Jumat, 30 November 2018

Masyarakat Desa Hutan Resah dengan Perluasan Konservasi Tahura


Warga resah dengan perluasan Tahura Bandung (Foto: Istimewa)

Bandung Barat - Pengajuan perluasan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat sorotan. Masyarakat yang berkegiatan di sepanjang wilayah perluasan resah dengan nasibnya.

Pengajuan perluasan lahan 2750 hektar tersebut meliputi Hutan Lindung yang dikelola Perhutani di Kawasan Gunung Manglayang yang wilayahnya mencakup Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang. 

Keresahan terhadap perluasan ini disampaikan warga yang tergabung Lembaga Masyarakat Desa Hutan di Kecamatan Lembang KBB kepada anggota DPR Yadi Srimulyadi. Mereka mengaku belum diajak bicara oleh Pemprov Jabar mengenai perluasan ini.

Yadi mengatakan sebagian masyarakat menggantungkan hidupnya dari kawasan hutan tersebut. Antara lain mereka bermata pencaharian sebagai petani kopi, petani rumput makanan sapi, dan kelompok masyarakat penggerak wisata.

Baca juga: Pemprov Jabar Ajukan Perluasan Tahura Sampai Gunung Manglayang

"Masalah ini akan saya bawa ke Kementerian LHK. Jangan lupa di area perluasan ada kegiatan ekonomi masyarakat, terutama yang menanam kopi dan rumput. Kalau statusnya jadi Tahura bagaimana nasib mereka. Semua pihak harus bijak menyikapi soal ini, " ujar Yadi melalui siaran pers yang diterima hari, Sabtu (1/12/2018).

Menurutnya perlu ada pertimbangan lebih jauh mengenai keberadaan ekonomi masyarakat di kawasan hutan tersebut. Jangan sampai masyarakat tersingkir.

"Artinya kalau perluasan terjadi kegiatan masyarakat bisa di stop. Ini harus ditinjau ulang apakah masyarakat sekitar hutan yang berkegiatan disana mengganggu fungsi hutan sebagai kawasan lindung? " ungkap dia.

Baca juga: Menteri LHK Tunggu Hasil Pembahasan Perluasan Tahura

Yadi menilai perluasan kawasan Tahura tidak signifikan dalam penguatan konservasi dan daerah tangkapan air. "Perluasan kawasan Tahura setahu saya itu malah ke Hutan Lindung yang kondisi ekologinya bagus," kata politisi PDIP ini.

Dia juga menyarankan masyarakat yang merasa keberatan dengan perluasan Tahura, bisa menyampaikan aspirasinya ke DPRD Jabar. (YD1JNI)

Kata NU Garut soal Ponpes Tolak Ma'ruf karena Ikut Reuni 212

Garut - Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Wanaraja Garut menolak kedatangan Ma'ruf Amin. Pihak ponpes beralasan tak dapat menerima kunjungan Ma'ruf lantaran sudah menjadwalkan ikut reuni 212 di Jakarta.

Ma'ruf datang ke Garut dalam kapasitas sebagai Mustasyar atau Dewan Panasihat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menanggapi hal itu, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Garut angkat bicara. Sekretaris PCNU Garut Deni Rangga Jaya mengatakan keputusan pihak Ponpes Darussalam Wanaraja itu hal wajar.

"Intinya itu kan karena memang waktu kita kirim surat tidak tahu dalam hari itu (Minggu 2 Desember) pesantren ada agenda atau tidak. Jadi kita coba beberapa pesantren, di antara yang tidak bisa dikunjungi itu (Darussalam)," ujar Deni saat dihubungi , Jumat (30/11/2018).

Baca juga: Ikut Reuni 212, Ponpes di Garut Tolak Kedatangan Ma'ruf Amin

Deni menegaskan tidak bisa memaksakan pesantren harus menerima kunjungan Ma'ruf. Menurutnya, PCNU sebagai penyelenggara hanya merekomendasikan pesantren yang akan dikunjungi Ma'ruf.

"Kita tidak bisa paksakan harus bisa diterima, karena memang sepenuhnya kewenangan pesantren," ucap Deni.

PCNU Garut merekomendasikan sejumlah pesantren. Namun, hanya ada tiga yang dijadwalkan disambangi Ma'ruf. Tiga tempat itu terdiri Ponpes Al Jawiyyah, Al Falah Biru dan Al Musadaddiyah.

Pihak PCNU Garut tidak mempermasalahkan penolakan tersebut. Sebelumnya, menurut Deni, sudah ada komunikasi lisan antara pihak Darussalam dengan PCNU. Hanya saja, dia menyayangkan tersebarnya surat tersebut ke publik yang menimbulkan multi tafsir.

"Secara lisan sudah ada pembicaraan. Yang jadi aneh, ini jadi viral sekarang. Padahal sudah ada pembicaraan sebelumnya," kata Deni. (Yd1jni)

Kamis, 29 November 2018

Perceraian Usia Muda di Bandung Meningkat, Ini Kata Wali Kota


Bandung - Jumlah perceraian usia muda di Kota Bandung terus meningkat dari tahun ke tahun. Salah satu pemicu terbesar dari perceraian dengan usia 17 hingga 40 tahun ini adalah media sosial.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan persoalan perceraian usia muda harus disikapi secara komprehensif. Sebab ia meyakini banyak faktor yang mempengaruhi hal itu.

"Mang Oded yakin ada multi persoalan pada hal ini," ujar Oded kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jumat (30/11/2018).

Pertama, kata Oded, dari sisi kesiapan mental pasangan sebelum dan sesudah menikah. Menurutnya diperlukan kematangan dan pemahaman yang terus ditingkatkan dalam mengarungi rumah tangga.

"Kemudian dari sisi ekonomi juga perlu diperhatikan," katanya.

Baca juga: 2 Tahun Terakhir, Perceraian Pasangan Muda di Bandung Meningkat

Oded berharap peran orang tua dalam membina anak-anak terutama dalam membangun kesiapan mental perlu ditekankan. Terutama dari sisi spiritual keagamaan.

"Akidah dan akhlak yang bagus diharapkan menjadi benteng. Jadi tidak mudah goncang saat berumah tangga," ucapnya.

Soal media sosial, Oded menilai itu hanya sebuah alat teknologi informasi yang perlu disikapi layaknya sebuah pisau. Jika digunakan untuk kebaikan maka menghasilkan sesuatu yang positif. Sementara sebaliknya jika digunakan untuk keburukan maka timbul hal negatif.

Dengan persepsi itu, Oded tak sependapat jika media sosial disalahkan sebagai faktor perceraian. Sebab baginya hal tersebut kembali pada pribadi masing-masing dalam menyikapi sebuah alat teknologi informasi bernama media sosial.

"Mang Oded terus terang tidak sependapat kalau menyalahkan media sosial. Justru banyak manfaatnya kalau digunakan positif, begitu juga sebaliknya. Jadi kembali lagi pada pribadi terutama dari sisi spiritualitas keagamaannya," ujarnya.

Baca juga: Media Sosial Jadi Pemicu Tertinggi Angka Perceraian di Bandung

Berdasarkan data Disdukcapil, angka perceraian di Kota Bandung dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Hingga tahun 2018, tercatat ada orang 9.993 orang janda muda di Kota Bandung.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tahun 2018, jumlah janda yang ada di Kota Bandung terdiri dari 7.989 orang cerai hidup dan 2.004 orang cerai mati.

Keberadaan janda di Kota Bandung tersebar hampir rata di 30 kecamatan. Namun, janda muda terbanyak ada di Kecamatan Kiaracondong terdiri dari 410 orang cerai hidup dan 110 orang cerai mati.

Siap-siap! Harga Pertamax Cs Mulai Turun Pekan Depan


Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta sejumlah badan usaha menurunkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Sebab, harga minyak mentah sudah turun.

Harga minyak dunia sempat tinggi di Oktober. Saat itu, harga minyak menembus level US$ 85 per barel. Harga kemudian turun di kisaran US$ 60 per barel saat ini.

Kementerian ESDM telah mengumpulkan badan usaha tersebut. Hasilnya, badan usaha sepakat untuk menurunkan harga.

Berikut berita selengkapnya seperti dirangkum ..

Rabu, 28 November 2018

PDAM Selidiki Penyebab Pipa Pecah di Kabupaten Bandung


Petugas mengecek pipa yang pecah. (Foto: Dokumentasi PDAM Tirtawening Bandung)

Bandung - PDAM Tirtawening Kota Bandung hingga kini masih menyelidiki penyebab pecahnya pipa jenis Ductile Cast Iron Pipe (DCIP) di RT 1 RW 12, Desa Margahurip, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.

Humas PDAM Tirtawening Kota Bandung M Indra Pribadi menjelaskan pipa berdiameter 850 mm tersebut mampu mengalirkan air 800-1.000 liter per detik. Namun selama ini hanya digunakan dalam kisaran 725 liter per detik.

"Pipa itu memiliki ketahanan hingga 100 tahun. Sedangkan pipa baru dipasang pada tahun 1990 atau berumur kurang lebih 28 tahun," ujar Indra via sambungan telepon, Senin (26/11/2018).

Baca juga: Pipa PDAM Tirtawening Pecah, 3 Rumah di Banjaran Rusak

Untuk menyelidiki hal tersebut, PDAM melalui tim investigasi internal tengah menyelidiki penyebab pecahnya pipa tersebut. Sebab jika dilihat di sekitar lokasi kejadian masih ada pipa lain yang dipasang sejak tahun 1960 dan berkondisi baik.

Selama ini, kata Indra, PDAM bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan patroli rutin mengecek sejumlah objek vital seperti saluran pipa hingga tempat pengolahan air bersih.

"Patroli ada jadwalnya. Tapi pipa yang ditanam kan tidak bisa dipantau langsung secara fisik dari luar. Ada pemikiran apa beban tekanan berlebih atau kondisi alam sekarang ini mengalami pergeseran tanahnya. Kalau pipa kan sebenarnya kuat sampai 100 tahun," ucap Indra.

Baca juga: Pipa Pecah, Layanan 103.569 Pelanggan PDAM Bandung Terganggu

Terkait hal tersebut, Indra mengatakan pihaknya akan berhati-hati mengambil kesimpulan mengenai penyebab pipa bisa pecah. Sehingga dibutuhkan kajian dan laporan mendalam untuk mengetahui penyebab dan mengantisipasi agar tak terulang.

Di sisi lain, PDAM telah memberikan ganti rugi bagi warga sekitar pipa yang terdampak. Ganti rugi tersebut telah dimusyawarahkan dengan warga yang disebutnya sebagai musibah.

Sementara untuk 103.569 Sambungan Langganan (SL) PDAM yang terdampak sudah diantisipasi dengan menyiapkan 13 truk air. Warga yang membutuhkan bisa segera menghubungi PDAM secara pribadi atau kolektif. (YD1JNI)

pdam bandung pdam tirtawening 

Selasa, 27 November 2018

Menag Respons Positif Saran KPK soal Pembuatan Kartu Nikah


Rabu 28 November 2018, 14:52 WIB

Bandung - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik saran dari KPK terkait penerbitan kartu nikah. Kemenag siap mengkaji dan mencermati saran tersebut.

"Itu tentu masukan yang baik, didalami dan dicermati," ucap Lukman usai menghadiri pembukaan kegiatan semiloka penguatan kompetensi sosio kultural bagi aparatur sipil negara (ASN) yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/11/2018).

Baca juga: Kemenag Buat Kartu Nikah, Ini Kata KPK

Lukman mengatakan saran dari KPK tersebut dianggap sebagai bentuk perhatian kepada Kemenag. Dengan kata lain, Kemenag akan berhati-hati terhadap program ini.

"Itu bentuk perhatian yang besar terhadap program-program di Kementerian Agama. Kita memaknainya sebagai sesuatu yang sangat positif," kata Lukman.

Sekadar diketahui, KPK meminta Kemenag mempertimbangkan matang kebijakan kartu nikah karena akan menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. KPK meminta Kemenag mempertimbangkan juga manfaat-manfaat yang didapat dari kartu nikah tersebut.

"Jadi saran KPK, semestinya kalau ada kebijakan-kebijakan seperti itu, sebelumnya perlu dikaji secara matang terlebih dahulu sejauh mana urgensinya dan sejauh mana kartu tersebut nanti bermanfaat, apalagi kalau menggunakan keuangan negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/11).

"Jadi harapannya, imbauan pencegahan ini tidak perlu disambut atau direspons secara reaktif, karena kami justru berharap kejadian seperti kasus e-KTP, meskipun e-KTP itu selembarnya nilainya tidak terlalu mahal, tetapi ketika dikalikan dengan jutaan lembar. Di mana diduga ada markup untuk e-KTP, maka tentu tentu nilai kerugian negaranya bisa sangat besar," tutur Febri.

Baca juga: KPK Minta Pertimbangkan Soal Kartu Nikah, Komisi VIII Bela Kemenag

Pada 2018 ini, Kemenag menganggarkan Rp 1 miliar untuk mencetak sejuta lembar kartu nikah. Harga satu kartu disebutkan Rp 680.

"Kita menganggarkan Rp 1 miliar untuk 2018," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kementerian Agama, Muhammadiyah Amin, Senin (12/11).

Sejuta kartu nikah akan dibagikan ke berbagai wilayah Indonesia, namun untuk 2018 ini, yang menjadi prioritas adalah di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang. 

Terbitan pertama kartu nikah dimulai pada akhir November 2018. Mereka yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah. Suami dan istri masing-masing mendapat satu kartu nikah. Adapun untuk 2019, pemerintah menargetkan mencetak 2 juta kartu nikah.

Menag Lukman Hakim Saifuddin menegaskan kartu nikah bukan untuk menggantikan buku nikah, yang selama ini menjadi bukti sah dari proses pernikahan. Buku nikah tetap ada. Kartu nikah, kata Lukman, ialah implikasi pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (Simkah). Kartu nikah dibuat untuk memudahkan setiap warga masyarakat bila suatu saat diperlukan data-data kependudukan dan status perkawinannya.

Senin, 26 November 2018

Kekerasan Geng Motor di Sukabumi Terjadi Usai Pelantikan Ketua Baru


Lokasi pengeroyokan dan perusakan warung/Foto: Syahdan Alamsyah

Sukabumi - Polisi masih mengusut aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok geng motor Moonraker pada Minggu (25/11/2018) di Kampung Cigadog, Kelurahan Dayeuhluhur, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Enam pelaku telah diamankan, sisanya masih dalam pengejaran petugas. Enam pelaku masing-masing berinisial FCG, YPP alias Aming, AP alias Boyo, ketiganya selaku eksekutor. Lalu RS alias Dani, MA alias Adi dan terakhir Fa berstatus sebagai saksi.

Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi kekerasan itu dilakukan para pelaku usai pelantikan ketua baru geng motor Moonraker di wilayah Sukabumi.

"Aksi dilakukan selesai mereka melakukan acara pelantikan ketua baru, saat pulang mereka melintas TKP hingga terjadilah kekerasan tersebut," kata Kapolsek Warudoyong, Kompol Kuswaha kepada wartawan, Selasa (27/11/2018).

Baca juga: Aksi Ngeri Geng Motor Serang 3 Warga di Kota Sukabumi

Kepada polisi para pelaku mengaku spontan melakukan penyerangan itu saat melihat ada motor terparkir di pinggiran jalan. "Mereka mengaku hanya spontan saja namun kita menduga mereka awalnya memang sengaja melakukan provokasi," lanjut Kuswaha.

Selain para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu cerulit, satu gir motor modifikasi, 2 botol minuman keras dan satu pavingblock.

"Benda-benda tersebut dipakai pelaku saat malam kejadian, intinya masih kita kembangkan untuk mencari pelaku lainnya," tandas dia.

Baca juga: Geng Motor Pengeroyok 3 Pemuda Sukabumi Ditangkap