Senin, 23 Desember 2019

Daftar pembuatan SIM

Daftar biaya pembuatan SIM tahun 2019, berapa besar?

Biaya pembuatan SIM
Biaya pembuatan SIM (Shutterstock).

Besaran biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. 

Seberapa besar biaya pembuatan SIM menurut PP tersebut? Berikut ini daftarnya.

Jenis SIMBiaya Pembuatan
SIM ARp 120.000
SIM B1Rp 120.000
SIM B2Rp 120.000
SIM CRp 100.000
SIM C1Rp 100.000
SIM C2Rp 100.000
SIM DRp 50.000
SIM D1Rp 50.000
SIM InternasionalRp 250.000

 

Sementara rincian biaya perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

Jenis SIMBiaya Perpanjangan
SIM ARp 80.000
SIM B1Rp 80.000
SIM B2Rp 80.000
SIM CRp 75.000
SIM C1Rp 75.000
SIM C2Rp 75.000
SIM DRp 30.000
SIM D1Rp 30.000
SIM InternasionalRp 225.000

Nah, itu tadi informasi seputar SIM, jenis-jenis SIM, syarat-syarat membuat SIM, hingga biaya pembuatan SIM. Semoga informasi di atas bermanfaat ya! (Editor: Winda Destiana Putri).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar