Rabu, 12 Juni 2019

Usai Lebaran, Pemohon SKCK di Mapolres Cimahi Membludak


Foto: Yudha Maulana

Cimahi - Loket pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Mapolres Cimahi dipadati antrean warga pada Kamis (13/6/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka mengantre sambil membawa sejumlah berkas.

Kasat Intelkam Polres Cimahi AKP Syaefullah mengatakan, momen sehabis lebaran biasanya dimanfaatkan warga untuk membuat SKCK. "Banyak yang merantau, mencari pekerjaan, secara fakta meningkat selama bulan puasa dan sebelum puasa," kata Syaefullah di Cimahi.

Menurut Syaefullah, tidak ada pembatasan waktu bagi pelayanan SKCK. Kendati begitu, ia mengaku tidak bisa melayani semua pemohon dalam satu hari karena keterbatasan blangko. 

"Kalau pelayanan akan diberikan, tapi kalau melihat jumlah pemohon harus diimbangi dengan blangko SKCK, kasihan kalau datang tidak kebagian, makanya petugas di sana juga langsung memberi tahu (ketersediaan blangko)," katanya.

Dalam sehari, ujar Syaefullah, Polres Cimahi melayani 150 SKCK. "Biayanya Rp 30 ribu dan masuk ke kas negara, persyaratannya KTP, foto dan pengantar dari polsek setempat," ujarnya.

Anisa Indah (18), Cimareme, Kabupaten Bandung Barat (KBB) membuat SKCK untuk keperluan kerja. Ia datang ke Mapolres Cimahi pukul 07.00 WIB, di sana ia melihat sudah ada antrean warga lainnya.

"Iya lama dari kemarin belum jadi juga kemarin keburu habis blangkonya, aku baru lulus tahun ini, persiapan dokumen dari kemarin, sekarang tinggal dokumennya lagi," kata Anisa saat ditemui di sela antrean SKCK.

Pemohon SKCK asal Cipongkor, M Taufik (20) mengaku mengantre dari pukul 06.00 WIB. "Ini terlalu padat, saya berharap pembuatan SKCK bisa dilakukan di polsek setempat, tapi di polsek blangkonya habis," kata Taufik.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar