Kamis, 08 Juli 2021

Bansos PPKM Darurat di Kota Bandung Rp 500 Ribu Segera Cair, Saat Ini Sedang Didata di Kelurahan


Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Mega Nugraha
menerima-bantuan-sosial-tunai-bst.jpg
Tribun Jabar/ Ferri Amiril Mukminin
Sebanyak 69.818 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cianjur, telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI melalui PT Pos Indonesia, Cabang Cianjur.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seluruh kelurahan di Kota Bandung sedang sibuk mempersiapkan data warga penerima bansos PPKM darurat per 3 Juli sampai 20 Juli 2021. 

Dinas Sosial Kota Bandung menetapkan ada 60 ribu penerima bansos PPKM Darurat. Masing-masing penerima Rp 500 ribu. Penerima yang mendapatkan bantuan ialah warga yang tak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Penerima juga hanya mendapatkan sekali bantuan ini selama PPKM darurat.

Lurah Gumuruh, Nurma Safarini mengaku, pendataan di kelurahannya sudah selesai dan terdapat sebanyak 411 calon penerima bansos. Nurma menegaskan mereka yang mendapatkan itu hasil seleksi belum pernah menerima bansos.

"Tapi, masih ada yang kami ajukan karena yang bersangkutan baru satu kali menerima bansos setelah itu tidak menerima lagi," katanya saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: Simak Tahapan dan Syarat Penerima Bansos dari Pemkot Bandung di Masa PPKM Darurat

Terkait pendataan, katanya, tidak semuanya oleh RT dan RW karena di Kelurahan Gumuruh ada warga yang membutuhkan datang langsung dan dibantu oleh kader PKK.

"Kami ada data base warga. Tahun kemarin juga tercatat yang mengajukan sebanyak 2.500 KK tapi yang mendapatkan sekitar 2.326 KK. Sementara tahun ini 411 sesuai kuota dan akan dikirim ke Dinsos," ujarnya.

Nurma juga mengaku pihaknya telah menyediakan kuota cadangan apabila yang diajukan ada yang tak lolos. Dia mengatakan ada sebanyak 128 KK data cadangan. Data-data tersebut, Nurma menyebut berasal dari data Puskesos tingkat Kelurahan Gumuruh.

"Iya ada (cadangan). Karena ada yang orangtuanya dapat sementara anaknya tidak, namun masih dalam satu KK," katanya.

Hal senada pun diungkap Lurah Cigending, Karna Suherman. Dia mengatakan pendataan warga penerima bansos di Kelurahan Cigending masih sedang proses pengambilan data dari masing-masing RW.

"Pendataan masih proses dan dikoordinir Kasi Kesos kelurahan. Kuota penerima di Cigending ada sebanyak 450 KK. Mereka itu terdata non DTKS, dan alhamdulillah tak ada kendala apa-apa," katanya. (*)

Rabu, 07 Juli 2021

Sanksi PPKM Darurat, 35 Pedangang Jalani SidangPedangang Terkena Sanksi PPKM Darurat


PenaKu.ID – Sansi PPKM Darurat diberikan kepada para pedagang dan pelaku usaha Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat pada Rabu (07/7/21).

Sebanyak 35 pedagang menjalani sidang di tempat Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pos Penyekatan Padalarang.

Mereka kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Saksi PPKM Darurat

Kasat Reskrim Polres Cimahi, Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan, pihaknya saat ini melaksanakan sidang tipiring terpadu di tempat yang dilaksanakan di Pos penyekatan Padalarang.

“Jadi Pos ini selain untuk penyekatan dalam rangka PPKM darurat, kami juga menyediakan layanan sidang terpadu di tempat,” kata Yohanes di Padalarang KBB, Rabu (7/7).

Selasa, 06 Juli 2021

Simak! Jadwal Baru Penutupan Jalan di Bandung Selama PPKM Darurat


Penutupan jalan di Kota Bandung 
Penutupan jalan di Kota Bandung saat PPKM Darurat. (Foto: Yudha Maulana)
Bandung - 

Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Bandung menggelar pertemuan untuk mengevaluasi kebijakan jam operasional buka-tutup jalan selama PPKM Darurat. Hasil rapat tersebut menyepakati jadwal baru penutupan sejumlah jalan di Kota Bandung iyang berlaku mulai Rabu (7/7/2021).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Manajemen Transportasi dan Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Khairul Rijal. "Benar," kata Khairul pesan singkat, Selasa (6/7/2021).

Dari informasi yang diterima, rapat tersebut digelar siang tadi di Mapolrestabes Bandung. Tutup-buka jalan ini terbagi tiga jadwal di titik-titik ring 1, 2 dan 3.

"Ring 1, 2 dan 3 mulai Rabu 7 Juli 2021 akan ditutup pukul 08.00-10.00 WIB, pukul 13.00-16.30 WIB dan pukul 18.00-05.00 WIB setiap hari sampai dengan tanggal 20 Juli 2021, sesuai masa berlaku PPKM Darurat," kata Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan.

Selain itu, seluruh pintu keluar tol menuju Kota Bandung akan disekat dan kendaraan diperiksa secara selektif. Hanya yang memenuhi syarat PPKM Darurat yang boleh melintas.

"Untuk Exit Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Moch Toha dan Buahbatu, sementara akan dilakukan penyekatan dan kendaraan yang boleh masuk Kota Bandung selektif sesuai Perwal PPKM Darurat," kata Ricky.

Seluruh pihak terkait saat ini sudah melakukan persiapan yang salah satunya penyekatan di lima pintu keluar tol di Kota Bandung. "Penutupan jalan pada ruas jalan lainnya dapat dilakukan secara insidental (sewaktu-waktu) oleh petugas apabila terindikasi ada kerumunan atau kepadatan volume lalu lintas pada ruas jalan dimaksud," kata Ricky.


Ring 1
Terdiri dari 11 ruas jalan :
1. Jalan Otto Iskandar Dinata (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika - Jalan Tamblong
3. Jalan Naripan - Jalan Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy - Jalan Asia Afrika
6. Jalan Lembong - Jalan Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago-Simpang Dago)
9. Jalan Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur
11. Jalan Alun-alun Timur


Ring 2
Terdiri dari 12 ruas jalan (hanya kaki simpang yang menuju ke pusat kota):
1. Jalan A Yani - Jl. Riau
2. Jalan Gatot Subroto - Jalan Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas - Jalan Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya - Jalan Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buah Batu - Jalan Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya - Jalan Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M. Ramdhan - Jalan BKR
8. Jalan M. Toha - Jalan BKR
9. Jalan Otista - Jalan BKR
10. Jalan Kopo - Jalan Peta
11. Jalan Pasirkoja - Jalan Peta
12. Jalan Jamika - Jalan Peta


Ring 3
1. Simpang Jalan Soekarno Hatta - Jalan Pasirkoja
2. Simpang Jalan Soekarno Hatta- Jalan Kopo
3. Simpang Jalan Soekarno Hatta- Jalan Moch. Toha
4. Simpang Jalan Seokarno Hatta - Jalan Buah Batu
5. Bundaran Cibiru (batas kota)
6. Cibeureum (batas kota)
7. Ledeng (batas kota)

Exit Gerbang Tol (GT)
Dilakukan penyekatan selama 24 Jam
1. Exit GT Pasteur
2. Exit GT Pasirkoja
3. Exit GT Kopo
4. Exit GT Moch Toha
5. Exit GT Buah Batu

Simak video 'Pantau Mobilitas Warga, Pemerintah Gaet Google hingga NASA':






(wip/bbn)

PPKM Darurat: Ini Daftar Lokasi Titik Penyekatan di Kota Bandung dan Cimahi

Daftar Lokasi titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Bandung dan Cimahi
Daftar Lokasi titik penyekatan PPKM Darurat di Kota Bandung dan Cimahi /

- PPKM Darurat telah diterapkan di Kota Bandung dan Cimahi sejak 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021, daftar lokasi titik penyekatannya akan diuraikan dalam artikel ini.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah ditetapkan pemerintah pada 3 Juli 2021 untuk wilayah pulau Jawa dan Bali.

Hal ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 yang semakin naik di pulau Jawa dan Bali.

Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil telah menerapkan aturan PPKM Darurat di seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Jawa Barat termasuk Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Pokdarkamtibmas, Peran Aktif Masyarakat Membantu Polri


MITRAPOL.com, Jakarta – Kesadaran masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban sangat penting sekali, jumlah anggota Polri yang tidak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia menjadi alasan utama untuk membentuk sebuah kelompok masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan untuk membantu Kepolisian Indonesia, maka dari itu dibentuklah Pokdarkamtibmas.

Pokdarkamtibmas adalah singkatan dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Sebuah Organisasi Masyarakat yang bertugas secara sukarela membantu penegak hukum untuk mengamankan dan menertibkan masyarakat.

Sebutan lain dari pokdarkamtibmas ini adalah Citra Bhayangkara. Pokdarkamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005 atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas).

Pokdarkamtibmas mempunyai Visi, Menjadi sahabat dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas.

Sementara Misinya sendiri, Hadir ditengah masyarakat untuk memberikan suluh dalam peningkatan kesadaran Kamtibmas dan hukum, Membangun komunikasi yang efektif dan intensif dengan masyarakat, kelompok dan atau komunitas, Membangun dan mengembangkan kemitraan dengan segenap komunitas dalam memelihara situasi Kamtibmas dan Mendorong partisipasi masyarakat dalam menumbuh kembangkan daya cegah tangkal dini terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas.

Semua lapisan masyarakat dapat bergabung menjadi anggota Pokdarkamtibas, mulai dari pegawai/karyawan, wirausahawan, security, pedagang, tokoh masyarakat, hingga pejabat.

Tentunya setelah memenuhi syarat yang tercantum dalam AD/RT, nantinya anggota akan di teliti oleh pengurus sektor maupun sub-sektor dan dibekali dengan Sandi Panggil, Kartu Tanda Pengenal, dan KTA Mitra Polri/Mitra Kepolisian.

Pokdarkamtimas didirikan atas inisiatif Direktur Pembinaan Masyarakat Mabes Polri Putera Astaman bersama beberapa Jenderal lainnya pada Tahun 1992.

Pokdar Kamtibmas dibentuk karena dibutuhkan masyarakat yang memang benar-benar ingin menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

“Dulu kan bingung, masyarakat yang mana yang harus menjaga keamanan di masyarakat. Maka itulah dibentuk Pokdar Kamtibmas yang isinya masyarakat yang memiliki kesadaran lebih tinggi dari masyarakat lainnya terkait ketertiban dan keamanan,” ujar Astaman.

Putera Astaman pensiun dari polisi Tahun 1993 dengan pangkat Inspektur Jenderal. Setelah itu Pokdar Kamtibmas terus beregenerasi.

 

Senin, 05 Juli 2021

Buat Unggahan Vaksin Corona Beracun, 2 Warga di Sukabumi Diciduk


Dua pria di Sukabumi diciduk polisi gegara buat unggahan vaksin Corona beracun 
Dua pria di Sukabumi diciduk polisi gegara buat unggahan vaksin Corona beracun (Foto: Istimewa)
Sukabumi - 

Gegara membuat unggahan soal vaksin corona beracun, SS (20) dan TI (38) diciduk anggota Polsek Jampang Tengah, Resor Sukabumi. Keduanya kemudian dilepas setelah membuat permintaan maaf di atas materai.

Informasi diperoleh detikcom, unggahan yang menyebut soal vaksin beracun itu dibuat pada Minggu (4/7/2021).

"Di jampang mah loba nu gering beres di vaksin teh, gemprah di haja sugan di racun ieu mah banget tega k bener. (Di Jampang banyak yang sakit setelah di vaksin. Mungkin disengaja diracun ini tega banget dan benar)," tulis pelaku dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu kemudian berbalas komentar dan dianggap menyinggung pemerintahan desa dan tenaga medis puskesmas setempat.

"Bhabinkantibmas dari Desa Tanjungsari dan Desa Bojong Tipar kemudian bergerak dibantu Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mencari kedua pelaku inisial SS dan TI dan memintai keterangan keduanya," kata Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Keduanya juga dinilai melakukan pencemaran nama baik pihak desa dan Puskesmas Jampangtengah. Keduanya dijemput polisi di dua lokasi yang berbeda Kampung Ciguha, Desa Tanjungsari dan di Kampung Parakantelu, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.

"Mereka kami amankan karena telah melakukan pencemaran nama baik lembaga desa dan Puskesmas Jampangtengah. Dengan kejadian tersebut membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jjampangtengah dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jampangtengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya," tegas Usep.

Polisi kemudian mengumpulkan kedua belah pihak, kedua pelaku kemudian membuat video permintaan maaf mereka di depan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat unggahan mereka.

"Semua persoalannya sudah dilakukan secara musyawarah. Sebab, saat mereka kita bawa ke Mapolsek Jampangtengah, kita memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dan hasilnya pelaku meminta maaf. Sehingga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan," pungkas Usep.




(sya/mud)


Yuk Bagikan Pengalamanmu Ketika Membaca Berita di detikcom dan Menangkan Hadiah Menarik. Klik di Sini!
 

Anggota DPR Kritik Kemenkes Bantah Faskes Kolaps: Harus Jujur!


Senin, 05 Jul 2021 14:55 WIB
Putih Sari 
Putih Sari (Dok. Putih Sari)
Jakarta - 

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Gerindra Putih Sari mengkritik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang membantah fasilitas kesehatan atau faskes di Tanah Air kolaps. Putih Sari meminta Kemenkes untuk jujur soal kondisi faskes di Indonesia saat ini.

"Yang agak miris justru pernyataan dari jubir (Kemenkes) Ibu Nadia beberapa hari yang lalu, yang mengatakan belum terjadi kolaps di fasilitas kesehatan. Saya nggak ngerti ini ya, nggak paham, maksudnya seperti apa?" kata Putih dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI, yang disiarkan YouTube DPR RI, Senin (5/7/2021).

Putih ingin Kemenkes melihat grafik laporan rumah sakit. Kondisi di lapangan, kata Putih, masyarakat yang membutuhkan pelayanan rumah sakit sulit mendapatkan.

"Saya kira jangan cuma lihat dari laporan data saja, lihat grafik laporan rumah sakit, ya harus melihat lah, saya kira di berita juga cukup jelas antrean seperti apa, lalu juga masyarakat putar sana putar sini mencari rumah sakit tidak dapat, harus mutar-mutar, pindah mencari rumah sakit," ujarnya.

Kemenkes, kata Putih, seolah tak ingin mengakui soal kondisi fasilitas kesehatan di lapangan. Putih menilai Kemenkes kemungkinan ini masyarakat tetap tenang dengan membantah fasilitas kesehatan di Indonesia kolaps.

"Ini kok sepertinya belum mau mengakui kalau kita sudah kolaps, tadi juga Persi juga sudah menyampaikan begitu tingginya permintaan masyarakat. Sebaiknya tentu Kemenkes ya memberikan kondisi yang sebenar-benarnya, jangan memberikan justru berita-berita yang membuat masyarakat, ya mungkin buat menenangkan masyarakat, tapi justru jangan sampai masyarakat menganggap kondisi ini baik-baik saja, jadi prokesnya jadi kendor," ucapnya.

Namun, Putih meminta Kemenkes jujur dengan kondisi sebenarnya fasilitas kesehatan. Hal itu, kata Putih, agar masyarakat peduli sehingga tak menganggap enteng protokol kesehatan.

"Jadi ya harus jujur lah dengan kondisi sebenarnya seperti apa, jadi masyarakat juga aware, tidak meremehkan protokol kesehatan, mau mengikuti anjuran PPKM yang hari ini berjalan," imbuhnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: