Senin, 11 September 2017

Amar Ma'ruf dan Nahi Munkar

Amar ma'ruf dan nahi munkar

( al`amru bil-ma'ruf wannahyu'anil-mun'kar ) adalah sebuah frasa dalam
bahasa Arab yang maksudnya sebuah perintah untuk mengajak atau menganjurkan hal-hal yang baik dan mencegah hal-hal yang buruk bagi masyarakat.

Frasa ini dalam syariat Islam hukumnya adalah wajib.

Dalil amar ma'ruf nahi munkar adalah pada surah Luqman, yang berbunyi sebagai berikut:

“ Hai anakku, dirikanlah sholat dan suruhlah manusia mengerjakan yang baik dan cegahlah mereka dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu.

Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).” (Luqman 17)

Jika kita tidak mau melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar, maka Allah swt akan menyiksa kita dengan pemimpin yang zhalim dan menindas kita dan tidak mengabulkan segala doa kita:

Hendaklah kamu beramar ma’ruf (menyuruh berbuat baik) dan  bernahi mungkar (melarang berbuat jahat).

Kalau tidak, maka Allah swt akan menguasakan atasmu orang-orang yang paling jahat di antara kamu, kemudian orang-orang yang baik-baik di antara kamu berdo’a dan tidak dikabulkan (do’a mereka).
(HR. Abu Dzar)

Amar ma'ruf nahi munkar dilakukan sesuai kemampuan, yaitu dengan tangan (kekuasaan) jika dia adalah penguasa/punya jabatan, dengan lisan atau minimal membencinya dalam hati atas kemungkaran yang ada, dikatakan bahwa ini adalah selemah-lemahnya iman seorang mukmin.

Bandung 12/09/2017
YD1JNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar