Rabu, 14 November 2018

RUKUN SHOLAT

PEMBAGIAN RUKUN SHALAT

Rukun Shalat Yang 13 Perkara Bila Dilihat Kepada Perlakuannya Oleh Anggota Tubuh Itu Terbagi Kepada Tiga (3) Bagian. Yaitu:

1.   RUKUN QALBIY NAMANYA.

Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Oleh Hati. Rukunnya Hanya Satu (1), Yaitu:

1.1. Niat.

2.       RUKUN QAWLIY NAMANYA.

Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Oleh Lidah Yakni Diucapkan. Rukunnya Lima (5), Yaitu:

2.1. Takbiratul Ihram,

2.2. Fatihah,

2.3. Tasyahhud,

2.4. Shalawat Kepada Nabi, Dan

2.5. Salam.

3.       RUKUN FI’LIY  NAMANYA.

Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Dengan Pekerjaan Badan. Rukunnya Ada Tujuh (7), Yaitu:

3.1. Berdiri,

3.2. Ruku’,

3.3.  I’tidal,

3.4. Sujud,

3.5. Duduk Antara Dua Sujud,

3.6. Duduk Tasyahhud, Dan

3.7. Tertib.

Rukun Fi’liy Yang 7 Perkara Tersebut Itu Terbagi Kepada Dua (2) Bagian. Yaitu:

1.       RUKUN PENDEK.

Yaitu Rukun Yang Tidak Boleh Dipanjangkan. Rukunnya Hanya Dua (2) Yaitu:

1.1. I’tidal, Dan

1.2. Duduk Antara Dua Sujud.

2.       RUKUN PANJANG.

Yaitu Rukun Yang Boleh Dipanjangkan. Rukunnya Hanya Empat (4) Yaitu:

2.1. Berdiri,

2.2. Ruku’,

2.3. Sujud, Dan

2.4. Tasyahhud

Adapun “Tertib”, Walaupun Tergolong Dalam Rukun Fi’liy, Namun Ia Tidak Dilakukan, Tetapi Ia Hanya Cara Melakukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar