Jumat, 10 Juli 2020

BANSOS HARI INI

Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mulai membagikan bantuan sosial tahap II bagi warga terdampak Covid-19 pada Kamis (9/7/2020). Pembagian bantuan tersebut akan dipercepat dan ditargetkan selesai dalam dua pekan ke depan.

Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurachim menuturkan, saat ini paket sembako yang akan disebar mencapai 1.306.247 paket. Paket tersebut akan dibagikan bagi warga terdampak non-DTKS.

"Pembagian ini akan lebih cepat dibandingkan tahap pertama yang baru selesai dalam 65 hari karena adanya pendataan yang kurang valid," ungkap Dudi dalam konferensi pers di gudang Bulog Jabar, Kota Bandung, Rabu (8/7/2020).

Dalam bansos tahap kedua ini, ia memastikan akan mengganti produk telur menjadi susu. Selain itu, akan ada pula tambahan masker sebanyak lima buah per paket.

"Untuk komoditas kita sudah pastikan ada yang diubah, yang tadinya telur menjadi susu UHT 1 liter yang bisa tahan 8 sampai 9 bulan," ungkapnya.

Sebelumnya, dalam pembagian bansos tahap pertama, masalah pendataan penerima bantuan kerap menjadi masalah di lapangan. Sehingga, banyak paket bantuan yang akhirnya dikembalikan ataupun ada penerima yang mendapat paket ganda.

Dari total 1,788 juta keluarga penerima bansos tahap pertama, terdapat 62.735 paket yang dikembalikan.

"Berkaca dari tahap pertama kita akan klarifikasi lagi data yang ada. Sehingga yang menerima memang tepat dan waktu penyaluran pun bisa 14 hari," ungkap Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jabar Mochammad Arifin dalam kesempatan yang sama.

BANSOS DI TURUNKAN HARI INI

Bansos Pemprov Jabar Tahap II Mulai Disalurkan Hari Ini

Penyaluran Bansos Pemprov Jabar tahap kedua bisa selesai dalam waktu 14 hari.

Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Humas Pemprov Jawa Barat
Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Red: Bilal Ramadhan

 BANDUNG -- Ketua Divisi Pemberdayaan Aparatur, Non Aparatur dan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanggulanganan Covid-19 Jawa Barat (Jabar), Dudi Sudradjat Abdulrachim mengatakan penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako tahap dua dari Pemprov Jabar dimulai pada Kamis (9/7).

Seluruh kota/kabupaten akan serempak melaksanakan distribusi Bansos Pemprov Jabar tahap kedua pada Kamis (9/7)," kata Dudi Sudrajat Abdulrachim di Kota Bandung, Rabu (8/7).

Pemprov Jabar akan mendistribusikan bansos paket sembako tahap kedua kepada 1,39 juta rumah tangga sasaran (KRTS) Non-DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) di wilayah Jabar. Pihaknya menargetkan penyaluran Bansos Pemprov Jabar tahap kedua bisa selesai pada 22 Juli 2020 atau dalam waktu 14 hari.

"Untuk tahap pertama sudah selesai dengan masa distribusi 65 hari," kata Dudi.

Pihaknya mengakui bahwa dalam bansos tahap dua ini ada perubahan komoditas yakni dari telur ke susu sebanyak satu liter per paket dan penambahan lima buah masker dan digantinya telur ke susu, karena dalam pendistribusian tahap pertama, banyak ditemukan kendala.

"Itu kalau susu insya Allah tahan lama, bisa sampai delapan hingga sembilan bulan," ujar Dudi.

Sementara itu Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jabar yang juga Kadis Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jabar, Mohammad Arifin Soedjayana menambahkan melesetnya waktu distribusi bansos tahap pertama sampai 65 hari, karena banyak kendala.

Kendala tersebut di antaranya tidak serempaknya waktu distribusi, bahkan ada daerah yang baru mendistribusikan bansos pada awal Juni 2020 sehingga di tahap kedua ini distribusi bansos akan dilaksanakan secara serempak.

"Terkait komoditas, berdasarkan evaluasi, karena telur cukup banyak masalah, mulai telur busuk, tidak tahan lama dan lain-lain. Maka kita ganti dengan susu yang diproduksi para peternak sapi perah di Jabar," kata dia.

Pihaknya bisa memproduksi susu sekitar 450 ton dan jumlah ini bisa mencukupi kebutuhan yang akan digunakan dalam penyaluran bansos. Menurut Arifin alam bansos tahap dua ini, katanya ada tambahan komoditas yakni lima buah masker dan total komoditas dalam satu paket sembako menjadi sembilan jenis.

Kemasan bansos tahap dua ini juga lebih bagus, karena ada dalam satu wadah, kalau tahap pertama telur terpisah dari dus sembako dan hal ini diharapkan bisa memperlancar dalam pendistribusiannya. Lebih lanjut Arifin mengatakan realisasi bansos tahap pertama hanya 1,78 RTKS DTKS dari total sekitar 1,9 juta penerima.

Ia mengatakan ada selisih data karena ada yang tidak valid, ada yang meninggal, tertunda pembagiannya. Sehingga ada retur sekitar 62.725 paket sembako atau sekitar 3,5 persen.

WANITA PELEMPAR AL-QUR'AN


Wanita Pelempar Al-Qur'an Minta Maaf: Saya Tak Niat Hina Umat Islam


Jumat, 10 Jul 2020 14:05 WIB
Ince Nimatullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Quran (Hermawan-detikcom). 
Ince Ni'matullah (40) perempuan yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. (Hermawan)
Makassar - 

Ince Ni'matullah (40), wanita di Kota makassar yang viral karena melempar Al-Qur'an dan hendak merobeknya, mengaku khilaf atas perbuatannya. Ince meminta maaf dan mengatakan dirinya tak bermaksud menghina umat Islam.

"Saya mohon maaf, saya khilaf. Saya tidak berniat menghina agama umat Islam, agama yang saya anut sendiri," ujar Ince dengan terisak tangis dalam keterangannya di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/7/2020).

Ince mengungkapkan, sesaat sebelum kejadian, dia terlibat cekcok dengan tetangganya yang kerap berkumpul dan bermain gaple di depan rumahnya. Cekcok terjadi karena Ince dituduh sebagai pembantu polisi atau kerap melapor polisi saat ada warga di sekitar rumahnya yang bermain judi. Saat cekcok itulah Ince diminta bersumpah dengan Al-Qur'an bahwa dirinya bukan pembantu polisi.

Ince, yang tengah emosional karena disuruh bersumpah dengan Al-Qur'an, lantas masuk ke rumahnya mengambil Al-Qur'an. Alih-alih bersumpah dengan Al-Qur'an, dengan mencak-mencak dia langsung melemparkan tetangganya itu dengan Al-Qur'an.

"Kejadiannya (Kamis 9 Juli) jam 2 siang, saya mau pulang. Ini orang dari jauh dilihat saya (sembari mengatakan), 'saya mau berjudi, tidak ada yang bisa larang saya, kalau ada yang mau melapor, melapor saja'," ujar Ince menirukan sindiran tetangganya itu.

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam mengatakan Ince memang kerap dituduh sebagai pembantu polisi dengan sering melaporkan warga yang bermain judi.

"Dia ini merasa dikucilkan, dia sering dikatakan bahwa dia banpol, dia tukang lapor-lapor. Maka pada kemarin kejadian itu, salah satu yang main, dipancing emosinya 'saya ini mau main judi, kau lapor saya sama polisi' tapi dia ndak main judi, dia cuma pancing emosinya," ujar Kadarislam.

Tonton video 'Wanita Pelempar Al-Qur'an di Makassar Ditangkap!':




(nvl/nvl)

Kamis, 09 Juli 2020

DIRGAHAYU ORARI Ke-52th


Atas dasar PP 21/1967 maka pada tanggal 9 Juli 1968 dilingkungan Sekretariat Negara pada waktu itu dan tanpa kesibukan yang menonjol dengan dihadiri para pimpinan perhimpunan Amatir Radio dan sejumlah calon anggota yang berdomisili terutama di pulau Jawa. Mereka berkumpul dan sepakat untuk melebur dalam sebuah wadah tunggal yang disebut sebagai ORARI – Organisasi Radio Amatir Republik Indonesia.

Terbentuklah ORARI dan praktis pada awalnya hanya mencakup pulau Jawa yang terdiri atas 4 Region yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selanjutnya dalam kongres ke 2 namanya disempurnakan menjadi ORGANISASI AMATIR RADIO INDONESIA (ORARI) . 

Dengan demikian tanggal 9 Juli 1968 merupakan hari lahirnya ORARI 

Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke 52 (HUT Ke52) ORARI, yang jatuh pada tanggal 9 Juli 2020, ORARI Pusat mengadakan kegiatan “52 Tahun ORARI QSO Marathon Party” yang dilaksanakan 9 Juli 2020 pukul 00:00UTC hingga 31 Juli 2020 pukul 23:59UTC.

Kegiatan 52tahun ORARI QSO Marathon Party merupakan rangkaian di Bulan Kegiatan ORARI dan penjabaran Keputusan Ketua Umum ORARI Nomor Kep.-007/OP/KU/2020 tentang Kegiatan dan Panitia HUT Ke-52 ORARI.

Petunjuk teknis (juknis) sebagaimana terlampir dibawah ini, dapat dilihat/diunduh dari website 52tahun ORARI QSO Marathon Party