SOREANG, AYOBANDUNG.COM -- Satnarkoba Polresta Bandung mewaspadai adanya kenaikan peredaran narkoba saat pandemi Covid-19. Wakasat Narkoba Polresta Bandung AKP Kusmawan mengatakan, ada beberapa alasan kemungkinan meningkatnya peredaran narkoba saat pandemi Covid-19 ini. Salah satunya adalah masalah ekonomi.
Saat ini, kondisi ekonomi sedang mengalami penurunan, sehingga dimungkinkan adanya perekrutan pengedar narkoba dari para pemakai.
Jadi dalam momen seperti ini, mereka akan memanfaatkan situasi, melakukan binaan terhadap pemakai untuk menjadi pengedar," tutur Kusmawan, Minggu (3/5/2020).
Saat ekonomi sedang sulit, kata dia, para pemakai narkoba akan membutuhkan uang untuk mencukupi ketergantungannya.
Kondisi tersebut berpotensi dijadikan peluang bagi bandar besar untuk membina pemakai sekaligus mengedarkan barang haram itu.
Di samping itu, program asimilasi terhadap tahanan di Lapas juga berpotensi membuat peredaran narkoba meningkat. Pasalnya, tidak jarang para residivis narkoba kembali terjun ke dunia hitam. AYO BACA : Lucinta Luna Jalani Ramadan di Lapas, Salat Tarawih Pakai Mukena "Tentu program asimilasi juga menjadi kewaspadaan kami.
Bisa saja mereka kembali melakukan perbuatannya mengedarkan narkoba," katanya.
Sejauh ini pihaknya telah menerima data residivis yang mendapat asimilasi dari Lapas Narkotika Jelekong. "Kalau yang dari Lapas Jelekong, kami ada datanya dan terus kami awasi," ucapnya. Namun residivis yang mendapat asimilasi bukan hanya dari Lapas Jelekong, melainkan di seluruh Lapas di Indonesia dengan jumlah ribuan. "Yang susah itu dari luar daerah, karena kami belum mendapat datanya," katanya.
Dengan demikian, Kusmawan mengatakan pihaknya meningkatkan pengawasan lapangan untuk mencegah adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Bandung.
-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar