- Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam kunjungannya ke lokasi banjir bandang di Lebak, Selasa (7/1/2020) meminta tambang emas ilegal di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) ditutup.
Jokowi menyebut, keberadaan tambang emas ilegal tersebut memicu banjir bandang yang menerjang enam kecamatan di Kabupaten Lebak pada Rabu (1/1/2020).
Lantas, bagaimana tanggapan Gubernur Banten Wahidin Halim saat menerima perintah Jokowi ini?
Gubernur Banten Wahidin Halim, yang diinstruksikan untuk menutup aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) itu, mengatakan akan melakukan survei dan kajian terlebih dahulu.
Baca juga: Jokowi di Lebak: Tidak Ada Toleransi Bagi Penambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
Lakukan kajian dulu
Wahidin mengatakan, sebetulnya penutupan tambang di Kawasan TNGHS merupakan wewenang dari Pengelolaan Lingkungan Hidup lantaran penebangan hutan, perusakan hutan pencemaran lingkungan hidup, kata dia, memiliki undang-undang tersendiri.
Namun, lantaran diperintah langsung oleh Jokowi, Wahidin akan menindaklanjuti hal tersebut dengan melakukan pengkajian terlebih dahulu.
"Saya akan rapat koordinasi dengan kementerian dan institusi terkait sehubungan hal ini, karena kita sudah menyaksikan sendiri bagaimana dampak yang ditimbulkan dari tambang liar tersebut," kata Gubernur Banten melalui siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Jokowi: Penyebab Banjir Bandang di Lebak Akibat Penambangan Emas Liar
Jokowi: tidak ada toleransi lagi
Saat berkunjung ke lokasi bencana di Pondok Pesantren La Tansa, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Selasa (7/1/2020), Jokowi meminta kepada Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya untuk segera menghentikan aktivitas tambang di TNGHS terutama di wilayah Kabupaten Lebak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar