Minggu, 13 September 2020

Polisi masih menyidik kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

Jakarta - Polisi masih menyidik kasus penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung. Sejauh ini, polisi mengatakan AA pelaku tunggal.
"Sudah ditetapkan tersangka. Masih (pelaku) tunggal," Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dihubungi detikcom, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Benarkah Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa? Ini Kata Polisi
Rezky mengatakan bahasa atau komunikasi AA lancar saat diperiksa polisi. "(Komunikasi) lancar)" ujarnya.

Polisi masih mendalami lagi motif AA menusuk Syekh Ali Jaber. Pihaknya masih berkoordinasi terkait pemeriksaan AA ke dokter jiwa.

"Masih dikoordinasikan," ucapnya.

Soal profesi sehari-hari, dia menambahkan, pelaku tidak memiliki pekerjaan tetap.

"Tidak ada pekerjaan tetap, sebelumnya bantu jagain toko pamanya," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar