Oleh : Ustadz Yachya Yusliha.
Marhaban yaa Ramadan.
Selamat datang bulan Ramadan, bulan yang suci dan penuh Ramadan.
Pada bulan Ramadan, orang
Islam beriman diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh sebagai wujud ketakwaannya kepada Allah SWT.
Kewajiban untuk berpuasa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan, bahkan dihafal kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬَﺎ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﺁﻣَﻨُﻮﺍ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻴْﻜُﻢُ ﺍﻟﺼِّﻴَﺎﻡُ ﻛَﻤَﺎ ﻛُﺘِﺐَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟَّﺬِﻳﻦَ ﻣِﻦْ ﻗَﺒْﻠِﻜُﻢْ ﻟَﻌَﻠَّﻜُﻢْ ﺗَﺘَّﻘُﻮﻥ
َ
Terjemahannya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa.”
Puasa juga bagian dari rukun
Islam , yaitu rukun Islam ke-3.
Agar puasa sah dan kita bisa mendapatkan pahala, ada 2 syarat harus dipenuhi.
Pertama, yakni dalam keadaan suci dari haid dan nifas.
Syarat ini adalah syarat terkena kewajiban puasa dan sekaligus syarat sahnya puasa.
Jika Anda masih ingat pengalaman puasa di masa kecil, kalimat ini mungkin masih terdengar akrab bagi Anda, “jangan nangis, nanti puasanya batal, lho!”.
Tidak hanya mendengarnya, Anda mungkin juga pernah mengucapkannya kepada teman atau adik.
Tapi, apakah hal tersebut benar-benar dapat membatalkan puasa?
Hal-hal yang membatalkan puasa terkadang memang masih jadi perdebatan atau menyisakan tanda tanya.
Mulai dari soal menangis, marah, menelan ludah atau dahak, hingga mencicipi makanan.
Dari pada Anda ikut bertanya-tanya, berikut penjelasan mengenai hal-hal yang bisa membatalkan puasa.
Apakah menangis membatalkan puasa?
Kecuali Anda sengaja menangis dan menelan air matanya, menangis tidak membatalkan puasa, kok.
Apakah berkumur saat wudu membatalkan puasa?
Berkumur tidak membatalkan puasa dan tetap harus dilakukan dalam wudu karena merupakan kewajiban dalam wudu, baik bagi orang yang berpuasa ataupun yang lainnya.
Apakah merokok membatalkan puasa?
Merokok membatalkan puasa karena memasukkan suatu benda ke dalam salah satu lubang dalam tubuh hingga lambung dengan sengaja dan menimbulkan kenikmatan.
Apakah muntah membatalkan puasa?
Jika seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya.
Tapi jika tidak, maka tidak batal.
Apakah menelan dahak atau ludah membatalkan puasa?
Pada dasarnya tidak membatalkan namun ketika sudah sampai mulut, sebaiknya dibuang baik sedang puasa ataupun tidak.
Apakah mencicipi masakan membatalkan puasa?
Di perbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk mencicipi makanan jika dibutuhkan.
Caranya dengan meletakkan diujung lidah, dirasakan, lalu dikeluarkan/diludahkan, dan tidak ditelan sedikitpun.
Jika sekarang Anda sudah tidak bertanya-tanya tentang hal-hal yang membatalkan puasa.
Jadi, apa saja hal-hal yang membatalkan puasa? Setidaknya ada 7 hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu:
1. Makan dan minum secara berkesinambungan dengan segaja
2. Berhubungan seksual
3. Keluar air mani dengan sengaja karena bersentuhan
4. Perempuan yang mengalami haid atau nifas
5. Muntah karena disengaja
6. Gila atau hilang akal
7. Keluar dari Islam
Yd1jni
Tidak ada komentar:
Posting Komentar