Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas yang baru saja disahkan menjadi undang-undang tentang Ormas menyisakan polemik.
Fraksi-fraksi di DPR menyatakan ingin merevisi beberapa pasal dalam UU Ormas yang terbaru.
Salah satu pasal yang disorot yaitu membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa melalui jalan pengadilan. Namun, ada juga yang ingin merevisi di bagian lainnya.
Baca juga: Mendagri akan Lapor ke Jokowi soal Inisiasi Revisi UU Ormas
Siapa saja fraksi di DPR yang mendukung revisi UU Ormas:
1. Gerindra
Gerindra konsisten menolak UU Ormas. Gerindra akan memasukkan revisi UU Ormas ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR.
"Bisa saja kami masukkan ke dalam Prolegnas, nanti kami usulkan itu. Pasti nanti juga ada yang usulkan.
Kalau kami kan jelas menolak, jadi nanti di dalam Prolegnas lah di bicarakan," ujar Waketum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Baca juga: Gerindra akan Masukkan Revisi UU Ormas ke Prolegnas di DPR
2. PAN
Sama seperti Gerindra, Fraksi PAN juga menolak keras UU Ormas. PAN akan mengusahakan revisi UU Ormas masuk Prolegnas tahun 2018.
"Revisi terhadap Perppu yang sudah jadi UU dan PAN akan terdepan untuk mengajukan revisi terhadap hal-hal yang kami anggap sangat krusial untuk direvisi.
Artinya, masa sidang berikutnya kami akan mengusulkan kepada Prolegnas untuk menjadi target di 2018," ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Baca juga: Susul Gerindra, PAN Bakal Usulkan Revisi UU Ormas ke Prolegnas
3. PPP
PPP merupakan parpol pendukung pemerintah yang sepakat akan UU Ormas namun dengan catatan.
Oleh sebab itu, PPP juga tengah menyiapkan draf revisi UU Ormas.
"PPP akan mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi UU yang merupakan pengesahan dari Perppu Ormas dan PPP saat ini sedang menyusun naskah akademik dan draf RUU untuk perubahan atas UU Perppu ormas tersebut," ujar Sekjen PPP Arsul Sani di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
4. Golkar
Sedangkan, Golkar tetap membuka kemungkinan untuk merevisi UU Ormas. Revisi nantinya akan fokus pada pasal yang unsur pidananya dianggap kuat.
"Buat kami sendiri masih terbuka kemungkinan untuk melakukan revisi terutama terhadap pasal-pasal yang dianggap terlalu kuat unsur pidananya.
Itu akan jadi bagian yang akan diinventarisir dalam revisi," kata Wasekjen Golkar Ace Hasan di Global Islamic School, Tangsel, Banten, Rabu (25/10).
5. PKB
PKB siap menjadi inisiator bersama fraksi lainnya untuk mendorong revisi UU tentang Ormas. Hal ini untuk mencegah adanya pasal yang dianggap berbahaya dan karet.
"Sudah harus langsung (direvisi). Fraksi (PKB) akan buat inisiator, inisiatif bersama fraksi lain untuk lakukan revisi pasal-pasal yang dianggap berbahaya dan karet," ujar Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Nah, Badan Legislasi (Baleg) di DPR pun sudah menyiapkan antisipasi akan hal tersebut. Baleg sudah menyiapkan tempat untuk revisi UU Ormas masuk ke Prolegnas 2018.
Baca juga: PKB: UU Ormas Harus Langsung Direvisi
"Fraksi-fraksi di Baleg sudah sepakat, sudah mengantisipasi bahwa kita menyediakan satu slot. Kan kita 2018 ada 50 Prolegnas, nah ketika berbicara itu, awas loh jangan lupa kita harus sediakan satu slot untuk menampung aspirasi teman-teman yang akan revisi UU Ormas ini," ujar anggota Baleg F-PDIP Hendrawan Supratikno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10).
Akankah UU Ormas ini bakal direvisi lagi nantinya?
YD1JNI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar