Rabu, 10 Februari 2021

Kecamatan Coblong menjadi penyumbang tertinggi kasus COVID-19 aktif di Kota Bandung.

Bandung - 

Kecamatan Coblong menjadi penyumbang tertinggi kasus COVID-19 aktif di Kota Bandung. Saat ini ada beberapa RW dua kelurahan di kecamatan tersebut yang akan diajukan untuk menggelar Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).

Camat Coblong Krinda Hamidipradja mengatakan PSBM itu akan dilakukan di RW yang memiliki kasus tinggi, yakni di Kelurahan Dago dan Kelurahan Sadangserang.

"Kita tadi sudah ngobrol sama lurah, sesuai data yang ada yang tertinggi aja dulu (PSBM). Dari enam kelurahan, barangkali Kelurahan Dago dan Sadangserang," kata Krinda ditemui di Kecamatan Coblong, Kamis (11/2/2021).

Krinda menyebut Lurah Dago dan Sadangserang sedang mempersiapkan segala kebutuhan untuk penerapan PSBM di wilayahnya. "Satgas Kelurahan dan RT RW mudah-mudahan, hari ini mereka sudah siap," ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun di laman Pusat Informasi COVID-19 (Pusicov) Kota Bandung, Kecamatan Coblong memiliki kasus tertinggi mencapai 77 kasus. Coblong ada di urutan pertama dari 10 Kecamatan tertinggi di Kota Bandung.

Tak hanya itu, dua kelurahan di Kecamatan Coblong juga masuk 10 besar kelurahan penyumbang kasus positif COVID-19 tertinggi yakni Kelurahan Dago 28 kasus dan Kelurahan Sadangserang 21 kasus.

Lurah Dago Nurliawati Affandi mengatakan ada sekitar tiga RW di Kelurahan Dago yang akan menerapkan PSBM.

"Hari ini kami sudah launching posko utama Kelurahan Dago dan akan membentuk posko-posko di tingkat RT dan RW. Diutamakan RW yang memilki kasus terpapar positif tinggi, jari kita usahakan itu dulu," katanya ditemui di Kantor Coblong.

"Ada 13 RW, 105 RT dan penerapan di tiga RW," tambahnya.

Nurliawati menyebut, pihaknya akan mengajukan tiga RW ke Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung untuk mendapatkan SK Wali Kota Bandung.

"Iya (baru akan diajukan), kita coba secepatnya. Kalau penanganan tanpa posko (PSBM) kita lakukan dan Alhamdulilah partisipasi tinggi dari warga," paparnya.

Nurliawati menuturkan di satu RW yang memilki kasus tertinggi, jumlah warga yang terpapar COVID-19 bisa mencapai 12 orang.

"Ada di RW 11 paling tinggi sampai 12-13 orang," terangnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, belum ada Kecamatan di Kota Bandung yang mengajukan PSBM.

"Belum, belum keluar SK Wali Kota satupun," kata Ema di Kantor Kecamatan Coblong.

Menurutnya, tidak mudah untuk menerapkan PSBM. Salah satunya harus terbangun kesepahaman antar warga agar tidak jadi keributan.

"Terutama mereka harus paham, ini perang panjang, pandemi ini kita tidak tahu kapan selesai. Makanya kekompakan harus dibangun, diawali oleh pemahaman dulu," ujar Ema.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar