Minggu, 09 Juni 2019

Absen Hari Pertama Kerja, 7 PNS Pemkot Bandung Kena Sanksi


Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana (kiri) saat memantau hari pertama kerja PNS di lingkungan Pemkot Bandung.

Bandung - Pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2019, sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung tidak hadir. Mereka absen dengan berbagai alasan di antaranya cuti, sakit hingga tanpa keterangan.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dari data Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung jumlah PNS yang hadir pada hari pertama kerja mencapai 98 persen.

"Hari ini persentase yang masuk 98 persen dari total ASN 15.993," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Senin (10/9/2019).

Dari jumlah tersebut 2 persen tidak masuk dengan berbagai alasan. "Laporan itu 15 orang sakit, 7 cuti bersalin, 9 cuti besar, 2 cuti di luar tanggungan negara, 12 cuti tahunan dan 7 tanpa keterangan," katanya.

Yana menegaskan, meski jumlah ASN tanpa keterangan hanya 7 orang, namun hal tersebut tetap harus diproses. Ketujuh orang tersebut akan dikenakan sanksi langsung dari Kemendagri dan internal Pemkot Bandung.

"Kan sesuai ketentuan Kemenpan RB, pada hari pertama ini ASN wajib hadir melayani masyarakat," ucapnya.

Untuk tujuh orang tersebut, Yana meminta agar segera melapor. "Saya tunggu laporannya pada hari ini, baik secara langsung atau melalui kepalanya (dinas). Karena sanksinya jelas dari Kemenpan RB ada, internal Pemkot juga ada berupa pemotongan TKD," ujarnya.

Apel Hari Pertama

Pada hari pertama kerja ini, seluruh PNS di lingkungan Pemkot Bandung mengikuti apel di Lapangan Balai Kota Bandung. Bertindak sebagai pemimpin apel ialah Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dalam apel tersebut Yana meminta agar para PNS menjaga semangat Ramadhan dan Idul Fitri untuk meningkatkan kinerja melayani masyarakat.

"Semangat itu harus menjadi motivasi agar kita semua bisa melayani masyarakat Kota Bandung yang sudah baik semakin lebih baik," ujar Yana.


Sumber www.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar