Kamis, 19 Maret 2020

Gegara Wabah Corona, 149 WNA China Tertahan di Bandung


Dony Indra Ramadhan 
Jumat, 20 Mar 2020 08:32 WIB
ilustrasi corona 
(Foto: ilustrasi corona)

 BandungTriple zero  melaporkan sebanyak 149 warga negara asing (WNA) asal China tak bisa pulang ke negara asalnya. Hal ini berkaitan dengan virus Corona yang bermula dari China.

"Data yang kami dapatkan 149 WNA China mengajukan emergency visa," ucap Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Bandung Gieta Rahayu Pimandari saat dihubungi, Rabu (18/3/2020).

Gieta menyatakan emergency visa ini termasuk pemberian izin tinggal khusus kepada WNA China di Indonesia berkaitan dengan virus Corona. Sebab sampai saat ini, belum ada penerbangan dari Indonesia menuju ke China.

"Izin tinggal berlaku 30 hari. Tapi terus diperpanjang sampai pemerintah kita mengeluarkan peraturan yang baru sehubungan dengan perkembangan virus ini. Kalau virusnya sudah hilang, mungkin ada kebijakan yang baru lagi dari bapak menteri," katanya.

Menurut Gieta berdasarkan data yang ada, 149 WNA China tersebut datang ke Bandung untuk beragam keperluan mulai dari bekerja, wisata dan kunjungan biasa.

"Mereka tadinya mau pulang dengan berbagai alasan seperti izinnya habis, tapi mau pulang nggak bisa karena negaranya ditutup. Sehingga perpanjang lagi izin tinggalnya. Mau nggak mau mereka tidak bisa pulang," kata dia.

Pemberian izin tinggal khusus bagi WNA China ini juga merujuk pada Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) nomor 7 tahun 2020 sebagai pengganti Permenkumham nomor 3. Dalam peraturan itu, imigrasi yang awalnya hanya memberikan izin tinggal khusus bagi WNA China menambah tiga negara lagi seperti Italia, Iran dan Korea Selatan yang juga negara terdampak.

"Untuk WNA dari tiga negara lain (yang ada di Bandung) kita belum ada datanya," kata dia.

49 TKA Asal China yang Mendarat di Bandara Haluoleo Jalani Karantina:







Tidak ada komentar:

Posting Komentar