Minggu, 23 Februari 2020

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung

Update :

Ini Kronologi Pengungkapan Kasus Pabrik Pil Narkoba di Arcamanik Bandung
Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (tengah) memberi keterangan seusai penggerebekan rumah yang diduga pabrik narkoba jenis pil di Arcamanik. 

BANDUNG - Petugas BNN dibantu jajaran kepolisian dan TNI menggerebek rumah yang diduga pabrik narkotika jenis pil di Jalan Cingised Kompleks Pemda RT 03/04, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung pada Minggu (23/2/2020) sore.

Deputi Penindakan dan Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika BNN menerima informasi pengiriman barang terlarang jenis pil yang diduga narkoba golongan empat, dari Kota Bandung ke berbagai wilayah Indonesia.



Kemudian, kata Arman, petugas BNN menyelidiki rumah di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, lokasi yang diduga sebagai tempat produksi narkotika jenis pil tersebut.

Penyelidikan anggota BNN dan Polda Jabar membuahkan hasil, rumah di Cisaranten Endah itu memproduksi narkoba jenis pil. Untuk mengelabui petugas, para pelaku menjadikan empat rumah terhubung satu sama lain.
****


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar