Kamis, 09 Maret 2017

Bejat! Bapak Satu Anak ini 30 Kali Gauli Siswi SMP Hingga Hamil

Sidoarjo - Seorang pria pengangguran telah 30 kali menggauli siswi SMP hingga hamil 5 bulan. Pelaku yang sudah memiliki satu anak ini dilaporkan orangtua korban karena tidak mau bertanggungjawab.

Karena tidak mau bertanggung jawab, Muhammad Judin (30) warga Mojosari, Mojokerto, akhirnya orangtua korban mendatangi kantor polisi karena anaknya disetubuhi lebih 30 kali.

Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, AKP Samsul Hadi mengaku pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari orangtua korban asal Krian, melapor 1 Maret 2017.

"Tersangka bapak satu anak seorang penggangguran ini, kami amankan karena telah menyetubuhi anak di bawah umur sampai 30 kali. Dan menyebabkan korban hamil 5 bulan," kata AKP Samsul Hadi, didampingi Kanit PPA Polresta Sidoarjo AKP Laila, Kamis (9/3/2017).

Dia mengisahkan awal asmara antara pelaku dan korban melalui handphone (HP). Pelaku diajak bertemu dan diajak ke semak-semak di pinggir Kali Brantas Desa/Kecamatan Prambon. Korban dibujuk rayu untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Tersangka ini sering mengajak korban berhubungan badan dengan cara SMS ke korban, kalau tidak mau dianggap tidak sayang dan berjanji akan menikahi bila nanti hamil," tambah AKP Samsul Hadi.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar