Senin, 16 November 2020

Buntut Aksi Brutal 5 Pria di Bandung, Kerabat Korban Bakar Rumah Tersangka


Dua pria pembakar rumah tersangka pembacok warga di Kabupaten Bandung.


Kabupaten Bandung - Aksi lima pria brutal membacok US (42) di Kabupaten Bandung membuat marah kerabat korban. Buntut kejadian itu, dua kerabat korban pembacokan mendatangi dan membakar rumah salah satu tersangka, AS (55).

Sebelumnya, AS bersama keempat rekannya mengeroyok dan membacok US di sebuah kafe, kawasan kompleks GBI, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11). Kasus itu bermotif dendam.
Baca juga:

Aksi 5 Pria Brutal Bacok Warga di GBI Bandung Bermotif Dendam

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan dua orang kerabat korban, IS (38) dan AY (39), mengakui membakar rumah bedeng milik AS. Keduanya sudah ditangkap dan berstatus tersangka.

"Setelah ada kegiatan penganiayaan, yang tadi itu, mereka (kerabat korban) tidak menerima. 

Kemudian mencari ke rumah AS. Barang-barang milik korban dibakar oleh kedua orang ini. Mereka ini ada hubungan keluarga dengan korban," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).
Hendra menjelaskan, meski IS dan AY membela korban, perbuatan keduanya melanggar hukum. Sebab, IS dan AY merusak harta benda milik seseorang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar