Sabtu, 02 Mei 2020

Warga Kabupaten Bandung yang baru pulang kampung atau bepergian ke zona merah covid-19, diminta untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri.





SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Warga Kabupaten Bandung yang baru pulang kampung atau bepergian ke zona merah covid-19, diminta untuk sadar diri melakukan isolasi mandiri. Wakil Bupati Bandung Gungun Gunawan mengatakan, kesadaran diri masyarakat yang baru tiba dari luar daerah terutama zona merah covid-19 akan membantu pemerintah dalam menanggulangi corona. "Saya meminta kerjasamanya kepada semua warga untuk sama-sama turut menanggulangi penyebaran covid-19. Terutama yang baru bepergian atau datang dari luar daerah agar melapor kepada aparat kewilayahan, baik Puskesmas, RT, RW maupun Desa," tutur Gungun, Minggu (3/5/2020). Sesuai dengan ketentuan, warga yang baru tiba dari zona merah bisa dikategorikan orang dalam Pemantauan (ODP), sehingga ketika melapor, maka petugas bisa langung melakukan pemantauan. "Akan lebih bagus lagi jika memiliki kesadaran untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Jika dalam masa tersebut mengalami gejala covid-19, agar segera melapor ke Puskesmas supaya bisa dilakukan pengecekan," ujarnya. Gungun melanjutkan, penanggulangan Covid-19 akan sangat sulit dilakukan tanpa ada kerjasama seluruh lapisan masyarakat. "Yang belum mudik, saya juga imbau agar tidak melakukannya. Kalau sayang keluarga, lebih baik tunda dulu mudiknya. Walaupun merasa sehat, tapi bisa saja tertular saat dalam perjalanan, kalau sudah begitu, keluarga sendiri yang akan rugi," tutupnya.  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar