Warga yang laporkan, tapi sepertinya ada indikasi diprovokasi suatu kelompok LSM," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dihubungi detikcom, Kamis (30/4/2020).
Ibrahim mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan oleh Ibu Camat bernama Ulfah Lanto itu memiliki niat yang baik karena khwatir warganya kena Corona.
"Kalau dianalisa sebenarnya masyarakat yang tidak sadar itu dan ada indikasi (diprovokasi LSM)," terang Ibrahim.
Senada dengan Ibrahim, Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto juga mengakui hal yang sama. Terlapor adalah seorang publik figur alias memiliki jabatan publik.
"Iya (diprovokasi LSM). Karena kalau saya lihat di Parepare ini kota kecil kan. Orang-orang punya kepentingan tertentu kepentingan politik," terang Budi, saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, Ibu Camat, Ulfah Lanto selaku terlapor mengatakan bahwa pelapor tidak berada di lokasi pada hari kejadian. Dia mengaku kenal dengan pelapor namun tak ada di lokasi saat Ulfa dan tim Gugus Tugas COVID-19 datang ke masjid.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar