Senin, 19 November 2018

Eks Kalapas Sukamiskin Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung

Eks Kalapas Sukamiskin Dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung

Bandung - Eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein tersangka kasus izin suap ternyata bukan dilimpahkan ke Lapas Sukamiskin. Wahid dititipkan ke Rutan Klas 1 Kebonwaru Bandung dan tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (mapenaling).

"Iya benar, dititipkan di sini (Kebonwaru)," ucap Karutan Klas 1 Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/11/2018).

Baca juga: Segera Disidang, Eks Kalapas Sukamiskin Dipindah ke Bandung

Heri mengatakan Wahid dilimpahkan KPK pada Jumat (17/11). Selain Wahid, KPK juga melimpahkan ajudannya Hendry Saputra. Pihaknya tidak mengetahui alasan KPK menitipkan keduanya di Rutan Kebonwaru Bandung.


"Dilimpahkan siang hari sekitar jam setengah tiga," kata dia.

Wahid bukan orang baru di Rutan Kebonwaru Bandung. Sebelum menjabat Kalapas Sukamiskin, Wahid pernah menjabat sebagai Karutan Kebonwaru Bandung.

Heri mengatakan meski sempat bertugas sebagai Karutan dan Kalapas Sukamiskin, tidak ada perlakuan istimewa terhadap Wahid. Wahid tetap akan disatukan di dalam sel bersama tahanan lain.

"Tidak ada (perlakuan istimewa) sama saja dengan yang lain," kata Heri.

Baca juga: KPK Telisik Dirjen Pas soal Dugaan Suap Lain di Lapas Sukamiskin

Untuk saat ini, kata Heri, Wahid masih satu sel dengan Hendry. Mereka tengah menjalani mapenaling selama beberapa hari.

"Ya seperti tahanan baru yang lainnya dilakukan mapenaling. Selnya masih dengan Hendry untuk sementara waktu. Nanti akan dipisah," kata Heri.

Selain Wahid dan Hendry, KPK juga melimpahkan penyuap Wahid, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmat. Keduanya dilimpahkan KPK ke Lapas Sukamiskin Bandung.

Pelimpahan empat tersangka ke Bandung ini guna proses persidangan. Keempatnya akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor PN Bandung. Belum diketahui kapan jadwal sidang untuk kasus ini ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar