Jumat, 13 November 2020

Menelusuri Sejarah Macan Siliwangi

 
Foto: Dok. Kodam III/Siliwangi
Jakarta - Akhir-akhir ini, sedang ramai dibahas di dunia maya soal patung macan loreng yang berada di Koramil Cisewu. Alasannya, patung tersebut memiliki ukuran mulut yang sedikit lebar sehingga banyak netizen menganggap patung macan tersebut lucu dan beberapa membuatnya menjadi meme. Kini patung tersebut sudah dibongkar atas perintah Pangdam Siliwangi Mayjen M Herindra.

Markas Kodam III/SiliwangiMarkas Kodam III/Siliwangi Foto: Dok. Kodam III/Siliwangi

Jika menelisik lebih dalam, tidak sembarang Kodam III/Siliwangi memakai logo dan patung menggunakan 'kucing besar' ini. Bagaimana sejarah nama Siliwangi dan lambang macan di Kodam III/Siliwangi?

Dikutip dari situs resmi Kodam III/Siliwangi, sejarah perjuangan Kodam III/Siliwangi tidak lepas dari peran serta masyarakat Jawa Barat sehingga melahirkan motto 'Siliwangi adalah rakyat Jawa Barat, rakyat Jawa Barat adalah Siliwangi'. Makna motto tersebut ditinjau dari budaya masyarakat Jawa Barat.


Siliwangi bermakna 'Silih mewangikan' untuk Silih Asih, Silih Asah dan Silih Asuh. Nama Siliwangi sendiri merupakan nama mitologi yang dikaitkan dengan Prabu Siliwangi yang mahsyur serta kepiawaiannya dalam mengelola pemerintahan tanah Sunda.

Sementara itu, logo Siliwangi yang digunakan prajurit Siliwangi merupakan karya pelukis Barli Sasmitawinata. Sejarahnya di mana pada perang kemerdekaan RI tahun 1945-1950, Panglima Divisi Siliwangi Kolonel Abdul Haris Nasution menginstruksikan Mayor Lubis mencari pelukis untuk mendesain logo Siliwangi.

Barli, yang ditugasi Abdul Haris Nasution, membuat tiga sketsa dan salah satu sketsanya dipilih untuk dijadikan logo Siliwangi. Pada sketsa terakhir, logo yang digunakan adalah gambar kepala macan dengan dasar kuning, terdapat tanda bintang di atas kepala macan, dan di bagian bawah terdapat tulisan 'SLW' berwarna merah dan logo berbentuk lingkaran. Logo Siliwangi dijahit oleh penjahit keturunan Cina yang bernama Emay pemilik 'Emay Tailor' di Jalan Stasiun No 29 Tasikmalaya.

Logo Divisi Siliwangi karya pelukis BarliLogo Divisi Siliwangi karya pelukis Barli Foto: Dok. Kodam III/Siliwangi

Tidak hanya di kalangan militer, bagi masyarakat Jawa Barat, Beberapa hal yang berhubungan dengan kebudayaan masyarakat Sunda dikaitkan dengan simbol macan atau maung. Sebut saja Cimacan (nama daerah) hingga julukan klub sepakbola Persib yang dijuluki Maung Bandung.


(dkp/fjp)


Upgrade Skill Bersama Korea Reomit & Gita Savitri di Sini!

Nurul Arifin Nilai RUU Ketahanan Keluarga Campuri Urusan Pribadi


Nurul Arifin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, menilai Rancangan Undang-undang Ketahanan Keluarga berpotensi memecah belah bangsa. Nurul mengatakan RUU Ketahanan Keluarga berpotensi mencabik-cabik kesatuan dan keberagaman.

"Di dalam RUU Ketahanan Keluarga ini kita menjadi suatu bangsa yang kayaknya resek begitu ya. Ini semangatnya kok kita mengurusi rumah tangga orang lain, rumah tangga itu mempunyai entitasnya sendiri," kata Nurul dalam rapat di Badan Legislasi, Kamis, 12 November 2020.

Nurul juga menyoroti struktur Pusat Layanan Ketahanan Keluarga (PLKK) yang ditawarkan dalam RUU Ketahanan Keluarga. Padahal, sudah ada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Ada kesan banci ya dalam struktur yang ditawarkan dalam RUU ini, karena berbicara tentang BKKBN tapi juga menyebutkan PLKK. Ini kan jadi enggak ajeg," kata Nurul Arifin.

Nurul mengatakan setuju jika BKKBN diperkuat. Menurut dia, keluarga berencana yang merupakan program lawas memang harus terus dilanjutkan.

Namun Nurul menilai ada kejanggalan lantaran RUU Ketahanan Keluarga ingin masuk ke dalam struktur hingga tingkat terkecil di wilayah kabupaten/kota hingga masyarakat untuk mengurusi rumah tangga warga negara.

Anggota Komisi I DPR ini mengingatkan bahwa para pendiri bangsa mendirikan Indonesia dengan kesepakatan-kesepakatan dan kekayaan pemikiran. Ia menyebut kesatuan semacam ini harus tetap dipelihara.

Nurul juga mengajak kolega di Badan Legislasi untuk berpikir holistik dan mempertimbangkan keberagaman Indonesia. "Kalau tidak menerima kondisi kita sebagai satu negara yang majemuk ya sulit juga ya. Saya tidak mengerti sungguh-sungguh cara berpikirnya itu seperti apa, kok malah mengurusi hal-hal yang sangat pribadi," ucap Nurul.

Nurul mengatakan beberapa muatan dalam RUU Ketahanan Keluarga pun sudah diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan UU Perkawinan. Ketimbang membuat aturan baru, ia mengusulkan lebih baik merevisi UU Perkawinan yang memang sempat direncanakan sebelumnya.



Terekam CCTV, Pencuri Motor Beraksi di Masjid Ciparay Bandung

Aksi pencuri motor di halaman Masjid Al Karomah, Ciparay, Kabupaten Bandung, terekam kamera CCTV. (Foto: istimewa)

Kabupaten Bandung - Dua pria nekat mencuri sepeda motor di halaman Masjid Al Karomah, Ciparay, Kabupaten Bandung. Kejadian yang berlangsung pada Minggu (8/11), pukul 15.45, itu terekam kamera CCTV.
Sewaktu pencuri beraksi, pemilik motor tengah mengikuti pengajian di masjid tersebut. Sebagaimana dilihat detikcom, video berdurasi 33 detik itu memperlihatkan seorang pria memakai kemeja kotak-kotak merah merusak kunci kontak motor jenis matic. Sementara satu pelaku lainnya, bersiaga mengamati situasi sekitar masjid.
Baca juga:
Digerebek Polisi, Produsen Miras Oplosan di Cianjur Beromzet Ratusan Juta
Di halaman masjid ini terlihat lalu lalang orang. Usai pria kemeja kotak itu membawa kabur motor korban, pelaku satu lagi ikut kabur dengan motornya sendiri.
"Tiga saksi sudah kita mintai keterangan," ujar Kapolsek Ciparay AKP Suyatno, Jumat (13/11/2020).
Polisi bergerak memburu kedua pelaku. Selain mengumpulkan keterangan saksi, polisi memeriksa video saat pelaku terekam kamera CCTV yang terpasang di area masjid.
"Namun sampai saat ini belum ada yang mengarah kepada pelaku. Saya meminta agar keamanan di masjid tersebut diperketat kembali di lokasi parkir sekitaran masjid tersebut," ucap Suyatno.
Baca juga:
Kasus Ujaran Kebencian, Eks Pengurus Kadin Jabar Divonis 1 Tahun Bui



(bbn/bbn)

Kamis, 12 November 2020

Viral Anggota DPRD Banten Adu Mulut dengan Polisi Saat Razia Masker


Kamis, 12 Nov 2020 17:14 WIB

Foto: Anggota DPRD Banten adu mulut dengan polisi (Tangkapan layar video viral).
Lebak - Video adu mulut anggota DPRD Banten Ade Hidayat dengan anggota polisi viral di media sosial. Ada dua video rekaman perdebatan antar keduanya termasuk dengan anggota Satpol PP saat razia penggunaan masker.
Video pertama berdurasi 1 menit 9 detik. Di video itu, Ade terlihat berdebat dengan anggota polisi. Kemudian terlihat anggota pemadam kebakaran (Damkar) dan Satpol PP. Kejadian itu dikabarkan terjadi di Kabupaten Lebak.
Di video itu, Ade dan polisi berdebat soal masker. Polisi mengatakan soal tunjuk-menunjuk sesuatu sementara anggota DPRD mengatakan bahwa dirinya sudah memakai masker. Di situ juga terdengar percakapan antar keduanya yang tinggi.
"Kan diingatkan saya pake toh, bapak jangan bentak-bentak," kata Ade di video sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (12/11/2020).
Seorang anggota Damkar meminta agar anggota DPRD tidak ngotot. Ia menyampaikan bahwa razia dilakukan dengan baik-baik. Polisi yang saling berdebat juga mengatakan bahwa dirinya seorang komandan. Dari situ mereka kemudian berpindah tempat ke arah mini market.
Video kedua berdurasi 1 menit 37 detik. Di situ terlihat Ade dikerumuni polisi, Satpol PP dan terlihat anggota berpakaian TNI. Perdebatan terjadi antara mereka.
"Bapak memaksa saya keluar, dibentak-bentak. Salah saya apa. Bapak maksa saya keluar, saya pakai (sambil menunjuk masker). Apa salah saya. Apa salah saya sekarang, sehingga diberlakukan begini, pasal mana. Saya bisa komplain loh," ujar Ade di video.
Baca juga:
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Kembali Diperiksa KPK di Bandung
Perdebatan tidak berhenti. Antara Ade dan polisi saling berbicara dengan nada keras dan saling tunjuk.
Kepala Satpol PP Lebak Dartim mengatakan bahwa kejadian adu mulut antara anggota DPRD Ade Hidayat dan petugas terjadi di daerah Mandala. Saat itu, petugas gabungan sedang melakukan operasi penyekatan penerapan protokol kesehatan.
"Lagi operasi penyekatan, TNI, Polri ada semua di situ di Mandala, yang bersangkutan (anggota DPRD) pakai mobil tidak pakai masker," kata Dartim dihubungi detikcom.
Kejadian itu sekira pukul 11.00 WIB. Berdasarkan protokol, warga yang tidak menggunakan masker katanya memang akan mendapatkan teguran.
"Yang jelas kita lagi operasi penyekatan gabungan, seperti protap kita hentikan, kita tegur, yang bersangkutan tdak menggunakan tiga M, tidak pakai masker, tidak sesuai, kita perlakukan (sama) dengan yang lainnya, mau yang dewan yang apa, kan begitu," ujarnya.
Sampai berita ini ditulis, detikcom belum mendapatkan klarifikasi dari anggota DPRD Banten Ade Hidayat mengenai video yang viral tersebut.

Rabu, 11 November 2020

Kebakaran Hebat Melanda Pabrik Tekstil di Jalan A.H Nasution Bandung



Breaking news - Sebuah kebakaran besar terjadi di kawasan Jln. A.H Nasution, Kota Bandung, Kamis 12 November 2020. Saat ini kebakaran masih berlangsung.

Update kebakaran hari ini

Breaking news - LAPORAN SEMENTARA : Dari Bapak Otoy DAMKAR KOTA BANDUNG



PENANGANAN KEBAKARAN
Update pukul 13 : 40 WIB

Hari/Tanggal: Kamis12 November 2020
Terima Berita: 13 : 09 WIB
Berangkat: 13.10 WIB
Tiba di Lokasi: 13.15 WIB
Response Time: 6 Menit


Objek yang Terbakar:
Gudang penyimpanan kapas (PT. Grand Textile Industry)

Lokasi Kejadian:
Jl. A. H. Nasution KM 7 No. 127  (kawasan pabrik)
Kel. Karang Pamulang
Kec. Mandalajati
Kota Bandung
Koordinat lokasi: -6.9007945,107.672266

Nama Pelapor:
Bpk. Heru

Pemilik:
PT. Grand Textile Industry

Kronologis Kejadian:
Menurut saksi (Kepala Bagian Gudang, Bpk. Gunawan), Sekitar pukul 12.30 terlihat gudang penyimpanan kapas terbakar. Penanganan awal sempat dilakukan dengan menggunakan Hydrant. Kejadian kemudian dilaporkan ke Emergency Call 022-113.

Penyebab Kejadian:
Masih dalam penyelidikan

Luas:
Luas keseluruhan: +/- - m2
Luas bagian terbakar: +/- 2.800 m2
Kisaran kerugian: menurut pemilik sekitar Rp. -

Terselamatkan:
-
Kisaran total harga aset terselamatkan: +/- Rp. -

Korban:
Tidak ada korban dalam kejadian ini

*Tim DISKAR PB Kota Bandung Menurunkan:*
- 3 Unit Pancar Pusat
- 1 Unit Pancar UPT Timur
- 2 Unit Water Tanker
- 1 Unit Rescue
- 1 Unit Komando
- 1 Unit Motoris
*Total: 9 Unit*

Unsur Dukungan:
- PMI

Tindakan Petugas:
Sedang dalam proses pemadaman

*Demikian Laporan*
Petugas yang melaksanakan:
Peleton 2

Sumber Informasi:
EMERGENCY CALL 113
Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung

Orang dan Kendaraan Tertimpa Pohon di Bandung Ditanggung Asuransi

Pohon tumbang di Bandung. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)

Bandung - Pemkot Bandung memastikan kendaraan atau orang yang tertimpa pohon tumbang mendapatkan asuransi. Kurun 10 bulan terakhir ini atau Januari hingga Oktober, tercatat 10 kejadian pohon tumbang yang menimpa kendaraan dan mengakibatkan seorang warga luka. Seluruhnya ditanggung asuransi.
"10 kejadian (pohon tumbang), ada sembilan kendaraan dan satu kena orang luka," kata Kepala UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung Roslina di Balai Kota Bandung, Rabu (11/11/2020).
Baca juga:
Lampu Kuning! Okupansi Ruang Isolasi RS di Bandung Meningkat
Rosalina mengungkapkan yang berhak mendapatkan asuransi ini yaitu orang dan kendaraan tertimpa pohon roboh yang dikelola Pemkot Bandung. Artinya, kata dia, bukan pohon yang tumbuh di tempat-tempat private atau di luar yang dikelola Pemkot Bandung.
"Untuk santunan, kita pastikan khusus untuk pohon-pohon yang dikelola Pemkot Bandung. Tahun ini di per Oktober 2020 untuk kerusakan kendaraan maksimal Rp 25 juta. Kalau misalnya kena manusia dan mengalami luka, maksimal Rp 20 juta. Jika meninggal dunia, maksimal Rp 50 juta," tutur Rosalina.
Untuk proses serta syarat asuransi, menurut Rosalina, korban membuat berita kepolisian dan disampaikan ke DPKP3 Kota Bandung dan nantinya akan diuruskan ke pihak asuransi.
"Untuk melihat sejauh mana kerusakannya, akan dilihat oleh pihak asuransi dan mengecek kerusakan seperti apa. Apakah berat atau apa, mereka yang menelitinya," ujarnya.
Baca juga:
Mengintip Arsitektur Dago Baheula Lewat Pameran Foto
Menurut dia, besaran asuransi saat ini merupakan MoU baru. Sebelumnya, jika kendaraan rusak akibat tertimpa pohon tumbang, hanya diganti maksimal Rp 15 juta. "Asuransi ini sudah ada di Oktober 2017," kata Rosalina.
Tahun ini, dia melanjutkan, DPKP3 menganggarkan Rp 200 juta untuk asuransi korban tertimpa pohon tumbang di Kota Bandung. Sekadar informasi, hasil pendataan 2016, jumlah pohon di Kota Bandung ada 1.980.000, sudah dipelihara 2.591, tumbang dan patah dahan 150 pohon, dan pohon yang tumbang dan mengakibatkan korban ada 10 kejadian.
Lihat juga video 'Pohon Tua Tumbang Timpa Mobil Plat Merah di Subang':
Putar video di halaman asli





(wip/bbn)