PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyiapkan anggaran untuk program Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga kota Bandung sebesar Rp500 ribu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dana bansos tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT). Jika mengacu pada data tahun lalu, sasaran penerima sebanyak 60 ribu warga.
Untuk memudahkan penyaluran agar tepat sasaran, Camat dan Lurah di kota Bandung terus menggenjot pendataan warga calon penerima Bansos.
Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Tersangka Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Di Kecamatan Bojongloa Kaler misalnya, mendapat kuota terbaru Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Non DTKS dari Dinas Sosial Kota Bandung sebanyak 4.878 sasaran.
“Untuk non DTKS kuota yang diberikan dinsos ke Bojongloa Kaler 4.878 KPM, dengan rincian Kelurahan Babakan Asih 721, Babakan Tarogong 1.186, Jamika 1.235, Kelurahan Kopo 917, dan kelurahan Sukaasih 919. Ini kuota yg diberikan Dinsos, dan para RT RW sekarang sampai dengan tanggal 9 sedang melaksanakan pendataan. Yang diutamakan adalah warga yb belum sama sekali dapat bantuan social,” jelas Ayi saat dihubungi, Kamis 8 Juli 2021.
Ayi menambahkan, pihaknya tidak menentukan besaran jumlah kuota sasaran penerima manfaat Bansos tersebut, karena sepenuhnya merupakan kewenangan Dinas Sosial kota Bandung.
Sehingga Kecamatan tidak mengetahui perhitungan penentuan kuota yang diberikan. Sementara siapa saja yang akan dapat, diusulkan oleh RT/RW di setiap kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar