Sabtu, 29 Juni 2019

Asyik, Warga Cimahi dan Bandung Barat yang Lahir 1 Juli Gratis Bikin SIM


Foto: Istimewa

Bandung - Polres Cimahi menggratiskan biaya pembuatan surat izin mengemudi (SIM) bagi warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang lahir pada 1 Juli pada Senin (1/7/2019) nanti.

Biaya pembuatan SIM gratis itu berlaku untuk pemohon SIM baru atau pun untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Program ini bertepatan dengan HUT ke-73 Bhayangkara.

"Pimpinan Polri memberikan kebijakan untuk menggratiskan SIM bagi warga, tapi hanya yang lahir pada tanggal 1 Juli saja dan jumlahnya tidak dibatasi," ujar Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Suharto kepada detikcom, Sabtu (29/6/2019).

"Persyaratannya normatif seperti saat mau mendaftar SIM, tidak ada perbedaan, yang bersangkutan memenuhi persyaratan administirasi serta lulus tes praktik dan teori," kata Suharto.

Program ini hanya berlangsung selama satu hari saja. Oleh karena itu Suharto mengimbau agar warga memanfaatkan momen ini sebaik mungkin.

"Sebelumnya ada orang yang tak bertanggung jawab menyebarkan bahwa program ini 10 hari, hanya satu hari saja. Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan program ini," ucapnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar