Selasa, 03 November 2020

Penghinaan Nabi Muhammad Serupa Hina Islam, UAS: Muslim Wajib Boikot Produk Prancis, Tanpa Negosiasi


Ustad Abdul Shomad /Jurnal Preisisi//Instagram@ustadzabdulshomad

PR CIREBON - Presiden Prancis Emmanuel Macron masih terus membela kartun Nabi Muhammad SAW dan menuduh Islam dalam kondisi krisis. Negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim juga terus melakukan gerakan boikot atas produk-produk Prancis.
 
Gerakan tersebut membuat khawatir Prancis, hingga Duta Besar Prancis meminta supaya gerakan tersebut dihentikan. Namun, permintaan tersebut mendapatkan penolakan hingga Macron meminta maaf dan menghentikan kartun Nabi yang mengatasnamakan kebebasan berpendapat. 
 
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari video yang diunggah 31 Oktober 2020 pada akun YouTube religiOne.
 
 
Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa hidup ideal itu seperti kehidupan nabi Muhammad SAW wassalam di periode Madinah yang 10 tahun itu. Saat itu, pemimpinnya Nabi Muhammad SAW, kemudian ada orang Yahudi yang menghina agama, kemudian rakyatnya diam saja tanpa bertindak apa-apa. 
 
Karena rakyat itu sebetulnya tidak bertindak kecuali pemimpin yang bertindak, jadi yang berhak melakukan rindakan semuanya adalah pemimpin yang di sebut ulil amri.
 
"Pemimpin inilah dulu ketika kita masih punya Sultan Abdul Hamid di Turki yang kekuasaan paling besar namanya Turki Usmani, ketika itu juga orang Perancis ini sudah buat drama Opera di situ pelakonnya itu pelawak paling lucu dia sebagai nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam." ucap UAS
 
"Waktu itu mereka tampilkan di Paris, kemudian Berita itu sampai ke Sultan Abdul Hamid, yang kemudian Sultan mengirim surat ke pemimpin Eropa agar Opera penghinaan itu di hentikan. Karena ini menghina nabi kami, jika tidak diberhentikan Opera penghinaan ini maka akan kami kirim bala tentara untuk menghentikan Opera penghinaan nabi kami. Karena takut dengan kepemimpinan Sultan Abdul Hamid maka di akhirilah Opera tersebut dan tidak di pertunjukan lagi." ujar UAS.
 
 
Tapi karena tidak punya kesatuan pemimpin, pemimpin negara Islam lemah ketakutan semua karena Prancis ini negeri yang hebat Akhirnya umat Islam mengambil tindakan sendiri.
 
Memang tidak ada pemimpin umat Islam yang lantang seperti yang dilakukan oleh Muhammad seperti yang dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid pada masa lalu
 
Tidak akan bisa mengangkat harkat martabat Islam dengan meledakkan kedutaan Perancis apakah kalau di ratakan kedutaan Perancis di Jakarta itu sekarang selesai masalah, maka umat muslim sepakat akan memboikot seluruh produk dari Prancis.
 
 
Karena dengan memboikot seluruh produk dengan lebel Prancis, hal tersebut akan membuat perekonomian Prancis menjadi tidak stabil dan hancur.
 
UAS kemudian menjawab tidak ada tawar menawar bagi orang-orang yang menghina Nabi Muhammad.
 
"Syekh Al-Azhar, Guru kami di Al-Azhar Kairo, Mufti Al-Azhar, ulama Al-Azhar Syekh Ali Jum'ah menolak ajakan Presiden Prancis untuk menghentikan boikot. Tidak ada tawar-menawar, bahwa mereka kedutaan Prancis di Kairo menelepon Syekh Azhar supaya membuka boikot ini. Tidak umat Islam wajib memboikot," ujar UAS, Ahad 1 November 2020.
 
"Kami bisa minum susu produk kami, kami bisa makanan produk kami. kalian masih mengejek ini adalah salah satu bahwa kita punya kekuatan ekonomi kami punya solidaritas luar biasa tidak ada tawar-menawar dengan para penghina nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam." pungkas Ustadz Abdul Somad.

 

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Youtube religiOne

Senin, 02 November 2020

Pegawai RSUD Cikalongwetan Tuntut Pembayaran Gaji yang Ditunggak

Pegawai RSUD Cikalongwetan pasang spanduk protes gajinya belum dibayar. Foto: Pegawai RSUD Cikalongwetan pasang spanduk protes gajinya belum dibayar (Istimewa).


Bandung Barat - Ratusan pegawai di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), belum menerima gaji serta insentif tenaga ahli dan jasa pelayanan.

Tunggakan gaji dan insentif kepada total 309 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan tenaga medisnya itu sudah berlangsung selama dua bulan. Akibat kekecewaan tersebut pegawai memasang spanduk yang bertuliskan soal tuntutan hak dan sindiran kepada pihak manajemen.

Direktur Utama RSUD Cikalongwetan Ridwan Abdullah Putra membenarkan jika ada tunggakan gaji yang belum dibayarkan kepada pegawainya. Pihaknya sudah menyampaikan informasi melalui surat resmi no 441/A.2/RSUD-CW/0074/VIII/2020 tanggal 31 Agustus 2020.

Di surat itu tertulis bahwa kendala pembayaran gaji karyawan dan petugas medis karena peralihan status RSUD Cikalongwetan menjadi BLUD sehingga gaji September dan Oktober lalu November dan Desember akan dialihkan lagi ke APBD KBB. Pasalnya, kata Ridwan, pendapatan BLUD RSUD belum sanggup menutupi semua itu.

Baca juga:
UMP Jabar Tak Naik, Bagaimana dengan UMK Bandung?
"Anggarannya memang tidak ada, makanya sedang menunggu progres anggaran di APBD perubahan serta mencari alokasi anggaran yang ada," ungkap Ridwan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).

Dalam satu tahun RSUD Cikalongwetan harus mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 9 miliar untuk keperluan gaji karyawan dan tenaga medisnya. Untuk karyawan TKK mendapat gaji Rp 2,5 juta sampai Rp 3 juta perbulan sesuai jenjang pendidikan. Sementara untuk insentif atau jasa pelayanan nominalnya berbeda-beda sesuai dengan poin yang telah ditentukan.

Disinggung soal solusi pembayaran gaji, Ridwan menyebutkan akan mencoba mencari anggaran yang ada agar kebutuhan hidup karyawan dan keluarganya bisa tertangani.

"Coba cari anggaran yang ada. Paling tidak untuk yang tunggakan satu bulan (September) bisa dibayar Rabu (4/11) dengan besaran Rp 700 juta dari anggaran saving pelayanan kita. Sedangkan sisanya menunggu anggaran perubahan," ucapnya.

Sehari sebelumnya, ia sempat digeruduk oleh puluhan pegawai yang menuntut pembayaran tunggakan gaji. Alhasil ia langsung melakukan audiensi dengan perwakilan pegawai TKK soal kapan realisasi pembayaran gaji.

"Kemarin sempat audiensi, menjelaskan permasalahan dan solusinya. Saya merasakan juga derita adik-adik saya, 2 bulan enggak digaji. Insya Allah hari ini ketemu Kadinkes rapat membahas pembayaran 2 bulan terakhir," ujarnya.


Serah terima Mobil transformer serba guna MASKARA kepada desa-desa di Ciamis,

Serah terima Mobil transformer serba guna MASKARA kepada desa-desa di Ciamis, Banjar dan Pangandaran untuk dipergunakan oleh seluruh warga desa dan dusun di kawasan terpencil Jawa Barat.

Sekaligus groundbreaking pembangunan Alun-Alun Paamprokan di sisi laut Pangandaran.

Sekaligus rapat koordinasi pemantauan covid, pencananganan kondusifitas Pilkada dan siaga-1 potensi tsunami

Foto terakhir, mendengarkan lagu Doel Sumbang tentang sisi laut Pangandaran.

Minggu, 01 November 2020

Massa Sapu Jagat-BPPKB Tercatat 2 Kali Bentrok di Sukabumi, Ini Faktanya.


Senin, 02 Nov 2020 12:41 WIB
Dua kelompok ormas terlibat bentrok di Kota Sukabumi 
Foto: Bentrok dua oras di Sukabumi, Minggu (1/11/2020), (Istimewa).
Sukabumi -

Kelompok Ormas Sapu Jagat-BPPKB kembali terlibat pertikaian di Sukabumi, Jawa Barat. Catatan, dua kali dua kelompok ormas tersebut terlibat bentrok hingga menimbulkan korban terluka.

Dalam bentrokan, Minggu (1/11/2020), polisi bergerak cepat mengamankan situasi. Polres Sukabumi Kota meminta bantuan dari Polres Sukabumi dan Polres Cianjur, tidak hanya itu 2 SSK Brimob dan TNI dilibatkan untuk meredam aksi massa. Penyekatan ketat dilakukan di dua perbatasan, Bogor-Sukabumi dan Cianjur-Sukabumi.


Bentrok di Area Kandang Ayam Memakan Korban

Bentrokan antar kelompok ormas yang sama terjadi awal tahun ini, tepatnya pada Jumat (24/1/2020) sore, sekelompok massa terlibat bentrok di sekitar area kandang ayam dan parkiran pabrik. Dua kelompok massa yang belakangan diketahui berasal dari Sapu Jagat dan BPPKB berhadapan dengan membawa senjata tajam dan bambu. saat itu sejumlah saksi melihat ada korban jatuh sebanyak 3 orang dari salah satu kelompok massa.

Saat itu, bentrok terjadi hingga tengah malam. Pihak kepolisian berusaha menenangkan dua kubu ormas, upaya mediasi terus dilakukan. Bentrok pecah pada Sabtu (25/1) dinihari, kelompok Massa dari BPPKB merangsek mendekati markas Persatuan Olah Silat Kebhatinan ( Poskab) Sapu Jagat, sejumlah personel kepolisian menahan kelompok massa, Jalan Raya Cianjur-Sukabumi saat itu tidak bisa dilintasi pengguna jalan.


Massa BPPKB dan aparat gabungan bertahan hingga pagi, massa berlarian mencoba masuk ke dalam posko massa lawannya namun petugas kepolisian terus berusaha menghalau massa dan polisi bertahan di jalan utama Sukabumi - Cianjur.

Diredam Kapolda Jabar-Pelaku Ditangkap

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendatangi lokasi bentrokan dua ormas. Saat itu kedatangan Rudy disambut aksi saling lempar batu. Rudy yang kebetulan baru tiba, langsung mendekat ke arah massa yang berkumpul dan mengultimatum mereka.

"Saya beri waktu kalian 30 menit untuk membubarkan diri, serahkan kepada kepolisian," kata Rudy.

Dari arah massa terdengar teriakan-teriakan menolak permintaan Rudy. Beberapa orang diduga perwakilan massa terlihat menjauh dari lokasi. "Kita minta tangkap dulu pelakunya, tangkap dulu pelakunya," teriak massa.

Belum sampai 30 menit setelah kedatangan Rudy, massa perlahan membubarkan diri. Situasi saat itu berlangsung kondusif. Selang beberapa jam setelah kejadian polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka penganiayaan yang memicu bentrok massa kelompok BPPKB dan Sapu Jagat di Sukabumi. Ketiganya diketahui sempat terlibat pengeroyokan dan penganiayaan terhadap tiga orang korban yang mengalami luka bacok.


RAMBU RAMBU LALU LINTAS

ARTI DAN LAMBANG RAMBU LALU LINTAS

Rambu lalu lintas merupakan salah satu dari perlengkapan jalan yang dapat berupa lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan di antaranya yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah atau petunjuk bagi pemakai jalan.

Kita sebagai pemakai jalan, apakah seorang pengendara mobil, sepeda motor, atau pejalan kaki sudah seharusnya mematuhi setiap rambu lalu lintas di jalan untuk keamanan bersama. Untuk mematuhi rambu lalu lintas tersebut, terlebih dahulu kita harus memahami dan mengetahui arti dari rambu-rambu lalu lintas.

Misalnya, rambu dengan lambang huruf "P" dicoret dalam lingkaran merah, artinya kita tidak boleh parkir di tempat rambu tersebut berada. Nah, berikut gambar-gambar rambu lalu lintas beserta artinya.

I. RAMBU PERINGATAN

Rambu jenis ini digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Warna dasar rambu peringatan berwarna kuning dengan lambang atau tulisan berwarna hitam.


RAMBU PERINGATAN

RAMBU PERINGATAN
RAMBU PERINGATAN

RAMBU PERINGATAN

RAMBU PERINGATAN


II. RAMBU LARANGAN

Rambu Larangan menunjukkan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pemakai jalan. Warna dasar dari rambu jenis ini adalah berwarna putih dan lambang atau tulisan berwarna hitam atau merah.

RAMBU LARANGAN

RAMBU LARANGAN

RAMBU LARANGAN
RAMBU LARANGAN

III. RAMBU PERINTAH

Rambu ini menyatakan perintah yang harus dilakukan oleh pemakai jalan. Rambu perintah berbentuk bundar berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah.

RAMBU PERINTAH
RAMBU PERINTAH


IV. RAMBU PETUNJUK

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.
  • Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selanjutnya menggunakan huruf kecil atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil.
  • Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang atau tulisan warna putih
  • Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru.


RAMBU PETUNJUK
RAMBU PETUNJUK

RAMBU PETUNJUK
RAMBU PETUNJUK

RAMBU PETUNJUK


V. PAPAN TAMBAHAN

A. Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

B. Papan tambahan ditempatkan dengan jarak 5 sentimeter sampai dengan 10 sentimeter dari sisi terbawah daun rambu dengan ketentuan lebar papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.

C. Persyaratan papan tambahan:

  • Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.
  • Papan tambahan tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.
  • Pesan yang termuat dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan mudah serta cepat dimengerti oleh pengguna jalan
  • Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1 : 2.
PAPAN TAMBAHAN
PAPAN TAMBAHAN


VI. RAMBU NOMOR RUTE

RAMBU NOMOR RUTE

LAPORAN ANIMAL RESCUE*Kucing Terjebak di atap Cafe



Hari/Tanggal: Minggu, 01 November 2020
Terima Berita: 16.00 WIB
Berangkat: 17.00 WIB
Tiba di Lokasi: 17.20 WIB

*Jenis:*
Kucing lokal

*Lokasi Kejadian:*
Jl. Bima No. 80 (Cafe Teman Lama) 
Kel. Arjuna
Kec. Cicendo
Kota Bandung

*Nama Pelapor:*
Ibu Maria

*Nama Pemilik Cafe:*
Bapak Yoresa

*Kronologis Kejadian:*
Menurut saksi sebagai pelapor pada  sekitar jam 15.00 Wib terdengar suara kucing di belakang rumah Pelapor yang sedang di kejar-kejar kucing lain, lalu kucing tersebut memanjat genting Cafe taman lama. Karena Pelapor merasa kasihan pada kucing tersebut, Pelapor kemudian menghubungi Emergency Call 113 Diskar PB Kota Bandung untuk meminta Bantuan.

*Tim DISKAR PB Kota Bandung Menurunkan:*
- 1 Unit Rescue

*Tindakan Petugas:*
- Berkoordinasi dengan pelapor
- Petugas melakukan penanganan dan pengamatan berkenaan dengan posisi kucing yang terjebak di genting 
- Petugas melakukan penanganan dengan cara memanjat genting dan langsung mengevakuasi kucing tersebut
- *Penanganan usai pada pukul 17.35 WIB (waktu Penanganan: 15 menit)*
- Petugas kembali ke Mako Diskar-PB Kota Bandung

*Alat yang digunakan:*
- Tangga

*Demikian Laporan*
*Petugas yang melaksanakan :*
*Peleton 3*

*Sumber Informasi :*
*EMERGENCY CALL 113*
*Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung*

UPDATE ULAR MASUK RUMAH

BREAKING NEWS

LAPORAN ANIMAL RESCUE*
Ular Masuk Rumah
Hari/Tanggal: Minggu, 01 November 2020
Terima Berita: 15.30 WIB

Lokasi :
Jl. Dr. Setiabudi No. 326
Rt. 01 / Rw. 05
Kel. Ledeng 
Kec. Cidadap
Kota Bandung

Pelapor :
Bapak Tanu


Nama Pemilik rumah:
Bapak Tanu

Kronologis Kejadian:
Menurut keterangan an. Bapak Tanu ketika istri nya mau ke toilet melihat ular melingkar di dekat bak mandi, karena pelapor merasa ketakutan kemudian melaporkan ke Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung melalui Emergency Call 022- 113



Tim DISKAR PB Kota Bandung Menurunkan:
- 1 Unit Rescue 

Korban:
Tidak ada korban dalam kejadian ini

Jumlah Orang Terselamatkan Dalam Satu Rumah
- 6 Orang

*Tindakan Petugas:*
 ⁃ Berkoordinasi dengan pemilik rumah
 ⁃ Pada saat tiba di lokasi, tim langsung melakukan pencarian.
 ⁃ Setelah Melakukan pencarian selama +/- 1 Menit, “ULAR BERHASIL DI TEMUKAN” di toilet rumah bapak tanu
⁃ Penanganan usai pada pukul 16.10 WIB
⁃ Memberikan himbauan kepada warga 
untuk lebih berhati-hati lagi dan untuk menghindari bahaya kebakaran, di anjurkan untuk menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR)
 ⁃ Memberikan informasi dan sosialisasi mengenai nomor darurat EMERGENCY CALL 022-113 kepada warga sekitar
 ⁃ Menginformasikan kepada warga bahwa pelayanan pemadam kebakaran tidak dipungut biaya/Gratis
 ⁃ Setelah melakukan pendataan, Petugas kembali ke Mako Diskar-PB
 Kota Bandung

*Alat yang digunakan:*
⁃ Snack Grab/ Snack Hook
⁃ Sarung Tangan

*Jenis Ular*
- Ular Bajing (Gonyosoma oxycephalum)

*Panjang Ular*
- +/- 1 Meter 

*Demikian Laporan*
*Petugas yang melaksanakan :*
*Peleton 3*

*Sumber Informasi :*
*EMERGENCY CALL 113*
*Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung*