Kasus Covid-19 di Antapani Tertinggi di Kota Bandung, Satu RW Terpaksa Di-lockdown
5 Desember 2020, 17:39 WIB
Hari ini saja, lanjutnya, pihaknya mendapati 32 orang pelanggar protokol kesehatan yang selanjutnya dikenakan sanksi denda dan sanksi sosial.
“Terjaring 32 orang ada denda administrasi 13 orang, membayar Rp50 ribu, kemudian yang 19 orang lainnya melaksanakan sanksi sosial,” kata dia.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar