Senin, 11 September 2017

Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar

Amar ma'ruf dan nahi munkar

( al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar ) adalah sebuah frasa dalam
bahasa Arab yang maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Frasa ini dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib.

Dalil amar ma'ruf nahi munkar adalah pada surah Luqman, yang berbunyi sebagai berikut:

“ Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.

Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman 17)
”
Jika kita tidak mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allah swt akan menyiksa kita dengan pemimpin yang zhalim dan menindas kita dan tidak mengabulkan segala doa kita:

Hendaklah kamu beramar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan  bernahi mungkar (melarang berbuat jahat).

Kalau tidak, maka Allah swt akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdo’a dan tidak dikabulkan (do’a mereka).
(HR. Abu Dzar)

Amar ma'ruf nahi munkar dilakukan sesuai kemampuan, yaitu dengan tangan (kekuasaan) jika dia adalah penguasa/punya jabatan, dengan lisan atau minimal membencinya dalam hati atas kemungkaran yang ada, dikatakan bahwa ini adalah selemah-lemahnya iman seorang mukmin.

Bandung 12/09/2017
YD1JNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar