Rabu, 03 Februari 2021

Bejat! Pria di Serang Tega Cabuli Anak Tiri hingga Hamil dan Melahirkan

 
Foto: Ilustrasi (Edi Wahyono).
Serang - 

Seorang pria berinisial AL (48), warga Kota Serang tega mencabuli anak tirinya. Bahkan kabarnya korban hamil hingga melahirkan.

Kasus ini bermula dari laporan keluarga korban asal Kabupaten Tangerang pada 4 Januari 2021 lalu ke Polres Serang Kota. Keluarga mengaku mendapatkan laporan dari korban soal kasus pencabulan oleh tersangka beberapa tahun lalu selama tinggal bersama.

"Korban awalnya menghubungi pelapor untuk bertemu, keesokan harinya korban datang ke pelapor, korban nangis dan mengaku mendapatkan perlakukan cabul oleh bapak tirinya," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata saat dimintai konfirmasi di Serang, Banten, Rabu (3/2/2021).

Perbuatan cabul tersangka itu rupanya dilakukan sejak 2017 pada korban di kontrakan ayah tiri dan ibu kandungnya di Kota Serang. Bahkan, suatu kali korban katanya sempat dipaksa menyaksikan hubungan badan ibu dan ayah tirinya itu.

Tidak berhenti di situ, korban pada 2018 juga dipaksa berhubungan badan oleh pelaku tanpa sepengetahuan ibu kandungnya. Korban menurutnya sampai hamil dan melahirkan pada pertengahan 2019.

Setelah mendapat laporan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada Selasa (2/2) kemarin. Istri pelaku juga masuk dalam daftar saksi yang diperiksa lebih lanjut oleh kepolisian.

"Tersangka masih diperiksa sama saksi-saksi lain," pungkasnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar