Senin, 13 Januari 2020

Ridwan Kamil Minta Proyek Resor Mewah di KBU Dihentikan

Pembangunan resor mewah di Langensari, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Yudha Maulana/detikcom) 
Pembangunan resor mewah di Langensari, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Yudha Maulana)

Saat dikonfirmasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KBB mengklaim bahwa pengembang sudah mengantongi semua perizinan, termasuk rekomendasi dari gubernur.

Kepala DPMPTSP KBB Ade Zakir mengatakan, Pramestha telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Jabar Danny Setiawan (2003-2008). "Izinnya mungkin bisa dibekukan, tapi kita lihat dulu jenis pelanggarannya oleh tim teknis," kata Danny di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).

"Tapi saya lihat dari dokumen, sebelum perumahan itu dibangun IMB, site plan, Amdal, izin lokasi hingga rekomendasi gubernurnya memang ada," kata Ade melanjutkan.
Ia mengatakan izin tersebut diperuntukkan bagi pembangunan perumahan dan obyek wisata. Namun terkait adanya surat rekomendasi pemberhentian dari Emil pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut.

Corporate Communications Pramestha Resort Town Syarif Alqdri mengatakan terkait permintaan pemberhentian proyek tersebut, pihaknya harus menunggu dulu keputusan dari Bupati Bandung Barat Aa Umbara.

"Ini baru sebatas bocoran, tapi untuk semua perizinan sudah ada semua. Bahkan rekomendasi dari gubernur sebelumnya (Danny Setiawan) sudah ada, keluarnya tahun 2009," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/1/2020).

Terkait pembangunan di zona KBU, pihaknya mengklaim telah mengantongi semua perizinan, karena telah melalui uji analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). "Kalau dibilang kami merusak alam, alam yang mana yang kami rusak. Dulu tahun 2009 itu lahan ini masih tandus tidak ada pohon, tapi sampai sekarang kami sudah menanam 1.300 pohon," ucap Syarif.

Pihaknya tak menampik jika ada kerusakan lingkungan secara minor. Namun, hal itu akan diperbaiki. Rencananya ada 200 rumah di atas lahan seluas empat hektare tersebut. Meski telah keluar surat penghentian proyek, tampak sejumlah pekerja melakukan pematangan tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar