Kamis, 22 Oktober 2020

Peringatan Hari Santri Diwarnai Aksi Demo Turunkan Ketua DPRD Kuningan

Kuningan - Momen Hari Santri Nasional diwarnai dengan aksi unjuk rasa ratusan massa di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Kamis (22/10/2020). Mereka mendesak Ketua DPRD Kuningan turun dari jabatannya.
Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan sejumlah organisasi masyarakat ini datang untuk menagih janji Badan Kehormatan (BK) DPRD terkait dengan kasus ucapan 'limbah' Ketua DPRD Nuzul Rachdy.

Pantauan  di lokasi sekitar pukul 15.22 WIB, perwakilan massa bergantian melakukan orasi. Aksi unjuk rasa itu dijaga ketat petugas TNI Polri dan Satpol PP.

"Kita menagih janji BK yang menyatakan akan menurunkan Nuzul Rachdy sebagai Ketua DPRD pada aksi pertama tanggal 9 Oktober kemarin. Saat itu Ketua BK sendiri yang menyatakan Nuzul akan diturunkan dari jabatannya," kata korlap aksi Ahmad Irsyad Imanudin.

Irsyad menegaskan pada aksi unjuk rasa pertama 9 Oktober lalu, pihaknya memberikan tenggat waktu kepada BK DPRD hingga sampai dengan 22 Oktober atau tepat pada Hari Santri Nasional agar Nuzul Rachdy diturunkan.

"Ketua BK bilang sendiri akan menurunkan Nuzul, kita saat itu kasih waktu sampai 22 Oktober. Makanya hari ini tepat Hari Santri Nasional kita tagih janji BK," tegasnya.

Dalam aksi itu, massa ditemui tiga orang pimpinan dan sejumlah anggota DPRD serta wakil ketua BK. Namun massa meminta Nuzul Rachdy sendiri yang keluar menemui massa aksi. Sayangnya Nuzul Rachdy sendiri sedang tidak berada di Gedung DPRD Kuningan.

Massa yang kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan Nuzul kemudian 'menyegel' gedung DPRD Kuningan dengan memasang spanduk bertuliskan 'Disegel. Sedang Perbaikan Moral'.

Sementara itu Wakil Ketua BK DPRD Kuningan Purnama di hadapan massa aksi mengatakan proses penanganan kasus 'limbah' tersebut sudah mencapai 90 persen.

Menurutnya sejumlah pihak mulai dari pelapor, terlapor hingga saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Purnama menegaskan keputusan terkait kasus tersebut akan diumumkan pada 2 November mendatang.

"Penanganannya sudah 90 persen. Nanti tanggal 2 November kita akan menggelar rapat penyampaian keputusan," singkat Purnama.

"Kalau tanggal 2 November tidak ada keputusan yang memihak pada rakyat, saya juga siap mundur dari jabatan saya," tambahnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kuningan Dede Ismail meminta massa untuk memberikan waktu kepada BK DPRD untuk menyelesaikan persoalan 'limbah'.

"Tolong kasih waktu kepada BK, saya yakin BK bisa menyelesaikan persoalan (limbah) ini sesuai dengan harapan rakyat Kabupaten Kuningan," pungkas Dede.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar