Jakarta - Kasus e-KTP yang sedang bergulir di persidangan tengah ramai dibicarakan. Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat yang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Prihatin Mega Korupsi e-KTP, melakukan aksi di depan gedung KPK meminta KPK menuntaskan kasus ini.
Mantan Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar yang menjadi bagian dari koalisi, meminta Presiden Joko Widodo untuk menonaktifkan pejabat yang namanya disebut oleh KPK. Menurutnya hal tersebut sebagai wujud komitmen Presiden.
"Komitmen Presiden kalau mau membongkar, Presiden harus menonaktifkan nama-nama orang atau pejabat yang ada," kata Haris di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan Minggu (12/3/17).
Haris menyampaikan, selain diberhentikan pejabat yang terlibat juga harus segera diperiksa. Menurutnya jika tidak segera diperiksa akan mempermalukan bangsa.
"Sebagai pejabat publik dan orang-orang tersebut harus diperiksa sesegera mungkin karena ini memalukan. Bukan hanya memalukan nama orang tersebut, tapi juga memalukan bangsa," kata Haris
Sementara itu dalam aksi yang sama, Agus Sarwono dari Transparency Indonesia Internasional mengatakan pelaku korupsi e-KTP zalim. Menurutnya sampai saat ini DPR masih menjadi lahan basah untuk korupsi.
"Hasil global Coruption Barometer, DPR masih paling korup," ungkap Agus.
Senada dengan Agus, Manajer Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat Indonesia, (Yappika) Hendrik Rosdinar menyebut ironis dengan adanya anggota DPR yang terlibat dalam kasus e-KTP ini. Menurutnya pejabat yang terlibat harus diberhentikan.
"Siapapun orang yang terlibat harus diberhentikan. Tidak tahu manuver politik yang terjadi. Masyarakat mengawal ini agar KPK tidak diintervensi," ujar Hendrik.
Aksi ini diikuti oleh beberapa LSM di antaranya, Komite pemantau legislatif (Koppel), Indonesia Legal Roundtable (ILR), KontraS, TII, dan Yappika. Haris mengatakan setelah aksi ini, mereka akan membuat rekomendasi kepada Presiden.
"Ada proses, hari ini start buat memulai, nanti ada ke Ombudsman, untuk membuat rekomendasi kepada Presiden untuk menonaktifkan pejabat yang terlibat," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar