Kamis, 31 Desember 2020

Aa Gym Bercerai Lagi, Teh Ninih Ditalak Tiga


Aa Gym Bercerai Lagi, Teh Ninih Ditalak Tiga
Aa Gym positif Covid-19. (Instagram: @aagym)

SuaraBogor.id - Aa Gym bercerai lagi. Aa Gym kembali cerai dengan istri pertamanya, Ninih Muthmainah atau dikenal Teh Ninih.

Informasi perceraian Aa Gym dan teh Ninih ditulis oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali di laman Facebook. Selain pengumuman mengejutkan ini, Ghaza juga menerangkan bahwa sang ibu tak lagi mengurusi keperluan pesantren yang dikelola Aa Gym.

"Dengan ini saya memberitahukan kepada sahabat-sahabat semua, bahwasanya ibu saya, Ninih Muthmainah telah dicerai talak tiga oleh ayah saya (Aa Gym)," tulis Ghaza.

"Sudah tidak aktif lagi di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid. Mohon kiranya kepada para pembaca untuk tidak lagi bertanya kepada ibu saya perihal pesantren," terangnya.

"Karena sudah tidak ada keterkaitan dengan pesantren tersebut. Demikian dan terima kasih," sambungnya.

Aa Gym menyampaikan pesan mengenai UU Ciptaker (Instagram @aagym)
Aa Gym menyampaikan pesan mengenai UU Ciptaker (Instagram @aagym)

Postingan Muhammad Ghaza Al Ghazali itu diunggah ulang akun gosip @mak_inpoh, Rabu (31/12/2020).


Namun ia sempat berujar pada 26 November lalu telah menghapus salah satu postingan dan membenarkan kabar yang beredar.

"Postingan barusan betul saya yang mengupload. Berita tersebut benar," tulisnya.

Alasan dihapusnya salah satu postingan itu lantaran mengikuti saran dari gurunya

"Berdasarkan saran dan nasihat para guru. Mohon maaf saya hapus postingannya," kata Ghaza.

Teh Ninih (instagram.com/endahjuwita.makeup)
Teh Ninih (instagram.com/endahjuwita.makeup)

Meski tidak menjelaskan soal postingan tersebut, namun warganet yang berkomentar tampaknya memahami maksud Ghaza. Ini berkaitan dengan keretakan rumah tangga yang Aa Gym dan Teh Ninih.

"Kenapa harus berakhir ya Rabb.. Satukan kembali guru kami tercinta di JannahMu," ujar @elimaliyah.

Hingga berita ini disusun belum ada klarifikasi langsung dari pihak terkait.

Aa Gym menikah dengan teh Ninih pada 1988 dan melakukan poligami pada 2006. Ia menikahi seorang janda tiga anak, Alfarini Eridani yang akrab disapa teh Rini.

Pada 2011, Aa Gym menceraikan istri pertamanya, teh Ninih namun setahun kemudian keduanya rujuk.


Rabu, 30 Desember 2020

FPI Dibubarkan Pemerintah, Habib Rizieq Siap Melawan

Rabu, 30 Desember 2020 – 20:15 WIB Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab tidak mengambil pusing atas keputusan pemerintah yang melarang keberadaan FPI di Indonesia. Habib Rizieq bakal menempuh upaya hukum, seperti mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas keputusan pelarangan keberadaan FPI. Tanggapan Habib Rizieq ini seperti disampaikan anggota tim kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat ditemui awak media di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12). Baca Juga: Markas FPI di Petamburan Diobok-obok Aparat, Ada yang Diamankan "HRS (Habib Rizieq Shihab, red) bilang begini, tolong persiapkan langkah-langkah hukum, gugatan PTUN. Kalau misalnya nanti format resmi dari pemerintah yang terkait dengan pembubaran, kami akan mengajukan gugatan PTUN," kata Sugito. Menurut Sugito, tim hukum FPI akan menjalin diskusi atas rencana gugatan. Namun, Sugito tidak memerinci waktu gugatan akan dilayangkan. "Kami mau ketemu dengan tim hukum untuk mempersiapkan proses gugatan PTUN. Pengajuan, ya, secepatnya," ungkap dia.

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"FPI Dibubarkan Pemerintah, Habib Rizieq Siap Melawan",
https://m.jpnn.com/news/fpi-dibubarkan-pemerintah-habib-rizieq-siap-melawan

SKB FPI Organisasi Terlarang Ditandatangani 6 Pejabat Tinggi


CNN Indonesia
Rabu, 30/12/2020 16:39
Mendagri, Menkumham, Kepala BNPT, hingga Kapolri menandatangani SKB tentang pembubaran dan penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.
Enam pejabat tinggi menandatangani SKB soal FPI organisasi terlarang. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- 

Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan penetapan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, ditandatangani enam pejabat nomor satu dari lembaga dan kementerian negara.

Enam orang itu yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhony G Plate, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jendral Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafly Amar.

Mereka menandatangani SKB bernomor 220-4780 tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, Nomor 320 Tahun 2020 Tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.


SKB yang resmi ditandatangani hari ini, Rabu (30/12), menjadi dasar untuk pemerintah melakukan pelarangan dan pembubaran setiap kegiatan organisasi yang digawangi Rizieq Shihab.

Dalam SKB itu juga disebutkan masyarakat bisa melapor jika menemukan FPI melakukan kegiatan dan polisi berhak membubarkan setiap kegiatan FPI.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyebut sebenarnya FPI sudah dianggap bubar sejak 2019.

Alasan pembubaran saat itu, menurut Mahfud, karena FPI tak mengurus berkas-berkas perpanjangan izin mendirikan organisasi ke Kemenkumham sejak tahun lalu.

"Saya ingin menyampaikan bahwa FPI sejak tanggal 20 Juni 2019 secara de jure telah bubar sebagai ormas tetapi sebagai organisasi, FPI tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan dan bertentangan dengan hukum," ujar Mahfud dalam konferensi pers.

Hingga kini FPI belum melengkapi persyaratan sehingga belum mengantongi perpanjangan izin. Kata dia, ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FPI, yakni terkait pencantuman istilah khilafah dalam AD/ART.

Sebelumnya juga sempat beredar telegram Kapolri soal pembubaran FPI. Namun Mahfud menyebut surat telegram itu hoaks.

Selasa, 29 Desember 2020

30 Anggota Geng Motor Ditangkap Polisi di Cianjur


Geng Motor XTC Cianjur 
Polisi menangkap sejumlah anggota geng motor di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet)


Cianjur - 

Puluhan anggota geng motor XTC ditangkap polisi usai berkonvoi dan diduga hendak melakukan tawuran, Selasa (29/12/2020) petang. Polisi juga mendapatkan barang bukti sejumlah senjata tajam dan alat isap sabu.

Informasi yang dihimpun, mereka awalnya berkonvoi di jalan protokol Cianjur sambil membunyikan knalpot bising. Saat melintas Jalan KH Abdullah bin Nuh menuju Dr Muwardi, gerombolan itu dicegat petugas gabungan di bundaran Tugu Lampu Gentur.

Mayoritas anggota XTC itu kabur, namun puluhan lainnya berhasil diringkus. "Kita tangkap anggota geng motor yang meresahkan dan diduga hendak menggelar tawuran tersebut. Sementara yang berhasil diamankan ada 30 orang, 8 di antaranya perempuan. Mereka anggota geng motor XTC," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Anton, Selasa (29/12/2020).

Menurutnya setelah digeledah, anggota geng motor tersebut ternyata membawa senjata tajam mulai dari samurai, celurit, hingga golok. Bahkan polisi juga mendapati alat isap sabu dari dalam tas salah seorang anggota geng motor yang diamankan.

"Ditemukan senjata tajam dan alat hisap sabu. Tapi kami masih dalami terkait dugaan adanya yang menggunakan narkoba. Nanti akan dites urine," tutur Anton.

Geng Motor XTC CianjurAlat isap sabu yang ditemukan polisi saat meringkus puluhan anggota geng motor di Cianjur. (Foto: Ismet Selamet)

Ia mengatakan anggota geng motor tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Untuk yang membawa senjata tajam kita kenakan Undang-Undang Darurat. Sedangkan yang diduga membawa alat isap, terbukti menggunakan sabu, akan diproses lebih lanjut oleh Satnarkoba," ucap Anton menegaskan.

Aris, salah satu anggota XTC, mengaku baru menggelar agenda ulang tahun XTC Cianjur. "Baru bubar acara ulang tahun. Konvoi keliling kota," ujar Aris.




(bbn/bbn)

Senin, 28 Desember 2020

Dai Kondang Aa Gym Positif Corona


Peristiwa | 29 Desember 2020 | 07:49 WIB
  
Pendiri Ponpes Daarut Tauhiid Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). (Sumber: Screenshot video)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Abdullah Gymnastiar atau yang akrab disapa Aa Gym dikabarkan terpapar virus corona alias positif Covid-19.

Baca Juga: Baim Wong Diingatkan Aa Gym soal Beratnya Tanggung Jawab Punya Followers Banyak

Kabar itu terungkap saat disampaikannya melalui salah satu video di kanal Youtube pribadinya 'Aagym Official'.

Video pada akun tersebut berjudul "Jangan Berharap Ke Makhluk", tepatnya di menit ke-30.

"Alhamdulillah, sesudah di-swab kemarin ternyata hasilnya positif," kata Aa Gym.

"Alhamdulillah berarti harus karantina," imbuh Dai Kondang itu.

Baca Juga: Aa Gym Imbau Masyarakat Tidak Mudik untuk Cegah Corona, Begini Aturan Islamnya

Ridwan Kamil: 785 dari 800 Sekolah Siap Laksanakan Sekolah Tatap Muka


Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali datangi Puskesmas Garuda di Kota Bandung. Kedatangannya untuk menjalani uji klinis vaksin COVID-19 Sinovac. 
Foto: Gubernur Jabar Ridwan Kamil (Wisma Putra).


Bandung - 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebut ratusan sekolah sudah siap menggelar pembelajaran tatap muka di Januari 2021. Hal ini sesuai dengan arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Termasuk persiapan tatap muka arahan Kemendikbud, 785 sekolah dari 800an sekolah negeri yang siap untuk melaksanakan tatap muka," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Makodam III Siliwangi, Senin (28/12/2020).

Dihubungi terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Jabar menyebut 785 sekolah itu terdiri dari berbagai jenis sekolah. Mulai swasta hingga negeri.

"Negeri dan swasta. SMA dan SMK," katanya.

Sementara itu sejumlah daerah di Jabar sendiri memiliki kebijakan beragam. Mulai dari yang sudah siap hingga masih mengkaji pembelajaran tatap muka. Namun rata-rata masih mengkaji pembelajaran tatap muka itu.

Di Bandung misalnya, Pemkot Bandung masih mempertimbangkan pemberlakuan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka bagi peserta didik. Sebab, Bandung masih berada dalam zona risiko tinggi berkaitan COVID-19.

"Tetap sepintas pak wali belum (pembelajaran tatap muka) kayaknya," ujar Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Jalan Cipadung, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Selain itu, sambung dia, Dinas Pendidikan Kota Bandung belum membahas lebih jauh wacana sekolah mulai KBM tatap muka pada 2021. "Zonanya kan. Kalo kita baca regulasinya tergantung zona dan pimpinan kabupaten/kota. Kita tahu zonanya masih resiko tinggi mungkin itu juga jadi pertimbangan," tutur Yana.

Begitu juga di Kabupaten Bogor. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih melakukan kajian tentang sekolah tatap muka ini.

"Ya kita sih oleh Dinas Pendidikan masih dikaji juga (tentang sekolah tatap muka)," kata Bupati Bogor Ade Yasin, di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Jalan Bersih, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/12/2020).

Di Cianjur, kegiatan belajar mengajar (KBM) atau sekolah tatap muka berpotensi ditunda. Sebab, Pemkab Cianjur masih mengkaji dan mempertimbangkan laju pertumbuhan kasus COVID-19.

Plt Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan kegiatan sekolah tetap muka perlu kajian lebih lanjut dan mempertimbangkan laju temuan kasus COVID-19 di Cianjur. Namun hasil konsultasi sementara dengan tim ahli kesehatan, anak-anak rentan terpapar COVID-19, sehingga sekolah tatap muka belum memungkinkan digelar dalam waktu dekat.

"Apalagi Cianjur sedang dalam fase puncak. Sekarang saja tercatat yang terkonfirmasi positif sudah di angka 1.297 kasus. Jadi kemungkinan sekolah tetap muka tidak digelar di awal Januari 2021," ujar Herman, Senin (28/12/2020).

Minggu, 27 Desember 2020

Kendaraan Masuk ke Perkotaan Garut Akan Dibatasi Saat Malam Tahun Baru

Foto aerial suasana kendaraan yang terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta, Jumat (11/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total mulai Senin 14 September 2020, yang diiringi menghentikan sementara kebijakan ganjil genap dan akan dilakukan pembatasan transportasi umum serta jumlah penumpang kendaraan. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. 
Ilustrasi (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)


Garut - 

Pemerintah melarang pesta perayaan pergantian tahun di Garut. Kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan akan dibatasi saat malam pergantian tahun.

Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono mengatakan, jajarannya akan melakukan pengamanan di sejumlah titik yang kerap digunakan jadi tempat perayaan pergantian tahun pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya di pusat perkotaan.

"Kita ada 907 personel gabungan TNI-Polri juga pemda. Nanti disebar," kata Adi kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Adi mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan kendaraan yang masuk ke pusat kota untuk mencegah kerumunan terjadi.

"Rencana akan dilakukan penyekatan untuk kendaraan yang masuk ke kota. Pelaksanaan penyekatan dilakukan secara selektif prioritas," katanya.

Penyekatan akan dilakukan secara selektif prioritas di beberapa lokasi yang mengarah ke kawasan perkotaan. Salah satu kendaraan yang dilarang masuk ke kawasan perkotaan adalah kendaraan wisatawan.

Selain itu, Pemda Garut juga bersiap menyambut datangnya malam pergantian tahun. Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan, pihaknya sudah menutup tempat-tempat yang kerap dijadikan lokasi perayaan tahun baru.

"Alun-alun sudah kita tutup mulai kemarin sampai akhir tahun. Fasilitas Pemda tidak ada yang boleh digunakan untuk perayaan tahun baru," ucap Rudy kepada wartawan di lapangan Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin.

Rudy sebelumnya sudah mengeluarkan intruksi pelarangan perayaan tahun baru di Garut. Menurut Rudy, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat.

Meningat, kasus COVID-19 di Kabupaten Garut saat ini terus bertambah. Penambahan kasus COVID-19 yang terkonfirmasi oleh Pemda tiap harinya meroket

Jumat, 25 Desember 2020

Besaran Dana Bantuan Bansos Jabar Tahap 4 Akan Lebih Sedikit, Cek di Sini untuk Lihat Rinciannya


Besaran Dana Bantuan Bansos Jabar Tahap 4 Akan Lebih Sedikit, Cek di Sini Rinciannya /HUMAS JABAR

FIXINDONESIA.COM - Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Jawa Barat saat ini sudah sampai tahap 3.

Rencananya, bansos Jabar tahap 4 akan disalurkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar pada akhir tahun 2020.

Akan tetapi, pada bansos Jabar tahap 4 ini besaran dana yang diterima akan berbeda dengan tahap-tahap sebelumnya.

Penerima bansos Jabar tahap 4 akan menerima bantuan sebesar Rp350 ribu dengan rincian Rp100 ribu dalam bentuk tunai dan Rp250 ribu dalam bentuk non tunai atau sembako.