Rabu, 06 Mei 2020

TATA CARA MENGELUARKAN ZAKAT FITRAH

Tata Cara dan Syarat Membayar Zakat Fitrah

    

Tata Cara dan Syarat Membayar Zakat Fitrah

a. Beragama Islam
b. Hidup pada saat bulan Ramadhan
c. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri


Ada pun tata cara pembayaran zakat dan waktu menunaikannya sebagaimana dituangkan dalam Pasal 30 dan 31 adalah:

(1) Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
(2) Kualitas beras atau makanan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan kualitas beras atau makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
(3) Beras atau makanan pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diganti dalam bentuk uang senilai 2,5 kg atau 3,5 liter beras.


Ilustrasi zakat fitrahIlustrasi zakat fitrah/Foto: Ustadz Yachya Yusliha


Di pasal 31 dijelaskan dengan gamblang bahwa:

(1) Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.
(2) Zakat fitrah disalurkan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri.

Zakat fitrah disalurkan kepada fakir miskin paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Setiap daerah bisa berbeda nilai zakat fitrahnya bila diukur dengan nilai uang sesuai harga makanan pokok yang dikonsumsi dalam suatu keluarga," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M. Fuad Nasar seperti dilansir situs resmi Dirjen Bimbingan Masyarakat 

yd1jni@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar