Senin, 11 Mei 2020

PENGUMUMAN THR PNS CAIR SERENTAK

Jakarta - 

Kabar gembira bagi pegawai negeri sipil (PNS) pusat, daerah, prajurit TNI, anggota Polri dan para pensiun karena, tunjangan hari raya (THR) cair serentak mulai Jumat (15/5), pekan ini.

Hal itu diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bahkan dirinya mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp 29,38 triliun. Dana tersebut diperuntukkan kepada ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun.

Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon III ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon I dan II serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain. Namun besaran THR pada tahun ini lebih kecil lantaran tanpa tunjangan kinerja (tukin).

Mengenai THR PNS bisa cair sehabis Lebaran, hal itu mengacu pada surat Sri Mulyani yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo, surat tersebut bernomor S-343/MK.02/2020.

"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," tulis surat tersebut yang dikutip

Tidak ada komentar:

Posting Komentar