PEMBAGIAN RUKUN SHALAT
Rukun Shalat Yang 13 Perkara Bila Dilihat Kepada Perlakuannya Oleh Anggota Tubuh Itu Terbagi Kepada Tiga (3) Bagian. Yaitu:
1. RUKUN QALBIY NAMANYA.
Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Oleh Hati. Rukunnya Hanya Satu (1), Yaitu:
1.1. Niat.
2. RUKUN QAWLIY NAMANYA.
Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Oleh Lidah Yakni Diucapkan. Rukunnya Lima (5), Yaitu:
2.1. Takbiratul Ihram,
2.2. Fatihah,
2.3. Tasyahhud,
2.4. Shalawat Kepada Nabi, Dan
2.5. Salam.
3. RUKUN FI’LIY NAMANYA.
Yaitu Rukun Shalat Yang Dilakukan Dengan Pekerjaan Badan. Rukunnya Ada Tujuh (7), Yaitu:
3.1. Berdiri,
3.2. Ruku’,
3.3. I’tidal,
3.4. Sujud,
3.5. Duduk Antara Dua Sujud,
3.6. Duduk Tasyahhud, Dan
3.7. Tertib.
Rukun Fi’liy Yang 7 Perkara Tersebut Itu Terbagi Kepada Dua (2) Bagian. Yaitu:
1. RUKUN PENDEK.
Yaitu Rukun Yang Tidak Boleh Dipanjangkan. Rukunnya Hanya Dua (2) Yaitu:
1.1. I’tidal, Dan
1.2. Duduk Antara Dua Sujud.
2. RUKUN PANJANG.
Yaitu Rukun Yang Boleh Dipanjangkan. Rukunnya Hanya Empat (4) Yaitu:
2.1. Berdiri,
2.2. Ruku’,
2.3. Sujud, Dan
2.4. Tasyahhud
Adapun “Tertib”, Walaupun Tergolong Dalam Rukun Fi’liy, Namun Ia Tidak Dilakukan, Tetapi Ia Hanya Cara Melakukan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar