Puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong atau bising disita polisi. Motor disita saat kebut-kebutan di jalan raya Bandung-Lembang atau sebaliknya.
"Ada 20 kendaraan dengan knalpot racing yang kita tertibkan selama bulan Ramadhan," ucap Kapolsek Cidadap AKP Septa Firmansyah kepada detikcom, Rabu (27/5/2020).
Septa menuturkan motor-motor knalpot bising itu melintas di depan Polsek Cidadap yang berada di Jalan Setiabudi, Kota Bandung. Suara bising knalpot motor mereka mengganggu masyarakat sekitar yang tengah menunaikan ibadah puasa.
"Masyarakat juga mendukung karena merasa terganggu saat Ramadan, karena salat di rumah masing-masing bukan di masjid, jadi yang pinggir jalan merasa terganggu," kata Septa.
Septa mengatakan penertiban dilakukan aparat Polsek Cidadap saat kendaraan melintas di depan polsek. Kendaraan langsung diamankan untuk didata dan disita.
"Kalau knalpotnya racing, langsung kita minta suruh copot dan ganti. Kalau surat lengkap, kita suruh balik lagi. Mereka juga harus buat surat pernyataan tidak pakai knalpot racing lagi," tuturnya.
Selain motor berknalpot bising, polisi juga menemukan kendaraan yang tak dilengkapi surat-surat. Motor tanpa surat itu pun ikut disita.
"Ada 50 kendaraan roda dua tidak dilengkapi surat-surat. Kita minta untuk dilengkapi surat-suratnya," kata Septa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar