Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini. (wikipedia)

Berikut kutipan-kutipan dari RA Kartini diambil dari buku Habis Gelap Terbitlah Terang dan Surat-Surat Kartini: Renungan Tentang dan Untuk Bangsanya, yang bisa menginspirasi generasi sekarang.

RA Kartini dikenal sebagai tokoh emansipasi wanita di Indonesia.