Senin, 02 November 2020

Pegawai RSUD Cikalongwetan Tuntut Pembayaran Gaji yang Ditunggak

Pegawai RSUD Cikalongwetan pasang spanduk protes gajinya belum dibayar. Foto: Pegawai RSUD Cikalongwetan pasang spanduk protes gajinya belum dibayar (Istimewa).


Bandung Barat - Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum menerima gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan.

Tunggakan gaji dan insentif kepada total 309 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan tenaga medisnya itu sudah berlangsung selama dua bulan. Akibat kekecewaan tersebut pegawai memasang spanduk yang bertuliskan soal tuntutan hak dan sindiran kepada pihak manajemen.

Direktur Utama RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra membenarkan jika ada tunggakan gaji yang belum dibayarkan kepada pegawainya. Pihaknya sudah menyampaikan informasi melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.

Di surat itu tertulis bahwa kendala pembayaran gaji karyawan dan petugas medis karena peralihan status RSUD Cikalongwetan menjadi BLUD sehingga gaji September dan Oktober lalu November dan Desember akan dialihkan lagi ke APBD KBB. Pasalnya, kata Ridwan, pendapatan BLUD RSUD belum sanggup menutupi semua itu.

Baca juga:
UMP Jabar Tak Naik, Bagaimana dengan UMK Bandung?
"Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD perubahan serta mencari alokasi anggaran yang ada," ungkap Ridwan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

Dalam satu tahun RSUD Cikalongwetan harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar untuk keperluan gaji karyawan dan tenaga medisnya. Untuk karyawan TKK mendapat gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta perbulan sesuai jenjang pendidikan. Sementara untuk insentif atau jasa pelayanan nominalnya berbeda-beda sesuai dengan poin yang telah ditentukan.

Disinggung soal solusi pembayaran gaji, Ridwan menyebutkan akan mencoba mencari anggaran yang ada agar kebutuhan hidup karyawan dan keluarganya bisa tertangani.

"Coba cari anggaran yang ada. Paling tidak untuk yang tunggakan satu bulan (September) bisa dibayar Rabu (4/11) dengan besaran Rp 700 juta dari anggaran saving pelayanan kita. Sedangkan sisanya menunggu anggaran perubahan," ucapnya.

Sehari sebelumnya, ia sempat digeruduk oleh puluhan pegawai yang menuntut pembayaran tunggakan gaji. Alhasil ia langsung melakukan audiensi dengan perwakilan pegawai TKK soal kapan realisasi pembayaran gaji.

"Kemarin sempat audiensi, menjelaskan permasalahan dan solusinya. Saya merasakan juga derita adik-adik saya, 2 bulan enggak digaji. Insya Allah hari ini ketemu Kadinkes rapat membahas pembayaran 2 bulan terakhir," ujarnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar