Jumat, 27 November 2020

Longsor, Akses Jalan Penghubung Cianjur-Kabupaten Bandung Terputus

Longsor di Cianjurc 
Foto: Longsor di Cianjur (Istimewa).
Cianjur - 

Longsor terjadi di Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (27/11/2020) malam. Material longsoran menutup badan jalan. Akibatnya akses dari Cianjur menuju Kabupaten Bandung ataupun sebaliknya lumpuh.

Informasi yang dihimpun, longsor terjadi di Tanjakan Hantap, Kampung Citengkor, Desa Sukabakti, Kecamatan Naringgul sekitar pukul 19.00 WIB. Longsor terjadi secara tiba-tiba.

"Tiba-tiba longsor, tidak hujan dulu. Longsor bukan hanya material tanah, tapi juga batu berukuran besar," ujar Kepala Desa Sukabakti Tatang Ds via telepon seluler, Jumat (27/11/2020).

"Kendaraan tidak bisa melintas, baik sepeda motor ataupun mobil. Tapi ada beberapa pengendara sepeda motor yang memaksa melintas dengan menggotong motornya dibantu masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan longsor di jalur tersebut bukan yang pertama. Oleh karena itu, ia berharap penanganan tidak hanya saat terjadi bencana namun juga dilakukan pengikisan untuk mencegah longsor susulan.

"Tebingnya labil, sehingga rawan longsor. Makanya harus ada penanganan khusus," ucap dia.

Kawaslap PPK 2.5 Jabar Kementerian PUPR Heri menjelaskan satu unit alat berat diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penanganan.

"Diusahkan malam ini atau paling telat besok pagi hari jalur sudah bisa dilalui. Meski nanti sudah bisa dilintasi, kami minta pengendara tetap waspada," ucapnya.

Kamis, 26 November 2020

Polsek Arcamanik Ops Yustisi Tindak Yang Tidak Pake Masker


Bandung, bewarajabar.com – Rabu , 25 November 2020 Kapolsek Arcamanik Polrestabes Bandung Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.k. dengan Satgas Penanganan Covid 19 melaksanakan giat operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Inpres No.6 Tahun 2020 bekerjasama dengan petugas Gugus tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Arcamanik melakukan Tindakan kepada masyarakat pengguna jalan baik R2 Maupun R4 dan Pedagang sekitaran jalan Bagi yang Tidak Memakai Masker saat berkendara ataupun Berjalan di Depan Mako Polsek Arcamanik jl. Cisaranten Kulon Kel Cisaranten Kulon Kec.Arcamanik kota Bandung

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka lebih mendisiplinan masyarakat utk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 3M yaitu Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dimasa pandemi covid 19 dan Melaksanakan Penindakan Secara Langsung Bagi masyarakat yang tidak memakai Masker dengan diberi sangsi Pus Up Di tempat ,membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu indoneaia raya

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya,S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Arcamanik Akp Deny Rahmanto S.S.,S.I.K. menyampaikan kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) yang telah dicanangkan pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran virus covid 19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan memberikan tindak bagi masyarakat yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yang si terapkan Pemerintah.*

 

Selasa, 24 November 2020

Usul Anies Baswedan soal Libur Panjang Ditolak Pusat, Sekarang Jakarta Merasakan


Konsekuensinya Rabu, 25 November 2020 – 06:26 WIB 
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ricardo 

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyalahkan libur panjang akhir Oktober sebagai penyebab kembali meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah ibu kota. 

Menurut dia, masa liburan tersebut tersebut merusak keberhasilan Pemprov DKI menekan penyebaran COVID-19. 

 Anies mengatakan, seluruh kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait COVID-19 berbasis data mengenai perkembangan kasus positif, tingkat kesembuhan, tingkat penyebaran hingga tingkat kematian. 

Baca Juga: Rupanya Anies Tidak Berbicara dengan Pemerintah Pusat Sebelum Mengetatkan PSBB "Sejak awal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk memberikan informasi menyeluruh terkait penanganan COVID-19, tidak ada yang ditutup-tutupi. 

Jadi, semua kebijakan kita yang terkait dengan Covid itu berbasis data," kata Anies dalam diskusi webinar penanganan COVID-19 di DKI Jakarta di Jakarta, Selasa (23/11). 

Sejak Maret lalu, ujar Anies, pihaknya sudah mengambil berbagai kebijakan terukur untuk menekan penyebaran COVID-19. 

 Diawali penutupan sekolah pada 16 Maret yang disusul Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) pada 10 April. 

Setelah terjadi penurunan kasus, Pemprov DKI memutuskan melonggarkan sebagian aturan-aturan PSBB. 

Baca Juga: Soal Libur Panjang, Usulan Anies Baswedan Ditolak Pemerintah Pusat

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul
"Usul Anies Baswedan soal Libur Panjang Ditolak Pusat, Sekarang Jakarta Merasakan Konsekuensinya",
https://m.jpnn.com/news/usul-anies-baswedan-soal-libur-panjang-ditolak-pusat-sekarang-jakarta-merasakan-konsekuensinya

15 SMA-SMK di Garut Sudah Gelar KBM Tatap Muka

Poster 
Ilustrasi (ilustrator: Edi Wahyono)
Garut - 

Sejumlah sekolah di Garut, Jawa Barat, ternyata sudah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Aktivitas tersebut berlangsung sejak seminggu terakhir.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah XI Garut Asep Sudarsono mengatakan saat ini ada 15 SMA dan SMK di wilayah selatan Garut yang sudah melangsungkan KBM tatap muka. "Total sudah ada 15 SMA/SMK yang sudah diizinkan tatap muka. Itu hasil verifikasi bersama tim Gugus Tugas kecamatan di mana sekolah tersebut berada," ucap Asep, Selasa (24/11/2020).

Menurut Asep, sekolah yang mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka itu terdiri dari 9 SMA dan 6 SMK. Seluruh sekolah tersebut terletak di wilayah selatan Garut.

"Memang di sana nihil kasus COVID-19," katanya.

Sebelum membuka sekolah, Asep mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan verifikasi bersama Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan. Sekolah yang sudah diizinkan buka, sambung Asep, dipastikan wilayahnya nihil kasus COVID-19.

Kendati demikian, Asep belum merinci sekolah mana saja yang sudah menggelar KBM tatap muka. "Nanti saya lihat datanya," ucap Asep.

Sekolah tersebut, ia menjelaskan, wajib menerapkan protokol kesehatan dan mengatur jadwal KBM. "Pembelajarannya hanya empat jam, dimulai dari jam tujuh pagi sampai jam sebelas siang. Kemudian kapasitas kelas hanya 50 persen. Itu baru seminggu kemarin kami beri izin untuk tatap muka," tutur Asep.


Tampar' Nikita Mirzani yang Bicara Surga-Neraka, Buya Yahya: Manusia Jenis Ini Paling Berbahaya

Buya Yahya (kanan) yang mengkritik Nikita Mirzani (kiri) karena menyebut senang masuk neraka. /Kolase dari Instagram Instagram 

@nikitamirzanimawardi_17 dan YouTube Al-Bahjah TV
Breaking news - Pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya turut mengkritik ucapan Nikita Mirzani belakangan ini yang menyebut dirinya senang berada di neraka.

Ucapan kontroversialnya itu dilakukannya saat dirinya sedang malukan live Instagram pada Senin, 23 November 2020.


Bahkan Nikita Mirzani berkelakar ingin membuat acara di neraka bersama penyanyi internasional Michael Jackson dan bersama-sama artis Internasional lainnya.

Buya Yahya menyebut ucapannya itu adalah sebuah bencana besar jika yang mengucapkannya itu orang Islam dan hendaknya kita sebagai umat Muslim tidak terima dan sedih.

Adapun hukum dalam Islamnya, ucap Buya, jika orang mengucapkan kalimat yang merendahkan surga dan neraka maka akan menjadikan orang tersebut keluar dari imannya.

Buya Yahya mengatakan, Allah akan memudahkan 
hambanya sesuai dengan tujuannya, kalau ahli surga akan dimudahkan Allah untuk meniti jalan ke surga, kalau ahli neraka akan dimudahkan Allah meniti jalan neraka.




Jumat, 20 November 2020

Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka, Pemkot Bandung Lakukan Kajian

Bandung - Pemkot Bandung merespons positif terkait kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengizinkan sekolah kembali belajar mengajar (KBM) tatap muka pada 2021. Pemkot dan Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung serta pihak terkait akan melakukan kajian terlebih dahulu.
"Tentu kita adakan kajian dan rekonsiliasi dengan semua unsur pimpinan di Kota Bandung, terutama di bidang pendidikan. Supaya keputusan kita ada dasarnya," kata Wali Kota Bandung Oded M Danial, Jumat (20/11/2020).

Baca juga:
Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, Ini Respons Disdik Jabar
Selain itu, menurut Oded, pihaknya akan melakukan pengecekan terkait infrastruktur dan sarana prasarana sekolah agar bisa memenuhi kebutuhan protokol kesehatan. "Kalau infrastruktur dan sarana prasarana kesehatan itu suatu yang harus kita lihat, harus dikaji, dicek lagi, karena sudah lama. Delapan bulan ditinggalkan, ini harus dicek lagi," tutur Oded.


Bila sekolah tatap muka kembali diizinkan, Oded memastikan program TV Satelit Bandung 132 yang diluncurkan sebagai sarana pelajar di Kota Bandung untuk belajar di rumah tetap bisa dimanfaatkan. "TV itu masih bermanfaat buat informasi dan komunikasi Kota Bandung dengan masyarakat, tidak berpengaruh," kata Oded.

Baca juga:
Sekolah Boleh Buka Lagi 2021, Ini Protokol COVID-19 yang Wajib Diterapkan



(wip/bbn)

Kamis, 19 November 2020

Polisi Ancam Bubarkan Tablig Akbar Habib Rizieq di Cianjur


Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV) 
(Foto: Habib Rizieq dalam acara Maulid Nabi di Petamburan, Sabtu (14/11) (YouTube FrontTV)
Cianjur - 

Polres Cianjur mengaku tidak akan segan membubarkan kegiatan tablig akbar yang akan dihadiri Habib Rizieq Sihab di Cianjur jika memang tetap dipaksakan digelar Desember.

Kabagops Polres Cianjur AKP Alan, mengatakan mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan gugus tugas terkait agenda tersebut. Polisi dan gugus tugas akan terlebih dulu memberikan imbauan agar kegiatannya tidak dilaksanakan, mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi.

Namun jika tetap digelar, polisi akan memberikan peringatan tegas hingga pembubaran.

"Kita tetap jalankan prosedur, main dari imbauan, peringatan, hingga pembubaran jika memang peringatannya tak diindahkan," kata dia via telepon seluler, Kamis (19/11/2020).

Namun Alan menegaskan jika pembubarannya bukan pada kegiatan tapi berfokus pada kegiatan kerumunan.

"Kita tidak membubarkan kegiatannya, tapi subtansinya itu ada di kerumunan massa. Dan seperti yang diketahui, kegiatan apapun jika menimbulkan kerumunan massa akan kita tindak tegas hingga pembubaran," kata dia.

Wakapolres Cianjur Kompol Hilman, mengatakan Polres Cianjur hanya menjalankan kewajiban sesuai aturan, terlebih di momen pandemi COVID-19 ini.

Jika berdasarkan aturan harus dilakukan tindakan tegas, maka polres Cianjur akan menjalankan aturan yang berlaku tersebut.

"Kami selalu pihak kepolisian menjalankan apa yang menjadi hak dan kewajiban. Kalau berdasarkan aturan tidak boleh, tentu kami berkewajiban untuk menjalankan aturan tersebut," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI) akan tetap menggelar silaturahmi dan tablig akbar yang rencananya dihadiri Habib Rizieq di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Meskipun Pemkab Cianjur tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut.

Ketua FPI Cianjur Habib Hud Alaydrus, mengatakan dalam kegiatan tablig akbar tidak diperlukan izin dari pemerintah, penyelenggara sekadar menyampaikan pemberitahuan. Sehingga tanpa izin pun kegiatan tetap bisa digelar.

"Itu hak Pemda tak mengeluarkan izin, mungkin dengan pertimbangan kondisi pandemi. Tapi tablig akbar sifatnya hanya pemberitahuan, bukan izin. Makanya kita akan tetap gelar kegiatannya," ujar Habib Hud.

Menurutnya pemerintah seharusnya bukan melarang, melainkan bisa memfasilitasi agar tempatnya bisa luas sehingga protokol kesehatan seperti jaga jarak bisa diterapkan secara maksimal.

"Seharusnya pemerintah berfikir jernih. Bukan dengan tidak mengeluarkan izin tapi dengan memfasilitasi tempat, supaya tempatnya luas dan bisa jaga jarak," kata dia.

Bahkan jika memang dilarang, ia mengaku bisa menyiasati dengan berbagai hal mulai dari kegiatan salat bersama dan lainnya.

"Kalau mau akal-akalan, tinggal sebut saja agenda di Cianjur salat berjamaah bersama Habib Rizieq. Siapa yang bisa melarang? Tapi kita kan tidak mau seperti itu, kita tetap ikut aturan. Makanya kita akan tetap berkoordinasi baiknya seperti apa," tuturnya.

"Tetapi untuk kegiatan, Insya Allah tetap digelar," tegasnya.

Simak video 'Ombudsman Harap Ada Perencanaan Untuk Mencegah Kerumunan Massa':






(mud/mud)

Senin, 16 November 2020

Aksi Sadis Suami Bunuh Istri di Sukabumi, Korban Dibuat Seolah Bunuh Diri.



Aksi sadis suami bunuh istrinya di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah)
Sukabumi - RS alias Rizky ditangkap karena membunuh istrinya sendiri, Imas (31). Pelaku menghabisi perempuan yang bekerja sebagai buruh garmen itu di kamar kontrakan pada Senin (19/10) malam lalu. Menurut polisi, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara seolah bunuh diri.
Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif mengungkap pelaku diketahui sengaja datang ke kontrakan korban di Kampung Babakan, Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada saat malam kejadian. Pelaku datang dengan penuh amarah. Tidak dijelaskan apakah pada malam itu keduanya terlibat percekcokan.
"Korban Imas dicekik lehernya dengan menggunakan kedua tangan tersangka, saat itu tangan tersangka melingkar dengan posisi jempol ditekan ke leher korban. Saat itu posisi korban sempat kejang-kejang hingga kemudian lemas," kata Lukman, didampingi Kasatreskrim AKP Rizka Fadhila, Selasa (17/11/2020).
Setelah melihat istrinya kejang-kejang, pelaku kemudian sengaja mengambil pisau di dapur kontrakan korban dan menyayat pergelangan tangan korban hingga mengeluarkan darah. Tidak sampai di situ, pelaku juga menutup wajah korban menggunakan bantal.
"Korban sengaja membuat seolah-olah si korban yang tidak lain istrinya ini meninggal karena bunuh diri, tangan korban disayat lalu muka ditutup bantal. Setelah tahu istrinya meninggal, dia pergi dari kontrakan," lanjut Lukman.
Baca juga:
Pembunuh Imas Buruh Garmen di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Suaminya Sendiri
Korban yang dinikahi pelaku pada 24 Desember 2017 itu menghembuskan nafas terakhir dengan kondisi wajah tertutup bantal tangan mengeluarkan darah. Hal itu hampir saja membuat motif bunuh diri mengemuka setelah tersiar kabar di warga sekitar kontrakan korban bunuh diri.
Kabar soal Imas diduga bunuh diri sempat diberitakan detikcom sebelumnya karena saat itu jasad Imas ditemukan tergeletak di kamar kontrakannya, sebuah bantal menutupi muka perempuan tersebut. Luka iris di tangan kanan sempat membuat warga menduga korban Imas bunuh diri ditambah sebilah pisau ditemukan tergeletak tidak jauh dari jasad korban
Kabar soal bunuh diri juga yang membuat Iwan Amrullah Ketua RT 02 bergegas memeriksa kamar kejadian.
"Saya sedang di rumah, sedang nonton TV dapat kabar katanya ada yang bunuh diri di kontrakan, saat itu saya kaget. Saya enggak kenal (dengan korban), jenis kelaminnya perempuan. Posisi sudah melihat, ada sayatan di tangan kanan wajah tertutup bantal," kata Iwan.



(sya/mud)
sukabumipembunuhanbirojabarsuami bunuh istri



Buntut Aksi Brutal 5 Pria di Bandung, Kerabat Korban Bakar Rumah Tersangka


Dua pria pembakar rumah tersangka pembacok warga di Kabupaten Bandung.


Kabupaten Bandung - Aksi lima pria brutal membacok US (42) di Kabupaten Bandung membuat marah kerabat korban. Buntut kejadian itu, dua kerabat korban pembacokan mendatangi dan membakar rumah salah satu tersangka, AS (55).

Sebelumnya, AS bersama keempat rekannya mengeroyok dan membacok US di sebuah kafe, kawasan kompleks GBI, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Sabtu (12/11). Kasus itu bermotif dendam.
Baca juga:

Aksi 5 Pria Brutal Bacok Warga di GBI Bandung Bermotif Dendam

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan dua orang kerabat korban, IS (38) dan AY (39), mengakui membakar rumah bedeng milik AS. Keduanya sudah ditangkap dan berstatus tersangka.

"Setelah ada kegiatan penganiayaan, yang tadi itu, mereka (kerabat korban) tidak menerima. 

Kemudian mencari ke rumah AS. Barang-barang milik korban dibakar oleh kedua orang ini. Mereka ini ada hubungan keluarga dengan korban," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).
Hendra menjelaskan, meski IS dan AY membela korban, perbuatan keduanya melanggar hukum. Sebab, IS dan AY merusak harta benda milik seseorang.

Minggu, 15 November 2020

Di Maulid Nabi, HRS: Lon*e Hina Habib Dijaga Polisi, Kacau!

Jakarta - 

Pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, mengomentari pihak-pihak yang membicarakan kepulangannya ke Indonesia. Salah satu yang dikomentarinya ialah polemik antara artis Nikita Mirzani dan pendukung Habib Rizieq.

Diketahui, Nikita terlibat perang cuitan (tweet war) dengan Ustaz Maaher At-Thuwailibi. Awalnya, Nikita membuat video di Instagram Stories dan mengeluhkan ramainya orang yang menjemput kepulangan Habib Rizieq. Ia pun mengatakan nama habib adalah tukang obat.

Pernyataan tersebut dianggap Maaher merendahkan Rizieq. Dia lalu mengatakan akan mendatangkan 800 orang ke rumah Nikita Mirzani dan menuntut permintaan maaf. Polisi kemudian melakukan penjagaan di rumah Nikita.

Tweet war berlanjut hingga akhirnya Maaher menyebut Nikita dengan sebutan lo**e. Perang kata antara Nikita dan Maaher ini ikut dibicarakan Rizieq di atas panggung peringatan Maulid Nabi meski dia tidak secara spesifik menyebut nama Nikita Mirzani.

"Ada lo**e hina habib. Pusing, pusing. Sampai lo**e ikutan ngomong, iyee..," kata Rizieq di Jl KS Tubun, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu (15/11/2020) dini hari.

Ucapan Rizieq disambut riuh hadirin. Dia mengaku tidak marah banyak orang berkerumun saat menjemputnya dikritik. Lalu Rizieq menyinggung soal polisi menjaga rumah Nikita.

"Saya nggak marah. Cuma ada umat yang marah, ngancem mau ngepung lo**e. Eh polisi kalang kabut jagain lo**e. Kacau, kacau," kata dia.

Dia mengatakan semestinya penghina habib ditangkap. Namun dia tak ingin membicarakan hal ini lebih jauh.

"Lo**e hina habib dijaga polisi. Kacau tidak? Mestinya lo**e yang hina habib, hina ulama, tangkep. Bukan dijagain. Polisi jawab, tapi ada ancaman habib. Mangkanya lu tangkep," kata dia.

"Ditangkep nggak, dijagain. Iyee. Jangan-jangan minta jatah kali. Kacau, kacau. Saya ngeliat begini jadi baik. mudah-mudahan jangan sakit lagi deh. Udah-lah jangan diterusin dah ah. Udah biarin, lo**e sama lo**e aja yang ngomong," sambungnya.

Dalam acara peringatan Maulid Nabi ini, Rizieq juga berbicara tentang omnibus law UU Cipta Kerja. Dia menyinggung soal jumlah halaman dari draf omnibus law yang berubah-ubah hingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang (UU).

"Saudara, Indonesia bikin undang-undang. Namanya omnibus law. Niatnya sih bagus. Katanya, untuk mempermudah dan memperlancar bidang usaha. Katanya, untuk meringkaskan 70 lebih UU dalam 1 UU saja, katanya. Lalu bagaimana sikap kita? Kalau untuk kebaikan sih nggak masalah," kata dia.

"Cuma yang jadi masalah, ini undang-undang prosesnya lucu, dari 800 halaman jadi 900-an. Dari 900 naik jadi 1.000-an. Dari 1.000 turun lagi jadi 812. Dari 812 naik lagi jadi 1.000-an. Ini lagi bikin UU atau lagi bikin kuitansi warung kopi?" imbuhnya.

Bagaimana duduk perkara antara Nikita dengan Rizieq? Simak di halaman selanjutnya.


Sabtu, 14 November 2020

SELAMAT ULANG TAHUN RAPI YANG KE 40 TAHUN

Kegiatan Hari Ulang Tahun RAPI Ke-40

15 November 2020 tepat .menjadi hari lahir organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) yang ke-40, yang merupakan salah satu organisasi nirlaba non-pemerintah yang mewadahi penggiat komunikasi melalui perangkat radio komunikasi di Indonesia. 

Saat ini jumlah anggota aktif RAPI lebih dari 40.000 orang yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam rangka menyambut HUT RAPI Nasional ke-40, RAPI menyelenggarakan rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun pada tanggal 10-15 November yang bertempat di lokal nya masing

Kegiatan ini mempunyai tema "Tingkatkan Kualitas TRI TERTIB RAPI Untuk Mewujudkan RAPI Yang Profesional

Jumat, 13 November 2020

PA 212 Bakal Gelar Reuni karena Pilkada Tak Ditunda, Jimly: Cari Masalah

"Ini cari-cari masalah. Pilkada sudah diatur UU setelah sebelumnya ditunda. Reuni tidak ada dasarnya, malah terus menerus besarkan konflik Pilgub yang sudah tuntas"

Reza Gunadha | Farah Nabilla
PA 212 Bakal Gelar Reuni karena Pilkada Tak Ditunda, Jimly: Cari Masalah
Jimly Asshiddiqie. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menanggapi ucapan Juru Bicara PA 212 Ustaz Haikal Hassan soal rencana mereka akan menggelar reuni 212.

Jimly mengomentari ucapan Haikal Hassan yang membandingkan gelaran Pilkada dan Reuni 212 di tengah pandemi.

Sebelumnya, dalam sebuah potongan video yang dibagikan akun Twitter @Aiek_Channel, Babe Haikal membandingkan Pilkada dan Reuni 212.

"Kalau Pikada tetap digelar, kita juga tetap gelar Reuni 212. Kalau Bapak menghargai enggak bikin Pilkada, kita juga menghargai enggak bikin Reuni. Tapi karena Bapak sudah putuskan bikin Pilkada, kita juga bakal bikin Reuni 212, bahkan lebih besar!" kata Haikal Hassan dalam potongan video itu.

Baca Juga:Reuni 212 Bakal Digelar di Monas, Anies Diminta Lakukan Ini

Pernyataan itu dinilai Jimly Asshiddiqie sebagai upaya mencari masalah. Terlebih ada perbedaan substansi antara Pilkada dan Reuni 212.

"Ini cari-cari masalah. Pilkada sudah diatur UU setelah sebelumnya ditunda. Reuni tidak ada dasarnya, malah terus menerus besarkan konflik Pilgub yang sudah tuntas. Mohonlah kearifan, warga yang tidak setuju, apalagi yang non muslim mungkin lebih banyak merasa tidak nyaman. Tolong bertoleransi," kata Jimly dikutip dari cuitannya, Jumat (13/11/2020).

"Menteri mesti koordinasi dengan Pemda," imbuh Jimly menyarankan.

Cuitan Jimly soal ucapan Ustaz Haikal Hassan. (Twitter/@JimlyAs)
Cuitan Jimly soal ucapan Ustaz Haikal Hassan. (Twitter/@JimlyAs)

PA 212 Kirim Surat ke Anies soal Reuni Akbar

Baca Juga:Reuni Akbar 212 di Monas, Mayoritas Anak Buah Anies Menolak

Pihak pengelola Monumen Nasional atau Monas membenarkan sudah menerima surat permohonan dari Persaudaraan Alumni/PA 212 untuk menggunakan kawasan Monas sebagai tempat reuni akbar. Bahkan surat itu sudah disampaikan ke Gubernur Anies Baswedan.

Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan atau UPK Monumen Nasional, Irfal Guci mengatakan surat itu sudah pernah diterima oleh pihaknya. Setelah itu UPK Monas langsung menyampaikannya ke Anies untuk ditindaklanjuti.

"Mereka sudah bersurat ke Gubernur setahu saya suratnya sudah tanggal 1 September," kata Irfal saat dihubungi Suara.com, Kamis (12/11/2020).

"Pernah sih bersurat ke kita. Tapi kan karena di suasana covid ini, izinnya ditangani langsung pak Gubernur," ujarnya.

Surat yang sudah diterima Gubernur itu ditindaklanjuti oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI. Bahkan kemarin, Rabu (11/11/2020), sudah diadakan rapat yang membahas soal rencana itu.

"Gubernur turunnya ke Kesbangpol. Karena Kesbangpol lah yang lebih mendalami itu. Kesbangpol juga sudah rapat kemarin ya hari Rabu," tuturnya.

Terpisah, Kepala Kesbangpol Taufan mengatakan pihaknya sedang membahas masalah ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di ibu kota. Terlebih lagi mengenai pergerakan masyarakat setelah kepulangan Rizieq.

"Kan dalam waktu dekat gerakan makin banyak setelah ulama besar kita pulang. Mungkin maulid kan banyak bisa saja dia maulid di sini. Itu aja," jelasnya.

Terkini

Berita Lainnya