Tim jasa pikul jenazah COVID-19 di tempat pemakaman khusus COVID-19 TPU Cikadut kini sudah diangkat menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemerintah Kota Bandung. Mereka pun dibayar Rp 2,6 juta perbulannya. Lalu bagaimana respons tim jasa pikul?
"Alhamdulilah, mudah-mudahan ini jadi titik baik untuk ke depannya," ucap Koordinator jasa pikul jenazah COVID-19 TPU Cikadut Fajar Ifana kepada wartawan, Sabtu (6/2/2021).
Fajar menuturkan total petugas pikul di TPU Cikadut berjumlah 35 orang. Mereka tiap harinya bergantian bertugas memikul peti jenazah untuk diantarkan dari mobil ambulans ke liang lahat.
Meski kini aspirasi mereka sudah diakomodir Pemkot Bandung untuk jadi PHL, Fajar mengatakan masih membutuhkan bantuan dari pemerintah. Salah satunya terkait pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga pikul jenazah itu.
"Ya mungkin difasilitasi saja, bukan hanya gaji tapi fasilitiasi seperti APD. Intinya untuk metode pemakaman itu apa aja, standarnya sepertinya apa," tutur dia..
Terkait dengan pemberian dari warga kepada tim jasa pikul, Fajar mengatakan pihaknya tidak pernah mematok nominal bayar jasa. Untuk saat ini pun setelah menjadi PHL, pihaknya tak pernah memaksa warga untuk membayar jasa.
"Kalau sekarang yang ngasih ada seikhlasnya gitu. Enggak dipatok, nggak ada patokan kang dari dulu juga. Iya kalo memang ikhlas diterima, kalo enggak ya nggak usah diterima, nggak ada paksaan," kata dia.
Sebelumnya, jasa angkut jenazah COVID-19 di TPU Cikadut menjadi polemik lantaran keluarga dipinta uang hingga jutaan rupiah. Polemik ini pun berujung pengangkatan para jasa pikul menjadi pekerja harian lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung. Setelah diangkat, mereka diberi gaji Rp 2,6 juta perbulannya
Simak juga Video: Tahapan Protokol Pemakaman Jenazah Covid-19
Tidak ada komentar:
Posting Komentar