Polda Jawa Barat ikut turun tangan terkait insiden Muhammad Rizky Nugraha (7) yang diduga dianiaya orang tuanya. Akibat penganiayaan itu, Rizky mengalami cacat seumur hidup.
"Ya kita membenarkan saat ini dalam penanganan Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum)," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (23/1/2020).
Rizky diduga menjadi korban penganiayaan oleh orang tua kandungnya. Rizky saat ini diasuh oleh orang tua angkatnya di Kampung Cibolang RT 02 RW 19, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan.Erlangga belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penanganan kasus itu. Namun dia mengatakan dalam penanganan kasus ini, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas sosial untuk penanganannya kita berkoordinasi dengan Dinas Sosial," tuturnya.
Rizky mengalami hilang ingatan, bahkan ia tidak bisa beraktivitas sama sekali, karena sakit yang dideritanya. "Rizky mengalami hilang ingatan," kata ibu angkat Rizky, Alit Rokayah (45), sembari memberikan air menggunakan pipet.
"Sekarang kondisinya seperti ini, saya sangat sedih. Meskipun Rizky bukan darah daging saya, tapi saya sangat sayang kepada Rizky," ungkap Alit.Seperti diketahui, setelah dugaan penganiayaan itu, Rizky tidak bisa berbicara, apalagi makan. Selain itu, Rizky tidak bisa berjalan. Di sekujur tubuh Rizky terdapat bekas luka bakar, luka jerat, dan bekas cubitan.
Alit menjelaskan Rizky tinggal bersamanya sejak usianya baru 18 hari. Alasan ekonomi menjadi alasan orang tua kandungnya menyerahkan Rizky kepada Alit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar