Senin, 09 Maret 2020

Kasus Guru Pukul Guru di Medan, Anak Kepsek Jadi Tersangka


Selasa, 10 Mar 2020 10:38 WIB
Datuk Haris Molana-detikcom/ Guru yang melapor ke Polsek Medan Area karena dipukul dan motor dirusak 
Foto: Guru yang melapor ke Polsek Medan Area karena dipukul dan motor dirusak (Datuk Haris Molana/detikcom)
Jakarta - 

Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemukulan seorang guru oleh guru lainnya di SMAN 8 Medan. Guru bernama Deni Panjaitan, yang juga merupakan anak Kepala SMAN 8, ditetapkan sebagai tersangka perusakan.

"Sudah ada tersangka. SPDP sudah saya kirim, si Deni (tersangkanya)," kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Selasa (10/3/2020).

Faidir mengatakan Deni dijerat sebagai tersangka karena diduga melakukan pengrusakan. Namun, dugaan pemukulan disebut tak terbukti.

yd1jni@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar