Minggu, 27 Desember 2020

Kendaraan Masuk ke Perkotaan Garut Akan Dibatasi Saat Malam Tahun Baru

Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, yang diiringi menghentikan sementara kebijakan ganjil genap dan akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. 
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Garut - 

Pemerintah melarang pesta perayaan pergantian tahun di Garut. Kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan akan dibatasi saat malam pergantian tahun.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, jajarannya akan melakukan pengamanan di sejumlah titik yang kerap digunakan jadi tempat perayaan pergantian tahun pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya di pusat perkotaan.

"Kita ada 907 personel gabungan TNI-Polri juga pemda. Nanti disebar," kata Adi kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Adi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk ke pusat kota untuk mencegah kerumunan terjadi.

"Rencana akan dilakukan penyekatan untuk kendaraan yang masuk ke kota. Pelaksanaan penyekatan dilakukan secara selektif prioritas," katanya.

Penyekatan akan dilakukan secara selektif prioritas di beberapa lokasi yang mengarah ke kawasan perkotaan. Salah satu kendaraan yang dilarang masuk ke kawasan perkotaan adalah kendaraan wisatawan.

Selain itu, Pemda Garut juga bersiap menyambut datangnya malam pergantian tahun. Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan, pihaknya sudah menutup tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi perayaan tahun baru.

"Alun-alun sudah kita tutup mulai kemarin sampai akhir tahun. Fasilitas Pemda tidak ada yang boleh digunakan untuk perayaan tahun baru," ucap Rudy kepada wartawan di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin.

Rudy sebelumnya sudah mengeluarkan intruksi pelarangan perayaan tahun baru di Garut. Menurut Rudy, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Meningat, kasus COVID-19 di Kabupaten Garut saat ini terus bertambah. Penambahan kasus COVID-19 yang terkonfirmasi oleh Pemda tiap harinya meroket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar