Sumedang - Pemkab Sumedang masih melakukan proses pemindahan pengungsi akibat longsor di Dusun Bojong Kondang, Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung. Tempat hunian sementara telah disiapkan di rumah susun milik Pemprov Jabar yang berada kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir memastikan warga terdampak longsor Cimanggung akan tinggal sementara di rumah susun tersebut. Hal itu dilakukan setelah adanya keputusan dari pihak Badan Geologi bahwa sebanyak 131 KK yang tinggal di zona merah, tak boleh lagi kembali ke rumahnya. Sebab, rumah warga di lokasi longsor sudah tidak bisa lagi ditempati.
"Hunian sementara ke rumah susun Provinsi yang berada di daerah Rancaekek," kata Dony saat ditemui di lokasi longsor, Minggu (31/1/2021).
Masa tanggap darurat berdasarkan Keputusan Bupati Sumedang nomor 73 tahun 2021 tentang penetapan status transisi darurat ke pemulihan bencana banjir dan longsor di Kecamatan Cimanggung, sudah berakhir pada 29 Januari 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar