Oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Medan yang viral karena diduga melakukan pungli diperiksa di Polrestabes Medan. Polda Sumut mengatakan oknum polisi tersebut bakal diberi sanksi jika terbukti melakukan pungli.
"Apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (11/4/2020) malam.
Tatan mengatakan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin sudah memerintahkan jajaran Polrestabes Medan menyelidiki dugaan pungli itu hingga tuntas. Dia juga berterima kasih kepada warga yang melaporkan oknum polisi diduga melanggar aturan.
"Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan oknum berseragam Polantas di Medan diduga melakukan pungli ke pengguna jalan viral di media sosial. Dilihat detikcom, Sabtu (11/4/2020), tampak ada seorang Polantas yang memberhentikan mobil berwarna putih di jalanan.
Terdengar ada suara yang menyebut video itu direkam di Medan dan oknum polisi tersebut meminta uang. Tak dijelaskan detail di mana dan kapan video itu direkam.
"Mobil kami tadi sudah disetop sama dia, meminta uang," ujar perekam video itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar