Sabtu, 14 Juli 2018

Sabtu, 14/07/2018 Hadist Bab ke 4

HADITS KE-4

 

وَعَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إذَا كَانَ الْمَاءُ قُلَّتَيْنِ لَمْ يَحْمِلْ الْخَبَثَ وَفِي لَفْظٍ لَمْ يَنْجُسْ  أَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ  وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالْحَاكِمُ وَابْنُ حِبَّانَ

Dari Abdullah Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Jika banyaknya air telah mencapai dua kullah maka ia tidak mengandung kotoran." Dalam suatu lafadz hadits: "Tidak najis".

Dikeluarkan oleh Imam Empat dan dinilai shahih oleh Ibnu Khuzaimah, Hakim, dan Ibnu Hibban.

Derajat hadits:

Hadits ini shahih, dinamakan juga dengan hadits qullatain (dua kullah).

Para ulama berbeda pendapat mengenai keshahihan hadits ini, sebagian ulama menghukumi hadits ini dengan syadz (nyeleneh) pada sanad dan matannya.

Syadz pada matannya dari segi bahwa hadist ini tidak, masyhur padahal kandungan hadits ini sangat dibutuhkan, seharusnya dinukil secara masyhur, namun hal ini tidak. Dan tidak ada yang meriwayatkan hadits ini kecuali Ibnu Umar saja.

Adapun segi idhtirob (simpang siur) pada matan, yaitu adanya sebagian riwayat “jika air mencapai dua kullah”, ada juga “jika air mencapai tiga kullah”, ada juga “jika air mencapai empat puluh kullah”. Ukuran kullahpun tidak diketahui, dan mengandung pengertian yang berbeda-beda.

Adapun ulama yang membela hadits ini dan mengamalkannya seperti Imam Asy Syaukani, beliau berkata, “telah dijawab tuduhan idhtirob(simpang siur) dari segi sanad bahwa selagi terjaga di seluruh jalur periwayatannya, maka tidak bisa dianggap idhtirob (simpang siur), karena hadits tersebut dinukil oleh yang terpercaya kepada yang terpercaya. Al Hafidz berkata, “Hadits ini memiliki jalur periwayatan dari Al Hakim dan sanadnya dikatakan baik oleh Ibnu Ma’in.” Adapun tuduhan idhtirob dari segi matan, maka sesungguhnya riwayat “tiga” itu syadz, riwayat “empat puluh kullah” itu mudhtorib, bahkan dikatakan bahwa kedua riwayat tersebut maudhu’, dan riwayat “empat puluh” di-dho’ifkan oleh Ad Daruqtni.

Syaikh Al Albani berkata, “hadits ini shahih”, diriwayatkan oleh lima imam bersama Ad Darimi, At Thohawi, Ad Daruquthni, Al Hakim, Al Baihaqi, Ath Thoyalisi dengan sanad yang shahih.

Ath Thohawi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Adz Dzahabi, An Nawawi, Al Asqolaani menshahihkan hadits ini, dan sikap sebagian ulama yang mencacati hadits ini dengan idhtirob(simpang siur) tidaklah dapat diterima.

Ibnu Taimiyah berkata, “kebanyakan ulama menghasankan hadits ini dan menjadikannya sebagai hujjah (dalil), mereka telah membantah perkataan yang mencela hadits ini”

Diantara ulama yang menshahihkan hadits ini adalah Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Ibnu Mandzah, At Thohawi, An Nawawi, Adz Dzahabi, Ibnu Hajar, Asy Suyuthi, Ahmad Syakir, dll.

Kosa kata:

- Kata قلتين (qullataini) = dua kullah. Dua kullah sama dengan 500 ritl irak, dan 1 ritl irak sama dengan 90 misqol. Dengan takaran kilo, dua kullah sama dengan 200 kg.

- Kata لم يحمل الخبث (lam yahmil khobats), yaitu tidak dicemari oleh kotoran (najis), maknanya adalah air tidak ternajisi dengan masuknya najis ke dalamnya, jika air tersebut mencapai dua kullah. Dikatakan juga bahwa maksudnya adalah air tersebut dapat melarutkan (menghilangkan) najis yang masuk ke dalamnya, sehingga air tersebut tidak ternajisi.

- Kata الخبث (khobats) adalah najis.

Faedah hadits: 

1. Jika air mencapai dua kullah, maka air tersebut dapat menghilangkan najis (dengan sendirinya) sehingga najis tidak memberi pengaruh, dan inilah makna tersurat dari hadits tersebut.

2. Dipahami dari hadits tersebut bahwa air yang kurang dari dua qullah, terkadang terkontaminasi oleh najis dengan masuknya najis sehingga air tersebut menjadi ternajisi, tetapi terkadang tidak menjadi ternajisi dengannya.

3. Ternajisi atau tidaknya air bergantung pada ada atau tidaknya zat najis di dalamnya, jika najis tersebut telah hancur dan larut, maka air tersebut tetap pada kesuciannya.

Perbedaan pendapat ulama:

> Imam Abu Hanifah, Asy Syafi’i, dan Ahmad, serta pengikut madzhab mereka, berpendapat bahwa air yang sedikit menjadi ternajisi dengan masuknya najis, walaupun najisnya tidak mengubah sifat air.

Sedikitnya air menurut Abu Hanifah adalah air yang jika digerakkan di satu ujung wadahnya, maka ujung lainnya juga ikut bergerak.

Adapun sedikitnya air menurut madzhab Syafi’i dan Ahmad (Hanabilah) adalah air yang kurang dua kullah.

> Imam Malik, Az Zhohiriyyah, Ibnu Taimiyah, Ibnul Qoyyim, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, ulama-ulama salafiyah di Nejd, dan para muhaqqiqin berpendapat bahwa air tidak menjadi ternajisi dengan masuknya najis selama salah satu dari tiga sifat air (rasa, warna, dan bau) tidak berubah.

Para ulama yang mengatakan bahwa air dapat ternajisi dengan sekedar masuknya najis berdalil dengan pemahaman hadits Ibnu Umar ini. Pemahamannya menurut mereka bahwa air yang kurang dari dua kullah akan mengandung kotoran [najis]. Di dalam satu riwayat, “jika (air) mencapai dua kullah, maka tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya”. Maka pemahamannya bahwa air yang kurang dari dua kullah menjadi ternajisi dengan sekedar masuknya najis, sebagaimana mereka berdalil dengan hadits tentang perintah menumpahkan air pada wadah yang dijilati oleh anjing tanpa memperdulikan tentang perubahan sifat air nya.

Hadits qullatain (dua kullah) tidak bertentangan dengan pendapat Abu Hanifah, sebab air seukuran dua kulah jika diisi dalam suatu wadah, maka air di salah satu ujung wadah tidak bergerak dengan bergeraknya ujung lainnya.

Adapun dalil- dalil para ulama yang tidak memandang sebagai air yang ternajisi kecuali dengan perubahan sifat, diantaranya hadits qullataini ini, sesungguhnya makna hadits tersebut adalah air yang mencapai dua kullah tidak ternajisi dengan sekedar masuknya najis, karena air yang mencapai dua kullah tersebut tidak mengandung kotorang [najis] dan dapat menghilangkan najis-najis di dalamnya.

Adapun pemahaman hadits tersebut, tidak lazim demikian, sebab terkadang air menjadi ternajisi jika najis mengubah salah satu sifat air, dan terkadang air tidak ternajisi. Sebagaimana mereka juga berdalil dengan hadits tentang menuangkan seember air pada air kencing Arab Badui dan dalil lainnya.

Ibnul Qoyyim berkata, “yang dituntut oleh prinsip dasar syariat adalah : jika air tidak berubah sifatnya oleh najis maka air tersebut tidak menjadi ternajisi, hal itu karena air tetap dalam sifat alaminya, dan air yang seperti ini termasuk yang thoyyib (baik) dalam firman Allah, ((dan dihalalkan bagi mereka yang baik-baik)). Ini dapat diqiyaskan terhadap seluruh benda cair, jika terkena najis dan tidak mengubah warna, rasa, dan bau.

Sumber: Taudhihul Ahkam min Bulughul Marom karya Syaikh Abdullah Al Bassam

Kamis, 12 Juli 2018

Kamis, 12 juli 2018 Bab Air

HADITS KE-3

 

وَعَنْ أَبِي أُمَامَةَ الْبَاهِلِيِّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الْمَاءَ لَا يُنَجِّسُهُ شَيْءٌ إلَّا مَا غَلَبَ عَلَى رِيحِهِ وَطَعْمِهِ وَلَوْنِهِ  أَخْرَجَهُ ابْنُ مَاجَهْ وَضَعَّفَهُ أَبُو حَاتِمٍ وَلِلْبَيْهَقِيِّالْمَاءُ طَهُورٌ إلَّا إنْ تَغَيَّرَ رِيحُهُ أَوْ طَعْمُهُ أَوْ لَوْنُهُ بِنَجَاسَةٍ تَحْدُثُ فِيهِ

Dari Abu Umamah al-Bahily Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Sesungguhnya air itu tidak ada sesuatu pun yang dapat menajiskannya kecuali oleh sesuatu yang dapat merubah bau, rasa atau warnanya."

Dikeluarkan oleh Ibnu Majah dan dianggap lemah oleh Ibnu Hatim. Dalam riwayat Al Baihaqi, "Air itu thohur (suci dan mensucikan) kecuali jika air tersebut berubah bau, rasa, atau warna oleh najis yang terkena padanya."

Derajat Hadits: 

- Bagian pertama hadits adalah shahih, sedangkan bagian akhirnya adalah dho’if. Ungkapan "Sesungguhnya air tidak ada sesuatupun yang menajiskannya" telah ada dasarnya di hadits bi'ru bidho'ah (hadits 2).

- Adapun lafadz tambahan “kecuali yang mendominasi (mencemari) bau, rasa, dan warnanya”, Imam an Nawawi berkata, "para ahli hadits bersepakat atas ke-dho'if-an lafadz ini, karena di dalam isnadnya ada Risydain bin Sa'ad yang disepakati ke-dho'if-an-nya. Akan tetapi, Ibnu Hibban di dalam shahihnya menukil adanya ijma' ulama untuk mengamalkan maknanya. Shodiq berkata di kitab Ar-Raudhoh, "Para ulama bersepakat terhadap dho'ifnya tambahan ini, akan tetapi ijma' ulama mengakui kandungan maknanya".

Faedah Hadits (2 dan 3):

1. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa, secara asal, air adalah suci dan mensucikan, tidak ada sesuatupun yang dapat menajiskannya.

2. Kemutlakan ini dimuqoyyadkan (diikat) dengan syarat yaitu sesuatu (najis) tersebut tidak mengubah bau, rasa, atau warna air, jika berubah maka air tersebut ternajisi (menjadi najis), baik air tersebut sedikit ataupun banyak.

3. Yang meng-muqoyyad-kan kemutlakan ini adalah ijma' umat islam bahwa air yang berubah oleh najis, maka air tersebut ternajisi (menjadi najis), baik air tersebut sedikit ataupun banyak.

Adapun lafadz tambahan yang datang pada hadits Abu Umamah maka itu dho'if, tidak tegak hujjah dengannya, akan tetapi:

- Imam An-Nawawi berkata, "para ulama telah ijma' terhadap hukum dari lafadz tambahan ini".

- Ibnu Mundzir berkata, "Para ulama ijma' bahwa air yang sedikit ataupun banyak jika terkena najis dan mengubah rasa, warna, atau bau air tersebut, maka air tersebut ternajisi (menjadi najis).

- Ibnul Mulaqqin berkata, "terlepas dari kedhoifan tambahan (yang mengecualikan) tersebut, ijma’ dapat dijadikan hujjah sebagaimana yang dikatakan oleh Imam As Syafi'i dan Al Baihaqi, dan selain keduanya. Syaikhul Islam berkata, "Apa yang telah menjadi ijma' oleh kaum muslimin maka itu berdasarkan nash, kami tidak mengetahui satu masalahpun yang telah menjadi ijma' kaum muslimin tetapi tidak berdasarkan nash.

Sumber : kitab Taudhihul Ahkam min Bulughil Marom karya Syaikh Abdullah Al Bassam

Rabu, 11 Juli 2018

Jumat, 13 Juli 2018 Bab Air bagian ke 3


عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْبَحْرِ هُوَ الطَّهُورُ مَاؤُهُ الْحِلُّ مَيْتَتُهُأَخْرَجَهُ الْأَرْبَعَةُ وَابْنُ أَبِي شَيْبَةَ  وَاللَّفْظُ لَهُ وَصَحَّحَهُ ابْنُ خُزَيْمَةَ وَالتِّرْمِذِيُّ وَرَوَاهُ مَالِكٌ وَالشَّافِعِيُّ وَأَحْمَدُ

Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang (air) laut. "Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal."

Dikeluarkan oleh Imam Empat dan Ibnu Syaibah. Lafadh hadits menurut riwayat Ibnu Syaibah dan dianggap shohih oleh Ibnu Khuzaimah dan Tirmidzi. Malik, Syafi'i dan Ahmad juga meriwayatkannya.

Derajat Hadits:

Hadits ini shahih.

- At Tirmidzi berkata, “hadits ini hasan shahih, Saya bertanya kepada Imam Bukhari tentang hadits ini, beliau menjawab, “shahih””.

- Az Zarqoni berkata di Syarh Al Muwatho’, “Hadits ini merupakan prinsip diantara prinsip-prinsip islam, umat islam telah menerimanya, dan telah dishahihkan oleh sekelompok ulama, diantaranya, Imam Bukhori, Al Hakim, Ibnu Hibban, Ibnul Mandzur, At Thohawi, Al Baghowi, Al Khotthobi, Ibnu Khuzaimah, Ad Daruquthni, Ibnu Hazm, Ibnu Taimiyyah, Ibnu Daqiqil ‘Ied, Ibnu Katsir, Ibnu Hajar, dan selainnya yang melebihi 36 imam.

Kosa kata:

- Kata البَحْر (al-bahr /laut) adalah selain daratan, yaitu dataran yang luas dan mengandung air asin.

- Kata الطَهُوْرُ (at-thohur) adalah air yang suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya.

- Kata الحِلُّ (Al-hillu) yaitu halal, kebalikan haram.

- Kata مَيْتَتُهُ (maitatuhu), yaitu hewan yang tidak disembelih secara syariat. Yang dimaksud di sini adalah hewan yang mati di dalam laut, dan hewan tersebut tidak bisa hidup kecuali di laut, jadi bukan semua yang mati di laut.

Faedah Hadits:

1. Kesucian air laut bersifat mutlak tanpa ada perincian. Airnya suci substansinya dan dapat mensucikan yang lainnya. Seluruh ulama menyatakan demikian kecuali sebagian kecil yang pendapatnya tidak dapat dianggap.

2. Air laut dapat menghapus hadats besar dan kecil, serta menghilangkan najis yang ada pada tempat yang suci baik pada badan, pakaian, tanah, atau selainnya.

3. Air jika rasanya atau warnanya atau baunya berubah dengan sesuatu yang suci, maka air tersebut tetap dalam keadaan sucinya selama air tersebut masih dalam hakikatnya, sekalipun menjadi sangat asin atau sangat panas atau sangat dingin atau sejenisnya.

4. Bangkai hewan laut halal, dan maksud bangkai di sini adalah hewan yang mati yang tidak bisa hidup kecuali di laut.

5. Hadits ini menunjukkan tidak wajibnya membawa air yang mencukupi untuk bersuci, walaupun dia mampu membawanya, karena para sahabat mengabarkan bahwa mereka membawa sedikit air saja.

6. Sabdanya الطهور ماؤه (suci dan mensucikan airnya), dengan alif lam, tidak menafikan kesucian selain air laut, sebab perkataan tersebut sebagai jawaban atas pertanyaan tentang air laut.

7. Keutamaan menambah jawaban dalam fatwa dari suatu pertanyaan, hal ini dilakukan jika orang yang berfatwa menduga bahwa orang yang bertanya tidak mengetahui hukum (yang ditambahnya tersebut).

8. Ibnul Arobi berkata, “Merupakan kebaikan dalam berfatwa jika menjawab lebih banyak dari yang ditanyakan kepadanya sebagai penyempurna faedah dan pemberitahuan tentang ilmu yang tidak ditanyakan, dan ditekankan melakukan hal ini ketika adanya kebutuhan ilmu tentang suatu hukum sebagaimana pada hadits ini (Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menambah "dan halal bangkainya"), dan ini tidak dianggap membebani si penanya dengan sesuatu yang tidak penting.

9. Imam As Syafi’i berkata, “Hadits ini merupakan setengah dari ilmu tentang bersuci”, Ibnul Mulaqqin berkata, “Hadits ini merupakan hadits yang agung dan prinsip diantara prinsip-prinsip bersuci, yang mencakup hukum-hukum yang banyak dan kaidah-kaidah yang penting”.

Perbedaan Pendapat Para Ulama

a. Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa hewan laut tidak halal kecuali ikan dengan seluruh jenisnya, adapun selain ikan yang menyerupai hewan darat, seperti ular (laut), anjing (laut), babi (laut) dan lainnya, maka beliau berpendapat tidak halal.

b. Pendapat Imam Ahmad yang masyhur adalah halalnya seluruh jenis hewan laut, kecuali katak, ular, dan buaya. Katak dan ular merupakan hewan yang menjijikkan, adapun buaya merupakan hewan bertaring yang digunakannya untuk memangsa

c. Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat halalnya seluruh jenis hewan laut tanpa terkecuali, keduanya berdalil dengan firman Allah ta’ala, “Dihalalkan bagi kamu hewan buruan laut” (QS Al Maidah : 96), dan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

أُحِلَّتْ لنا مَيتَتَانِ الجراد و الحوتُ

”Dihalalkan bagi kita dua bangkai, (yaitu) belalang dan al huut”. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

Di dalam “Kamus” disebutkan bahwa al huutadalah ikan.

Juga berdasarkan hadits pada bab ini, الحِلُّمَيْتـَتُهُ (halal bangkainya), maka pendapat inilah (Imam Malik dan Imam As Syafi’i) yang lebih kuat.

Sumber:  Taudihul Ahkam min Bulughil Maromkarya Syaikh Abdullah bin Abdirrahman Al Bassam.

Senin, 09 Juli 2018

Tujuh amalan yang hebat

TUJUH AMALAN HEBAT

Pertama :
Tahajjud, karena kemuliaan seorang mukmin terletak pada tahajjudnya.
Pastinya doa mudah termakbul dan menjadikan kita semakin dekat dengan Allah Swt.

Kedua :
Membaca Al-Qur’an sebelum terbit matahari, alangkah baiknya sebelum mata melihat dunia, sebaiknya mata membaca Al-Qur’an terlebih dahulu dengan penuh pemahaman.
Paling tidak jika sesibuk apapun kita, bacalah walau beberapa ayat...

Ketiga :
Jangan tinggalkan masjid terutama di waktu subuh. Sebelum melangkah kemana pun langkahkan kaki ke mesjid, karena masjid merupakan pusat keberkahan, bukan karena panggilan muadzin tetapi panggilan Allah yang mencari orang beriman untuk memakmurkan masjid Allah.

Ke-empat :
Jaga sholat dhuha, karena kunci rezeki terletak pada sholat dhuha.
Yakinlah, manfaat sholat dhuha sangat dasyat dalam mendatangkan rezeki...

Kelima :
Jaga sedekah setiap hari. Allah menyukai orang yang suka bersedekah, dan malaikat Allah selalu mendoakan kepada orang yang bersedekah setiap hari.
Percayalah, sedekah yang diberikan akan dibalas oleh Allah dengan berlipat-ganda...

Ke-enam :
Jaga wudlu terus menerus karena Allah menyayangi hamba yang berwudlu. Kata khalifah Ali bin Abu Thalib, “Orang yang selalu berwudhu senantiasa ia akan merasa selalu sholat walau ia sedang tidak sholat, dan dijaga oleh malaikat dengan dua doa, "ampuni dosanya dan sayangilah dia ... Yaa Allah”.

Ketujuh :
Amalkan istighfar setiap saat. Dengan istighfar masalah yang terjadi karena dosa kita akan dijauhkan oleh Allah Swt.

Sebarkanlah ilmu ini dengan HP atau sarana komunikasi yang kita miliki, dan kita tidak akan rugi sedikitpun.

Karena HP yang kita miliki sangat ringan dibawa namun di akhirat akan menjadi berat hisabnya.

Sabtu, 07 Juli 2018

Ceramah Annur 31 Juli 2018 Yang akan mendapatkan perlindungan Alloh

Khutbah jum'at 7 golongan yang mendapat perlindungan Alloh swt .


إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ

اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ

اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …

 

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Karena Islam adalah nikmat terbesar dibandingkan lainnya seperti nikmat harta dan kenikmatan dunia.

Bagaimana cara mensyukuri nikmat yang telah Allah karuniakan?

Kita diperintahkan untuk menikmatan takwa kita pada Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)

 

Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.

 

Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …

Ada hadits yang patut direnungkan pada kesempatan Jumat kali ini yaitu mengenai mereka yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Yang dimaksudkan naungan di sini adalah naungan ‘Arsy Allah sebagaimana dikuatkan riwayatnya oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (2: 144).

Hadits lengkapnya berbunyi sebagai berikut.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ

(1) imam yang adil,

وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ

(2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh,

وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ

(3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid,

وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ

(4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ

(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allâh.’

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ

(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)

 

Pertama yang akan mendapatkan naungan Allah adalah pemimpin yang adil.

Pemimpin ini bersikap adil. Dalam hal amanat ia benar-benar mengembannya dengan baik, tidak melampaui batas dan tidak meremehkan. Keadilannya tidak beralih pada harta dan tidak beralih pada kesenangan dunia. Itulah pemimpin yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Kedua adalah pemuda yang tumbuh dalam ketaatan pada Allah.

Kenapa disebut pemuda? Karena pemuda asalnya nafsunya begitu tinggi pada dunia dan kebanyakan itu lalai dari akhirat. Kalau ada pemuda yang rajin berjamaah di masjid, rajin menghadiri shalat fajar, akhlaknya pun bagus pada bapak-ibunya, dialah pemuda yang jadi harapan akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Pemuda seperti itu sangat jarang kita temui saat ini karena kebanyakan pemuda itu lalai, di antara mereka lebih suka bersenang-senang dan berfoya-foya. Ada kesempatan untuk bermain game, atau ngebut-ngebutan di sore hari, atau bermain band, waktu mereka habis untuk hal-hal sia-sia semacam itu, bahkan maksiat pun ada yang dijadikan hobi. Untuk saat ini jarang sekali kita lihat pemuda yang mau sadar untuk ke masjid kecuali yang dirahmati oleh Allahsubhanahu wa ta’ala.

Maka pantas saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan pemuda yang rajin ibadah dalam golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Ketiga adalah ada orang yang hatinya selalu terkait dengan masjid.

Yang dimaksud di sini adalah laki-laki. Karena wanita lebih layak tempatnya di rumah. Sampai pun untuk shalat lima waktu, wanita lebih utama mengerjakannya di rumah dan pahalanya lebih besar. Sedangkan laki-laki, tempat shalatnya itu di masjid.

Laki-laki yang hatinya terkait dengan masjid adalah yang biasa menunggu shalat setelah shalat, misalnya ia menunggu waktu antara Maghrib dan Isya dengan berada dalam majelis ilmu dengan mendengar kajian Quran atau hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bisa juga pengertian orang yang hatinya terkait dengan masjid adalah mereka yang selalu mengingat shalat berjamaah walau dalam keadaan super sibuk. Sopir kendaraan ketika mendengar suara azan segera memarkirkan kendaraannya untuk mengerjakan shalat. Pegawai kantoran bergegas ke masjid ketika berkumandang hayya ‘alash sholah, hayya ‘alash sholah. Contoh-contoh seperti ini itulah mereka yang hatinya selalu terkait masjid.

Keempat adalah dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya.

Yang dimaksud adalah mereka yang berteman karena Allah. Sehingga teman yang dipilih adalah karena tertarik pada keshalihan, bukan tertarik pada dunia dan harta. Pertemanan tersebut dibangun di atas iman sampai maut menjemput.

Kelima, ada seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allâh.’

Ada wanita yang kaya raya, terhormat dan begitu cantik. Ia menggoda dan mengajak laki-laki untuk berzina. Namun karena takut pada Allah, laki-laki tersebut tidak melakukannya.

Hadits ini mengisyaratkan tentang kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam dengan permaisuri Raja Mesir yang menggodanya. Kalau tidak dengan pertolongan dan perlindungan Allah tentu Nabi Yusuf bisa saja terjerumus dalam zina.

Maka kita bisa selamat dari maksiat hanya dengan pertolongan Allah. Ingatlah kalimat “Laa hawla wa laa quwwata illa billah”. Apa maksud kalimat tersebut?

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ

“Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.”

Ini lima golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ

 

Khutbah Kedua

 

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ

 

Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …

Golongan keenam yang nantinya akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat adalah

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ

(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya.

 

Maksudnya, sedekah yang paling utama adalah sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Lihatlah ibarat yang dinyatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tangan kanan yang berinfak lantas tangan kiri tidak mengetahuinya. Ini menunjukkan bahwa yang paling dekat saja tidak mengetahui kalau ia bersedekah.

Namun boleh saja seseorang bersedekah terang-terangan untuk memberikan contoh pada orang lain. Juga sedekah boleh dilakukan terang-terangan jika yang dimaksud adalah sedekah wajib (seperti zakat dan nafkah keluarga).

Lalu golongan ketujuh yang akan mendapatkan naungan Allah adalah,

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.

Maksudnya adalah orang yang rajin berdzikir pada Allah dengan benar-benar menghayati, hingga terkadang air matanya menetes ketika menyendiri karena takutnya pada Allah.

Dikatakan ia berdzikir seorang diri (ketika sepi) menunjukkan bahwa dzikir yang utama itu disembunyikan, karena lebih akan terjaga dari riya’.

 

Semoga Allah menggolongkan kita masuk dalam tujuh golongan di atas yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.

 

Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً

اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ

Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini.

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ

اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا

رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.

وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

الْعَالَمِيْن

10 yang menenakan hati

*10 KUNCI AGAR HATI & JIWA KITA TETAP TENANG*

Setidaknya ada 10 kunci agar hati kita tetap senang dan jiwa kita tetap tenang, yaitu :_

*1. TIDAK MEMBENCI*
Jangan sekali-kali membenci seseorang walaupun dia berbuat kesalahan kepadamu.

*2. TIDAK MERENGUT*
Jangan berkeluh kesah, sebaliknya perbanyaklah berdo'a kepada Alloh Azza Wa Jalla.

*3. HIDUP SEDERHANA*
Hidup sederhana walaupun punya kedudukan tinggi & harta melimpah.

*4. BERPRASANGKA BAIK*
Senantiasa berfikir positif meskipun kerap ditimpa musibah.

*5. SELALU TERSENYUM*
Senyumlah walaupun hati terluka.

*6. SELALU MEMBERI*
Gemar memberi sedekah walaupun lagi susah.

*7. BERDO'A TANPA SEPENGETAHUAN MEREKA*
Jangan terputus mendo'akan kebaikan untuk saudaranya tanpa sepengetahuannya.

*8. TIDAK DENGKI & IRI HATI*
Jangan iri & dengki dengan kejayaan teman-teman anda, berdo'alah semoga anda juga berjaya seperti dia, jika anda dengki dengan meng-aib-kan dia.. ingatlah bahwa segala amal baik anda pasti hangus.. karena Allah tidak terima amal kebajikan orang yang hasad, iri dan dengki.

*9. MUDAH MEMAAFKAN*
Jangan merasa malas dan susah dalam memaafkan kesalahan orang lain, karena terdapat kemuliaan dan ketenangan di dalam memaafkan

*10. HINDARI PERMUSUHAN*
Jangan menganggap orang yang berbeda pendapat sebagai lawan, namun dia pun kawan anda..

Renungan pagi 😊

Kamis, 05 Juli 2018

Khutbah jum'at 7 golongan yang mendapat perlindungan Alloh swt .

إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِابِابِالنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِ اللَّهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِىَ لَهُ


وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ


وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ


اللّهُمَّ صَلِّ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ


اللّهُمَّ عَلِّمْنَا مَا يَنْفَعُنَا، وَانْفَعَنَا بِمَا عَلَّمْتَنَا، وَزِدْنَا عِلْماً، وَأَرَنَا الحَقَّ حَقّاً وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ، وَأَرَنَا البَاطِلَ بَاطِلاً وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ

 24 Agus
Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …

 

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam yang telah memberikan kita berbagai karunia. Karunia terbesar yang Allah berikan adalah karunia Iman dan Islam. Karena Islam adalah nikmat terbesar dibandingkan lainnya seperti nikmat harta dan kenikmatan dunia.

Bagaimana cara mensyukuri nikmat yang telah Allah karuniakan?

Kita diperintahkan untuk menikmatan takwa kita pada Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. Ali Imran: 102)

 

Shalawat dan salam semoga tercurah pada junjungan dan suri tauladan kita, Nabi akhir zaman, Nabi besar kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallamkepada Ummahatul Mukmin, kepada para sahabat tercinta, kepada khulafaur rosyidin (Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman dan ‘Ali radhiyallahu ‘anhum) serta yang mengikuti para salaf tadi dengan baik hingga akhir zaman.

 

Para jama’ah shalat jumat rahimani wa rahimakumullah …

Ada hadits yang patut direnungkan pada kesempatan Jumat kali ini yaitu mengenai mereka yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Yang dimaksudkan naungan di sini adalah naungan ‘Arsy Allah sebagaimana dikuatkan riwayatnya oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (2: 144).

Hadits lengkapnya berbunyi sebagai berikut.

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِيْ ظِلِّهِ يَوْمَ لَا ظِلَّ إِلَّا ظِلُّهُ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tujuh golongan yang dinaungi Allâh dalam naungan-Nya pada hari di mana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

اَلْإِمَامُ الْعَادِلُ


(1) imam yang adil,

وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ


(2) seorang pemuda yang tumbuh dewasa dalam beribadah kepada Allâh,

وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْـمَسَاجِدِ


(3) seorang yang hatinya bergantung ke masjid,

وَرَجُلَانِ تَحَابَّا فِي اللهِ اِجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ


(4) dua orang yang saling mencintai di jalan Allâh, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya,

وَرَجُلٌ دَعَتْهُ امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ ، فَقَالَ : إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ


(5) seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allâh.’

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ


(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya, serta

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.” (HR. Bukhari, no. 1423 dan Muslim, no. 1031)

 

Pertama yang akan mendapatkan naungan Allah adalah pemimpin yang adil.

Pemimpin ini bersikap adil. Dalam hal amanat ia benar-benar mengembannya dengan baik, tidak melampaui batas dan tidak meremehkan. Keadilannya tidak beralih pada harta dan tidak beralih pada kesenangan dunia. Itulah pemimpin yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Kedua adalah pemuda yang tumbuh dalam ketaatan pada Allah.

Kenapa disebut pemuda? Karena pemuda asalnya nafsunya begitu tinggi pada dunia dan kebanyakan itu lalai dari akhirat. Kalau ada pemuda yang rajin berjamaah di masjid, rajin menghadiri shalat fajar, akhlaknya pun bagus pada bapak-ibunya, dialah pemuda yang jadi harapan akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Pemuda seperti itu sangat jarang kita temui saat ini karena kebanyakan pemuda itu lalai, di antara mereka lebih suka bersenang-senang dan berfoya-foya. Ada kesempatan untuk bermain game, atau ngebut-ngebutan di sore hari, atau bermain band, waktu mereka habis untuk hal-hal sia-sia semacam itu, bahkan maksiat pun ada yang dijadikan hobi. Untuk saat ini jarang sekali kita lihat pemuda yang mau sadar untuk ke masjid kecuali yang dirahmati oleh Allahsubhanahu wa ta’ala.

Maka pantas saja, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasukkan pemuda yang rajin ibadah dalam golongan yang akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Ketiga adalah ada orang yang hatinya selalu terkait dengan masjid.

Yang dimaksud di sini adalah laki-laki. Karena wanita lebih layak tempatnya di rumah. Sampai pun untuk shalat lima waktu, wanita lebih utama mengerjakannya di rumah dan pahalanya lebih besar. Sedangkan laki-laki, tempat shalatnya itu di masjid.

Laki-laki yang hatinya terkait dengan masjid adalah yang biasa menunggu shalat setelah shalat, misalnya ia menunggu waktu antara Maghrib dan Isya dengan berada dalam majelis ilmu dengan mendengar kajian Quran atau hadits Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bisa juga pengertian orang yang hatinya terkait dengan masjid adalah mereka yang selalu mengingat shalat berjamaah walau dalam keadaan super sibuk. Sopir kendaraan ketika mendengar suara azan segera memarkirkan kendaraannya untuk mengerjakan shalat. Pegawai kantoran bergegas ke masjid ketika berkumandang hayya ‘alash sholah, hayya ‘alash sholah. Contoh-contoh seperti ini itulah mereka yang hatinya selalu terkait masjid.

Keempat adalah dua orang yang saling mencintai di jalan Allah, keduanya berkumpul karena-Nya dan berpisah karena-Nya.

Yang dimaksud adalah mereka yang berteman karena Allah. Sehingga teman yang dipilih adalah karena tertarik pada keshalihan, bukan tertarik pada dunia dan harta. Pertemanan tersebut dibangun di atas iman sampai maut menjemput.

Kelima, ada seorang laki-laki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang mempunyai kedudukan lagi cantik, lalu ia berkata, ‘Aku benar-benar takut kepada Allâh.’

Ada wanita yang kaya raya, terhormat dan begitu cantik. Ia menggoda dan mengajak laki-laki untuk berzina. Namun karena takut pada Allah, laki-laki tersebut tidak melakukannya.

Hadits ini mengisyaratkan tentang kisah Nabi Yusuf ‘alaihis salam dengan permaisuri Raja Mesir yang menggodanya. Kalau tidak dengan pertolongan dan perlindungan Allah tentu Nabi Yusuf bisa saja terjerumus dalam zina.

Maka kita bisa selamat dari maksiat hanya dengan pertolongan Allah. Ingatlah kalimat “Laa hawla wa laa quwwata illa billah”. Apa maksud kalimat tersebut?

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,

لاَ حَوْلَ عَنْ مَعْصِيَةِ اللهِ إِلاَّ بِعِصْمَتِهِ، وَلاَ قُوَّةَ عَلَى طَاعَتِهِ إِلاَّ بِمَعُوْنَتِهِ


“Tidak ada daya untuk menghindarkan diri dari maksiat selain dengan perlindungan dari Allah. Tidak ada kekuatan untuk melaksanakan ketaatan selain dengan pertolongan Allah.”

Ini lima golongan yang mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat.

Demikian khutbah pertama ini.

أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا َوَاسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ إِنَّهُ هُوَ السَمِيْعُ العَلِيْمُ


 

Khutbah Kedua

 

الحَمْدُ للهِ رَبِّ العَالمِيْنَ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى أَشْرَافِ الأَنْبِيَاءِ وَالمرْسَلِيْنَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ


 

Amma ba’du

Ma’asyirol muslimin jama’ah shalat Jumat rahimani wa rahimakumullah …

Golongan keenam yang nantinya akan mendapatkan naungan Allah pada hari kiamat adalah

وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لَا تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ


(6) seseorang yang bershadaqah dengan satu shadaqah lalu ia menyembunyikannya sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diinfaqkan tangan kanannya.

 

Maksudnya, sedekah yang paling utama adalah sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi. Lihatlah ibarat yang dinyatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, tangan kanan yang berinfak lantas tangan kiri tidak mengetahuinya. Ini menunjukkan bahwa yang paling dekat saja tidak mengetahui kalau ia bersedekah.

Namun boleh saja seseorang bersedekah terang-terangan untuk memberikan contoh pada orang lain. Juga sedekah boleh dilakukan terang-terangan jika yang dimaksud adalah sedekah wajib (seperti zakat dan nafkah keluarga).

Lalu golongan ketujuh yang akan mendapatkan naungan Allah adalah,

وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ


(7) seseorang yang berdzikir kepada Allâh dalam keadaan sepi lalu ia meneteskan air matanya.

Maksudnya adalah orang yang rajin berdzikir pada Allah dengan benar-benar menghayati, hingga terkadang air matanya menetes ketika menyendiri karena takutnya pada Allah.

Dikatakan ia berdzikir seorang diri (ketika sepi) menunjukkan bahwa dzikir yang utama itu disembunyikan, karena lebih akan terjaga dari riya’.

 

Semoga Allah menggolongkan kita masuk dalam tujuh golongan di atas yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.

 

Di akhir khutbah ini, kami ingatkan untuk bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Siapa yang bershalawat pada beliau sekali, akan dibalas sepuluh kali.

إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً


اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ، إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ


Marilah kita berdoa pada Allah, moga setiap doa kita diperkenankan di Jumat penuh berkah ini.

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمسْلِمَاتِ وَالمؤْمِنِيْنَ وَالمؤْمِنَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَةِ


اللَّهُمَّ أَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِنَا، وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِنَا، وَاهْدِنَا سُبُلَ السَّلَامِ، وَنَجِّنَا مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ، وَجَنِّبْنَا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، وَبَارِكْ لَنَا فِي أَسْمَاعِنَا، وَأَبْصَارِنَا، وَقُلُوبِنَا، وَأَزْوَاجِنَا، وَذُرِّيَّاتِنَا، وَتُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيمُ، وَاجْعَلْنَا شَاكِرِينَ لِنِعَمِكَ مُثْنِينَ بِهَا عَلَيْكَ، قَابِلِينَ لَهَا، وَأَتِمِمْهَا عَلَيْنَا


رَبَّنَا لَا تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِنْ لَدُنْكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنْتَ الْوَهَّابُ


رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ


وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ و َمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن.


وَآخِرُ دَعْوَانَا أَنِ الْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ


الْعَالَمِيْن

6 Juli 2018