Tradisi mempertarungkan hewan yang dikenal dengan nama adu bagong di Kabupaten Bandung dikritik karena dinilai menyiksa binatang.
Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan menegaskan pertarungan antarhewan itu harus disetop.
"Aduh kasihan amat, itu tontonan yang tidak mendidik karena penuh rasa kejam, dan pasti biasanya hal seperti ini terkait dengan perjudian.
Saya berharap segera disetop," Kekerasan pada Hewan
Sebagai informasi komisi IV merupakan komisi yang membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.
Adu bagong merupakan pertarungan antara babi hutan dengan anjing.
Adu Bagong ini diselenggarakan di arena berukuran sekitar 30x10 meter yang dikelilingi pagar bambu dan ram kawat setinggi 3 meter.
Saat anjing dan bagong itu beradu ratusan penonton yang memenuhi arena dugong itu bersorak sorai dan bertepuk tangan kegirangan.
Salah satu pehobi adu bagong, Deny (57) mengatakan ajang dugong tersebut hanya semata-mata hiburan belaka di akhir pekan.
Saat disinggung terkait penyiksaan hewan, Deny menjelaskan bagong merupakan hewan hama yang kerap merusak pertanian warga.
"Dugong atau mengadu domba tidak ada perjudian seperti sabung ayam.
Ini hanya sebatas suka," ujarnya.
YD1JNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar