Kamis, 08 Oktober 2020

Demo Buruh Jabar Selesai, Ridwan Kamil Surati PresidenBuruh merasa senang dan meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu

ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA Sejumlah buruh dari berbagai serikat dan organisasi berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika
Sejumlah buruh dari berbagai serikat dan organisasi berunjuk rasa di depan Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Selasa (6/10). Dalam unjuk rasa tersebut mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dan mengancam akan melakukan mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Aksi unjuk rasa yang digelar oleh buruh, mahasiswa dan pelajar di Jabar telah selesai. Menurut Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto, aksi menolak UU Cipta kerja, memang digelar hanya 3 hari. Yakni, 6, 7 dan 8 Oktober 2020."Selesai hari ini. Aksi kami, hanya tiga hari," ujar Roy Kamis (8/10).


Roy mengatakan, buruh pun merasa senang dengan adanya surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil ke Presiden RI Joko Widodo yang menyampaikan aspirasi buruh. Yakni, menolak Undang-undang Cipta Kerja. "Kami apresiasi Gubernur menyampaikan aspirasi buruh ke pemerintah pusat yang menyatakan menolak Omnibus Law Cipta Kerja," katanya.

Roy meminta Presiden RI, menanggapi surat dari Ridwan Kamil dan mengeluarkan PERPU. "Kami harap, presiden segera keluarkan Perpu," katanya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menyampaikan Aspirasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Jawa Barat yang menolak Undang Undang Omnibus Law Cipta.Surat tersebut, menggunakan kop resmi ditandatangani langsung oleh Ridwan Kamil, Kamis 8 Oktober 2020. Yakni, bernomor 560/4395/Disnakertrans

Berikut, isi surat dari Ridwan Kamil kepada Joko Widodo:

"Disampaikan dengan hormat, bahwa dengan telah disahkannya Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI tanggal 5 Oktober 2020, di Jawa Barat telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap Undang-Undang tersebut dari seluruh Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) se Jawa Barat.

Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan Aspirasi dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang menyatakan dengan tegas Menolak Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi Undang-Undang serta meminta diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (PERPU).

Berita Terkait
Aksi Unjuk Rasa Menolak UU Ciptaker di Jalan Daan Mogot
Massa di Simpang Harmoni Ditembak Gas Air Mata
'Tak Ada Pasal di UU Ciptaker Izinkan Rampas Tanah Rakyat'

Lihat juga:


Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
buruh omnibus law cipta kerja jawa barat menolak aspirasi buruh ridwan kamil pemprov jabar tolak uu ciptaker uu ciptaker uu cipta kerja

DPR Siap Terima Perwakilan Massa Aksi
Anda wajib minum ini! Agar tensi 120/80 dan pembuluh darah bersih
PR
Diabetes hilang selamanya & pankreas kembali sehat! 100% alami
PR
Bosan botak? Rambut tumbuh dalam 8 menit!
PR
Turunkan 22 kg dengan konsumsi sebelum tidur selama seminggu
PR
Manokwari Kota Injil Jadi Alasan Pelarangan Berdirinya Masjid
Ketum PBNU: UU Ciptaker Hanya Untungkan Konglomerat
Anggota DPR yang Menonton Film Porno Saat Sidang, Arifinto, Minta Maaf
Dokter terkejut! Perut yang buncit pun mengecil dalam 10 hari!
PR
Ingin hidup 100 tahun? Bersihkan pembuluh darah! Inilah caranya
PR
Seluruh Indonesia kaget! Diabetes mudah diatasi, lihatlah disini
PR
Anak genius Jakarta buat serum,kulit 15 tahun lebih muda
PR
Hibah 30 Bus Transjakarta Dipersulit, Ahok Murka
Nisim Rp 1,410,000,- Rambut jadi Tebal dan Atasi Rontok
PR
Mahfud Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban dan Keamanan
Klaim Diskon Hingga 4 Juta Rupiah dan Miliki Notebook Idaman Anda
PR
Ingin Usaha Co-Working Space Dan Kost? Ini Properti Rekomendasi Kami Untuk Dibeli
PR
Spesial 10.10 ! Barang Original Di Bawah 100.000 dan Klaim Voucher Belanja Senilai 50.000
PR
Lapan Ungkap Ancaman 'Kiamat' di Revolusi Industri 4.0
Persiapkan Dirimu Untuk Mendapatkan Penawaran Menarik Pada Festival 10.10
PR
Airlangga Sebut Demo Ciptaker Disponsori, YLBHI: Itu Fitnah
Voucher Histeris 10.10 Total Puluhan Miliar! Klaim Sekarang!
PR
Belanja dari Rumah dan klaim Potongan Harga 50% untuk Barang Kedua
PR
Anda Mencari Kain dengan Harga Terjangkau dan Desain yang Memukau ? Klik Disini
PR
Recommended by

Advertisement



Politik

Mahfud: Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat Asal Damai

DPRD DIY: UU Ciptaker Disahkan dengan Tergesa-Gesa

Komnas HAM: Polri Wajib Lindungi Hak Kebebasan Berpendapat

Mahfud: Tindakan Perusakan tak Sensitif atas Situasi Pandemi
 

 


KERAS! Ketum PBNU Kiai SAS: UU Cipta Kerja Menindas Rakyat Kecil, Pendidikan Seperti Perusahaan

 
JAKARTA | duta.co – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj (SAS) memandang UU Cipta Kerja yang baru diputuskan pada Senin (5/10) lalu itu, sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok.

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Kiai Said saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu (7/9) pagi sebagaimana diunggah nu.or.id.

Ia mengungkapkan, warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” tegas Ketum PBNU kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini.

Kiai Said menilai, UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan. “Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya dengan intonasi suara yang meninggi.


 
Lebih jauh, Kiai Said mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya miris.

Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kiai Said menilai para politisi hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya, sekali lagi.

“Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya itu,” katanya.

Ma’arif NU dan Sarbumusi akan Lakukan Judicial Review
Diberitakan sebelumnya, terdapat berbagai pihak yang telah menolak dan keberatan atas disahkannya UU Cipta Kerja itu. Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU, Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-Sarbumusi), dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) berada dalam satu barisan menolak UU Cipta Kerja.

Ketua LP Ma’arif NU, Z Arifin Junaidi mengaku kecewa lantaran Komisi X sudah menyampaikan ke publik bahwa pasal-pasal pendidikan dalam RUU Cipta Kerja didrop. Namun kenyataannya, sektor pendidkan masih ada dalam UU Cipta Kerja. “Ini jelas mengelabui rakyat,” katanya.

Dengan demikian, LP Ma’arif NU akan mengajukan judicial review atas UU Cipta Kerja. DPP K-Sarbumusi juga menyatakan sikap dengan akan melakukan judicial review atas pasal 59 ini yang tidak dimasukkan dan diakomodasi oleh pemerintah. Pada dasarnya, Sarbumusi menerima tapi dengan catatan.

“Catatan itu kenapa kok kesepakatan (pasal 59) itu tidak diakomodir? Padahal jantungnya serikat buruh ada di sana. Makanya kita akan melakukan judicial review terkait pasal itu,” kata Wakil Presiden Dalam Negeri DPP K-Sarbumusi Sukitman Sudjatmiko. (sumber nu.or.id)

Rabu, 07 Oktober 2020

Ribuan Buruh Kembali Blokade Jalan Cileunyi-Rancaekek Sambil Bakar Ban

Demo mahasiswa dan buruh di cileunyi, 8 oktober 

Kabupaten Bandung -


Ribuan buruh dan mahasiswa UPI jalan kaki dari Rancaekek-Cileunyi, pada Selasa (8/10/2020). Dalam aksi Longmarch tersebut diwarnai bakar ban sehingga memblokade jalan.

Dari pantauan, pada pukul 11.40 WIB ribuan massa aksi sudah berkumpul di pertigaan Cileunyi dekat dengan proyek Jembatan Tol Cisumdawu. Hanya berjarak beberapa kilo meter dari pintu Tol Cileunyi.

Ribuan buruh dan ratusan mahasiswa terus menyerukan sejumlah orasi. Dalam aksi demonstrasi tersebut buruh pun membakar ban sebagai protes tidak diberikannya akses menuju Tol Cileunyi.

"Hari ini kami buruh, petani, mahasiswa turun ke jalan. Aksi turun kita saat ini akibat rezim Jokowi yang merugikan kita semua terutama buruh," ujar seorang orator perempuan di balik pengeras suara.

Buruh terus menekan blokade kepolisian hingga harus mundur beberapa meter. Selain sejumlah petugas kepolisian, satu water Canon pun disiapkan untuk menjaga keamanan.

"Hari ini aksi kita belum selesai. Jika kita hari ini berhenti maka ini adalah kesempatan pemerintah untuk menandatangani Omnibus Law. Maka dari itu kita belum selesai kawan-kawan," ujar sang orator.

Aksi turun ke jalan ini merupakan aksi ketiga kalinya. Namun, aksi ketiga kali ini melibatkan ribuan buruh dan ratusan mahasiswa.

"Sekarang hak sebagai perempuan buruh akan dihilangkan. Ketika kami mau melahirkan saja, cuti melahirkan dihilangkan. Apalagi upah sekarang mau turun lagi,"

"Apakah mereka tidak melihat dengan disahkan UU Cipta kerja, mereka telah menghambat perekonomian masyarakatnya sendiri. Karena UU ini akan mengurangi daya beli kita karena gaji kita saja dikurangi," ujar orator perempuan tersebut.

Akibat dari demontrasi ini, arus kendaraan pun ikut tersendat. Dari pantauan detikcom, kendaraan dari arah Garut menuju Bandung tersendat sepanjang enam kilo meter. Dari arah Bandung menuju Garut pun ikut tersendat.

Selain itu, kendaraan yang keluar dari Tol Cileunyi pun ikut tersendat. Untuk mengantisipasi kemacetan tersebut, petugas kepolisian pun melakukan rekayasa lalu lintas.

"Jadi kami dari Polresta Bandung melaksanakan pengalihan arus dari arah Garut menuju Bandung melalui Cicalengka lama. Lalu dari arah Bandung pun akan situasional. Jika nanti terjadi kepadatan di simpang Cileunyi akan dialihkan untuk keluar dari Tol 147 KM dan Tol Buah Batu," ujar Kasatlantas Polresta Bandung Kompol R. Erik Bangun Prakasa.

ANTISIPASI BURUH DEMO

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada hari ini Kamis (8/10/2020).

Rencana pengalihan arus lalu lintas itu disiapkan menyusul adanya aksi demonstrasi mahasiswa dan serikat pekerja dalam rangka menolak Undang-undang Cipta Kerja.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, bahwa pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan secara situasional.

“Pengalihan arus ini dilakukan secara situasional, tergantung situasi dan kondisi di lapangan nantinya,” kata Sambodo.

Berikut rencana pengalihan arus lalu lintas di sekitar Istana Negara:

  1. Arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan menuju ke Jl Veteran III diluruskan ke TL Harmoni.
  2. Arus lalu lintas dari Jl Merdeka Timur yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jl Perwira.
  3. Arus lalu lintas dari Jl Ridwan Rais yang akan menuju ke Jl Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jl Medan Merdeka Timur.
  4. Arus lalu lintas dari Jl MH Thamrin yang akan menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jl Kebon Sirih.
  5. Arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke J Budi Kemuliaan diluruskan ke jl Fachrudin dan asur lalu lintas dari Jl Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jl Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Adul Muis.
  6. Arus lalu lintas dari Jl Tanah Abang II yang akan lurus ke Jl Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jl Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jl Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jl Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jl Muesum diluruskan ke Jl Majapahit.
  7. Arus lalu lintas dari Jl Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jl Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jl Juanda dan arus lalu lintas dari Jl Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jl Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan Jl Gajah Mada.

Senin, 05 Oktober 2020

Ini Tampang Pembuat Konten TikTok yang Sebut Masjid Persis Tak Berakhlak


Senin, 05 Okt 2020 15:45 WIB
Pemuda Sebut Masjid Persis Tak Berakhlak Pemuda inisial KWS (19). 


Bandung - Pemuda Bandung berinisial KWS (19) diamankan polisi gegara unggahan sebut Masjid Persatuan Islam (Persis) di Bandung memutar musik DJ dan tak berakhlak. Lantas beginilah tampang KWS.

KWS dihadirkan polisi di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (5/10/2020). 

Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna orange dan masker.

Baca juga:
Viral Video TikTok Pemuda Sebut Masjid Persis Bandung Tak Berakhlak
Dia juga tampak berucap sepatah dua patah kata. 

Dia meminta maaf atas perbuatannya itu.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada umat Islam, kepada Persis dan kepada semua orang yang tersinggung oleh konten saya tersebut di TikTok kemarin," ujar KWS.


Minggu, 04 Oktober 2020

Tsunami Pulau Jawa, Fenomena Alam dan Pertanda Menakutkan yang Menyertainya, Sebelum Hapus Daratan


Tim Semarangku
4 Oktober 2020, 18:05 WIB
Ilustrasi tsunami. Fenomena alam dan pertanda akan mengikuti ketika Tsunami akan datang, dikabarkan Tsunami sebesar 20 meter akan menyapu daratan di Pantai Selatan Pulau Jawa. /pixabay.com

SEMARANGKU - Kabar tsunami 20 meter akan menyerang pantai selatan pulau Jawa menghiasi beberapa media dan sempat viral di Indonesia. Namun tahukah anda, fenomena alam dan tanda apa yang akan mendahului sebelum tsunami, berikut penjelasannya.

Indonesia sangat kental dengan sejarah fenomena alam baik bencana maupun keindahannya. Namun banyaknya bencana alam selalu terjadi tiap tahunnya. Fenomena dan tanda alam akan selalu menyertai sebelum terjadi bencana, salah satunya tsunami.

Baca Juga: Ada Voucher Total Puluhan Miliar Buat Kamu Belanja Nih [PR]

Beberapa kali mungkin puluhan maupun ratusan kali, Nusantara atau Indonesia selalu dihajar dengan gempa dan tsunami. Menariknya nenek moyang kita sudah memberi wanti-wanti soal fenomena alam dan pertanda sebelum adanya tsunami yang menerjang.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kelalaian Sipir Penjara, Napi Asal Cina Lolos Hukum Mati di Lapas Tangerang

Baca Juga: Kehabisan Kuota Internet Gratis Telkomsel untuk PJJ? Masih ada Promo 10 GB, Ini Cara Dapatnya!

Dijaman modern dan maju semuanya tergantung dengan alat, baik seismograf atau alat peringatan dini tsunami yang dipasang di laut. Alat tersebut memang canggih dan bisa diharapkan untuk melihat fenomena alam dan tanda menakutkan yang akan mengawali gelombang tsunami pasca gempa.

Namun yang pasti warisan petuah leluhur kearifan lokal seperti harus segara mencari tempat tinggi setelah gempa adalah salah satu contoh majunya pemikiran mereka jaman dulu yang belajar dari pengalaman. 

Baca Juga: Profil Hope Hicks, Mantan Model Cantik yang Tulari Presiden Donald Trump Hingga Positif Covid-19

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Zona Jakarta, Jurnal Presisi


TAGS

KOMENTAR

TERKINI

TERPOPULER

TERPOPULER Pikiran Rakyat Network


parah


Minggu, 04 Oktober 2020 | 16:07 WIB

Polsek Dangdutan Tak Pakai Masker, Netizen: Apa Harus Dibubarkan Rakyat?
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)

SuaraJakarta.id - Acara dangdutan pisah sambut Polsek Gondang, Tulungagung, Jawa Timur viral. Lantaran dilakukan ramai-ramai di tengah pandemi corona.

Apalagi kebanyakan di acara itu tidak pada pakai masker. Parahnya, kebanyakan dari mereka polisi.

Acara pisah sambut Polsek Gondang itu dimeriahkan dengan musik dangdut di masa pandemi viral di media sosial. Video itu viral diunggah akun Twitter @fktmb.

Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Video berdurasi 30 detik itu, tampak beberapa anggota kepolisian asyik berjoget diiringi musik dangdut berjudul 'Kandas' yang dipopulerkan Evie Tamala.

Selain video pisah sambut Kapolsek Gondang, muncul juga video lain yang memperlihatkan anggota kepolisian asyik berjoget diiringi musik dangdut.

Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Namun, acaranya berbeda dan di tempat yang berbeda pula.


Pada video yang kedua, terlihatkan dua penyanyi dangdut wanita sedang menghibur puluhan anggota polisi bersabuk putih.


Dua biduan tersebut menyanyikan lagu berjudul 'Satu Hati Sampai Mati' yang dipopulerkan Gerry Mahesa.

Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Back drop panggung bertuliskan "Malam Keakraban Satlantas Polres Pasuruan" yang berada di Jawa Timur.

Anggota polisi juga terlihat ada yang memakai masker.

Namun lebih banyak yang tidak memakai.

Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Dugaan sementara, acara di Pasuruan tersebut dilakukan di masa pandemi.


Namun tidak diketahui pasti jadwal dan tempat acara itu berlangsung.

Kedua postingan itu lantas dibanjiri komentar bernada sumir.

Warganet menilai, polisi lupa aturan protokol kesehatan.

Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
Kepolisian di Jawa Timur gelar dangdutan di tengah pandemi virus corona (ist)
"Sellow, udah sesuai protokol ini… ya min ya @DivHumas_Polri," tulis akun @detektive88.

"Orang kumpul-kumpul dibubarkan, karena alasan protokol kesehatan. Lha ini petugasnya malah melanggar. Apa rakyat yang harus melarang dan membubarkannya?" tulis @heriputranto

Sementara itu, Kabid Humad Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum merespon segala konfirmasi, baik WhatsApp maupun telepon cellulernya.